
Oleh: Lena Aulana
Linimasanews.id—Pidato Kenegaraan pengantar Nota Keuangan dan RAPBN 2027 yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto tanggal 14 Agustus 2026 di rapat paripurna DPR/MPR RI menyatakan dengan optimistis bahwa pada akhir 2026 nanti, pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai 6 persen. Optimisme tersebut dilandasi data yang dikeluarkan oleh BPS bahwa pertumbuhan ekonomi di kuartal I sebesar 5,61 persen dan pada semester I sebesar 5,45 persen, sehingga beralasan kalau akhir 2026, pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 6 persen (kompas.com, 1/09/2026).
Namun, di balik optimisme angka makro tersebut, ada pertanyaan yang jauh lebih penting: siapa yang sesungguhnya menikmati pertumbuhan ekonomi itu? Sebab, bagi sebagian masyarakat, terutama kelompok muda yang baru memasuki dunia kerja, realitas ekonomi tidak selalu seindah angka pertumbuhan. Biaya hidup terus menekan, pendapatan belum selalu mampu mengimbanginya, sementara kebutuhan dan tuntutan kehidupan semakin besar.
Dalam kondisi seperti ini, muncul fenomena yang semakin mengkhawatirkan: masyarakat mulai “makan tabungan” dan ketika tabungan mulai habis, sebagian beralih menjadi “makan utang.” “Makan tabungan” menggambarkan kondisi ketika seseorang masih berusaha mempertahankan standar kehidupannya dengan menggunakan simpanan yang sebelumnya dikumpulkan. Tabungan yang seharusnya menjadi dana darurat atau bekal masa depan perlahan digunakan untuk membiayai kebutuhan sehari-hari, membayar tagihan, memenuhi kebutuhan keluarga, bahkan mempertahankan gaya hidup.
Masalah menjadi jauh lebih serius ketika tabungan sudah tidak lagi mencukupi. Di titik inilah utang menjadi jalan keluar. Kredit, kartu kredit, paylater, pinjaman daring, dan berbagai fasilitas pembiayaan lainnya menawarkan kemudahan untuk mendapatkan uang atau barang sekarang dan membayarnya kemudian. Sekilas terlihat seperti solusi. Namun sesungguhnya, seseorang sedang memindahkan beban konsumsi hari ini kepada pendapatan masa depan.
Fenomena tersebut semakin relevan ketika melihat perkembangan pembiayaan digital. Otoritas Jasa Keuangan mencatat bahwa per Juni 2026, outstanding Buy Now Pay Later (BNPL) perbankan mencapai sekitar Rp30,7 triliun, tumbuh 33,54 persen secara tahunan, dengan jumlah rekening mencapai 32,77 juta. Pembiayaan BNPL melalui perusahaan pembiayaan juga tumbuh lebih tinggi, mencapai 57,02 persen secara tahunan dengan outstanding Rp13,40 triliun. Sementara itu, outstanding pinjaman daring mencapai Rp105,14 triliun.
Angka-angka tersebut memang tidak dapat serta-merta dikatakan sebagai utang Gen Z. Akan tetapi, kondisi tersebut menunjukkan sebuah perubahan penting dalam perilaku ekonomi masyarakat: utang makin mudah diperoleh dan semakin terintegrasi dengan aktivitas konsumsi sehari-hari.
Fenomena Genarasi Z
Di sinilah fenomena Gen Z menjadi menarik sekaligus mengkhawatirkan. Generasi ini tumbuh sebagai generasi yang sangat dekat dengan teknologi. Mereka terbiasa dengan segala sesuatu yang cepat, praktis, dan tersedia dalam satu sentuhan layar. Tetapi di balik kemudahan tersebut terdapat tekanan finansial yang tidak kecil.
Survei Deloitte menunjukkan bahwa 48 persen Gen Z secara global tidak merasa aman secara finansial, sementara lebih dari separuh responden Gen Z hidup dari gaji ke gaji. Artinya, persoalan finansial generasi muda tidak sesederhana anggapan bahwa mereka tidak mampu mengatur uang. Ada tekanan ekonomi yang nyata yang berhadapan dengan lingkungan konsumsi yang semakin agresif.
