
Suara Pembaca
Beberapa waktu lalu, terjadi aksi demo mahasiswa di Pekalongan, tepatnya di Jalan Pemuda, depan Monumen Juang 45, Kota Pekalongan pada Jumat 23 Agustus 2024. Sekalipun sempat memblokir jalan pantura tetapi secara keseluruhan aksi berjalan tertib dengan pengamanan dari jajaran Polres Kota Pekalongan. Aksi ini dilakukan dalam rangka menolak revisi UU Pilkada dan sejumlah tuntutan lain terkait kelangsungan hidup rakyat yang dirugikan oleh aturan atau kebijakan pemerintah. Seperti UU Cipta Kerja, UU Perampasan Aset dan lain sebagainya (23/08/24).
Aksi serupa juga dilakukan di beberapa daerah di seluruh wilayah negara ini. Masyarakat serentak menolak adanya revisi UU Pilkada yang jelas merugikan rakyat dan hanya menguntungkan pihak tertentu. Terlihat masyarakat semakin menyadari dan berupaya melawan kezaliman dan kesewenang-wenangan pemerintah. Namun, bergeraknya masyarakat belum berlandaskan pemahaman terkait sumber masalah utama yang menjadi penyebab kericuhan dan kesengsaraan yang dialami masyarakat. Apalagi mengetahui solusi yang mampu menuntaskan, faktanya masyarakat belum sampai pada hal tersebut.
Padahal yang menjadi sumber masalah tidak lain penerapan sistem kapitalisme yang hingga sekarang masih diemban di negara ini. Sistem yang telah merusak seluruh tatanan kehidupan dan menjadikan rakyat sebagai korban berulang kali. Kapitalisme hanya berorientasi pada manfaat hingga dapat melegalkan segala cara demi tercapainya tujuan tersebut. Terlebih kapitalisme merupakan sistem buatan manusia yang akalnya terbatas dan dipenuhi hawa nafsu.
Sayangnya, masyarakat masih saja berharap dan bersandar pada sistem rusak kapitalisme dan sederet kawanannya seperti demokrasi. Karena realitanya, demokrasi yang digadang-gadang hanyalah alat bagi para kapitalis yakni elit penguasa dan pengusaha untuk melanggengkan kekuasaan dan kekayaannya. Melalui regulasi dan kebijakan yang dibuat pemerintah, pada dasarnya hanya menguntungkan mereka, sementara rakyat lagi-lagi dbodohi dan dimanfaatkan.
Oleh karena itu, masyarakat perlu disadarkan kembali bahwa visi perubahan yang dilakukan belum mampu membawa pada kebaikan secara menyeluruh. Karena, satu-satunya yang mampu membalikkan keadaan ketika seluruh masyarakat memiliki visi yang sama yakni mengembalikan penerapan syariat Islam kaffah di tengah-tengah umat. Tentunya level negara yang semestinya memiliki wewenang dan bertanggung jawab untuk memastikan seluruh rakyat hidup dengan layak terbebas dari jeratan kapitalisme.
Namun, besarnya pengaruh kapitalisme terhadap pola pikir dan pola sikap masyarakat dalam memahami tujuan hidup menjadikan proses pembentukan kesadaran akan visi perubahan menjadi hal yang sangat membutuhkan upaya besar. Bahkan pengorbanan baik tenaga, waktu, hingga materi yang tidak sedikit. Sementara negara justru semakin tunduk dan berbangga menjadi bagian kapitalisme.
Lemahnya kondisi umat dan negara menjadikan upaya tersebut hanya dapat dilakukan oleh sekelompok manusia yang memiliki komitmen tinggi dalam memperjuangkan penerapan syariat Islam kaffah sekalipun telah menjadi janji Allah Swt. Kelompok yang berusaha membentuk kesadaran umat akan visi perubahan yang hakiki dan cara mewujudkannya termasuk menuntaskan masalah dengan solusi yang hakiki pula. Tidak lain hadirnya kelompok dakwah ideologis menjadi kebutuhan dan harapan bagi umat. Adanya kelompok tersebut akan membina umat menuju pemahaman yang benar agar tidak mudah terpengaruh dengan pemikiran ala kapitalisme yang segala sesuatu dinilai dengan materi. Hingga akhirnya, umat bersedia dengan penuh kesadaran dan keikhlasan untuk berjuang bersama menegakkan syariat Allah Swt. di muka bumi.
Dengan begitu, sudah saatnya seluruh umat menjadi bagian dalam perjuangan mengembalikan kehidupan Islam yang penuh keberkahan. Allah Swt. berfirman, “Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran: 104)
Asha Tridayana