Persoalannya, ketika kemampuan finansial terbatas, justru dorongan untuk mengonsumsi tidak pernah berhenti. Media sosial setiap hari menampilkan gambaran kehidupan yang seolah sempurna: liburan ke tempat indah, makan di restoran populer, membeli barang bermerek, mengganti gawai terbaru, menikmati konser, staycation, hingga berbagai bentuk pengalaman yang dikemas sebagai simbol kebahagiaan. Algoritma media sosial membuat standar tersebut terus muncul di hadapan mata.
Apa yang awalnya terlihat sebagai sesuatu yang mewah lama-kelamaan terasa normal. Apa yang dimiliki orang lain kemudian terasa seperti sesuatu yang juga harus dimiliki. Dari sinilah, FOMO tumbuh, dan konsumsi perlahan berubah menjadi bagian dari upaya untuk mempertahankan eksistensi sosial.
Dalam situasi tersebut, istilah self-reward dan healing mengalami perubahan makna. Setelah bekerja keras, seseorang merasa berhak menghadiahi dirinya sendiri. Setelah mengalami tekanan pekerjaan, seseorang merasa perlu berbelanja atau bepergian untuk menghilangkan stres. Tidak ada yang salah dengan memberikan penghargaan kepada diri sendiri atau mengambil waktu untuk beristirahat.
Masalahnya muncul ketika konsumsi dijadikan jalan utama untuk memperoleh kebahagiaan dan dilakukan tanpa memperhitungkan kemampuan finansial. Ketika uang tunai tidak tersedia, paylater hadir sebagai jalan pintas. Akhirnya, self-reward yang semula dimaksudkan sebagai penghargaan diri dapat berubah menjadi self-debt—membeli kebahagiaan hari ini dengan kewajiban membayar di masa depan.
Pada titik tertentu, fenomenanya menjadi ironis. Seseorang pergi berlibur untuk menghilangkan stres, tetapi setelah liburan justru memikirkan cicilan. Seseorang membeli barang untuk membuat dirinya bahagia, tetapi beberapa minggu kemudian tagihan datang membawa kecemasan baru. Makanan telah habis, pengalaman telah berlalu, barang mungkin mulai kehilangan daya tarik, tetapi cicilan tetap harus dibayar. Dengan demikian, konsumsi yang awalnya dimaksudkan untuk menghilangkan tekanan justru dapat menciptakan tekanan baru.
Terbentuklah sebuah lingkaran: tekanan ekonomi mendorong konsumsi, konsumsi menguras tabungan, tabungan yang habis mendorong utang, utang menghasilkan cicilan, dan cicilan kembali menciptakan tekanan ekonomi. Namun, menyalahkan Gen Z sebagai generasi boros juga terlalu sederhana. Tidak adil jika seluruh persoalan diletakkan pada kemampuan individu mengendalikan keinginan, sementara persoalan struktural diabaikan. Anak muda memasuki dunia kerja dengan tantangan biaya hidup yang semakin besar. Harga hunian sulit dijangkau, kebutuhan sehari-hari menyerap pendapatan, sementara pekerjaan yang memberikan kepastian dan pertumbuhan pendapatan tidak selalu mudah diperoleh.
Dalam situasi demikian, pertanyaan tentang kesejahteraan tidak cukup dijawab dengan mengatakan bahwa masyarakat harus lebih hemat. Kita juga perlu bertanya apakah pertumbuhan ekonomi benar-benar meningkatkan daya beli masyarakat, apakah kesempatan kerja yang tersedia mampu memberikan kehidupan yang layak, dan apakah sistem ekonomi sedang membangun kemandirian atau justru semakin mendorong masyarakat bergantung pada utang.
Di balik persoalan ekonomi tersebut, terdapat persoalan yang lebih dalam, yaitu krisis tujuan hidup. Ketika kebahagiaan didefinisikan melalui materi, pengalaman, status sosial, dan pengakuan orang lain, maka manusia akan selalu merasa kurang. Setelah memiliki satu barang, muncul keinginan terhadap barang yang lebih baru. Setelah mengunjungi satu tempat, muncul keinginan untuk mengunjungi tempat lain yang lebih menarik. Setelah mendapatkan pengakuan, muncul kebutuhan untuk mendapatkan pengakuan yang lebih besar. Perlombaan tersebut tidak pernah memiliki garis akhir. Manusia akhirnya terjebak dalam siklus mengejar sesuatu yang selalu berada sedikit lebih jauh dari jangkauan.
Islam Menawarkan Jalan yang Berbeda
Islam menawarkan cara pandang yang berbeda secara fundamental. Allah Swt. berfirman, “Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)
Ayat ini memberikan fondasi bahwa tujuan utama kehidupan manusia bukanlah mengejar konsumsi, kekayaan, popularitas, atau kenikmatan dunia tanpa batas, melainkan beribadah kepada Allah Swt. Harta tetap boleh dimiliki dan kenikmatan dunia tetap boleh dirasakan, tetapi semuanya ditempatkan sebagai sarana, bukan sebagai tujuan akhir. Ketika orientasi hidup kembali kepada Allah, manusia tidak lagi membutuhkan konsumsi tanpa batas untuk membuktikan bahwa dirinya berharga. Kebahagiaan tidak harus selalu diterjemahkan menjadi transaksi.
Islam juga tidak hanya berbicara tentang perubahan individu. Persoalan kesejahteraan merupakan tanggung jawab negara. Rasulullah ﷺ bersabda, “Imam adalah rā’in dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”
Konsep rā’in menunjukkan bahwa penguasa memiliki amanah untuk mengurus kehidupan rakyat. Negara tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan ekonomi secara agregat, tetapi harus memastikan masyarakat memperoleh kebutuhan dasar, pekerjaan yang layak, pendidikan, kesehatan, serta kesempatan hidup yang bermartabat. Pengelolaan sumber daya yang menjadi hak masyarakat harus diarahkan untuk kemaslahatan rakyat, bukan semata-mata menghasilkan keuntungan bagi segelintir pihak. Dengan demikian, rakyat tidak dibiarkan menghadapi tekanan ekonomi sendirian, sementara akses terhadap utang justru makin mudah.
Pada saat yang sama, Islam membangun individu agar tidak diperbudak oleh keinginan. Islam mengajarkan qana’ah, kesederhanaan, tanggung jawab dalam menggunakan harta, dan larangan berlebih-lebihan. Ruang publik pun semestinya tidak terus-menerus membentuk manusia menjadi konsumen.
Media, pendidikan, dan lingkungan sosial harus membantu membentuk generasi yang berilmu, produktif, bertakwa, dan memiliki visi kehidupan yang jelas, bukan generasi yang mengukur keberhasilan berdasarkan barang yang dimiliki atau gaya hidup yang dapat ditampilkan di media sosial. Karena itu, fenomena “makan tabungan” yang berubah menjadi “makan utang” seharusnya tidak dilihat hanya sebagai persoalan literasi keuangan. Ia adalah gejala dari persoalan yang lebih besar: tekanan ekonomi, budaya konsumsi, dan hilangnya orientasi hidup bertemu dalam satu titik.
Ketika pendapatan tidak mencukupi, konsumsi terus didorong, dan kebahagiaan dicari melalui materi, maka utang menjadi jalan yang semakin mudah dipilih. Pada akhirnya, yang dikonsumsi bukan lagi hanya uang yang dimiliki hari ini, tetapi juga pendapatan yang belum diterima dan masa depan yang belum dijalani.
Oleh karena itu, solusi tidak cukup berhenti pada pesan “jangan boros” atau “jangan terlalu sering menggunakan paylater.” Nasihat tersebut penting, tetapi tidak menyentuh seluruh akar persoalan. Yang dibutuhkan adalah perubahan paradigma sekaligus perubahan sistem: manusia dikembalikan kepada tujuan penciptaannya, sementara negara menjalankan amanahnya untuk menjamin kesejahteraan rakyat.
Dengan cara pandang Islam, generasi muda tidak diarahkan untuk memusuhi dunia, tetapi tidak pula diperbudak olehnya; tidak dilarang memiliki harta, tetapi tidak menjadikan harta sebagai ukuran kebahagiaan. Sebab, persoalan paling serius bukan ketika seseorang kehabisan tabungan. Persoalan yang lebih mengkhawatirkan adalah ketika tabungan habis, utang bertambah, tetapi arah hidup tetap kosong. Pada saat itulah, seseorang bukan hanya makan tabungannya, melainkan mulai mencicil masa depannya demi membeli kebahagiaan yang hanya bertahan sesaat.


