
Oleh: Dini Azra
Linimasanews.id—Pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) yang merupakan salah satu program andalan pemerintahan Prabowo-Gibran, tak sesuai rencana. Pasalnya, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan bahwa indeks anggaran program MBG bagi anak-anak dan ibu hamil, yang awalnya Rp15.000 sekarang diturunkan menjadi Rp10.000 per porsi karena kondisi anggaran saat ini hanya memungkinkan memberikan Rp10 ribu per porsinya.
Pemerintah akan menggelontorkan dana sebesar 71 triliun. Meskipun anggaran tersebut terbilang minim untuk seporsi makanan di saat semua harga bahan pangan melonjak, tetapi pemerintah yakin jika dana tersebut sudah mencukupi pemenuhan makanan bergizi. Sebab, sudah diuji coba selama satu tahun di berbagai daerah.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan, setelah dilakukan uji coba setahun di Pulau Jawa untuk mencukupi kebutuhan 600-700 kalori per porsi, bisa dengan anggaran maksimal Rp10.000. Uji coba tersebut sudah dilakukan di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta (Republika.com, 30/11/2024).
Terbukti, pelaksanaan program ini tidak semudah yang dijanjikan saat kampanye pilpres dulu. Saat ini publik mempertanyakan, apakah dengan anggaran Rp10 ribu cukup realistis untuk pemenuhan gizi gratis bagi anak-anak dan ibu hamil? Apakah program ini juga akan berdampak pada peningkatan ekonomi bagi masyarakat yang memiliki usaha di bidang pangan, seperti pertanian, peternakan atau kuliner?
Seperti biasa, dalam membuat kebijakan pemerintah selalu mengatasnamakan rakyat. MBG ini memang memiliki tujuan baik, yakni untuk memperbaiki gizi anak-anak dan ibu hamil guna menurunkan angka stunting. Selain itu, pemerintah juga mengklaim bahwa dampaknya akan dirasakan oleh pemilik usaha-usaha lokal yang terkait dengan kebutuhan makanan bergizi. Namun, sepertinya untuk merealisasikan program tersebut pemerintah masih perhitungan dalam pembiayaan, hingga harus mencari bantuan sampai ke Cina. Padahal, saat menyampaikan program ini dalam kampanye pilpres, pasangan Prabowo-Gibran sangat antusias dan percaya diri bahwa anggarannya pasti ada dan cukup.
Alasan anggaran terbatas menunjukkan bahwa negara tidak sungguh-sungguh dalam upaya mengatasi masalah stunting melalui program MBG tersebut. Berbanding terbalik jika melihat gaji dan fasilitas para pejabat yang berjumlah banyak, tampak bahwa negara mampu mengalokasikan anggaran besar untuk menyejahterakan para pejabatnya dengan sangat layak. Pejabat pun bisa dengan ringan meminta tambahkan anggaran untuk melaksanakan tugas yang diberikan. Bahkan, pembangunan IKN yang menyedot anggaran hingga ratusan triliun bisa diteruskan.
Apalagi jika melihat besaran jumlah uang yang dikorupsi mencapai ratusan triliun. Jika untuk proyek pembangunan dan anggaran pejabat selalu ada, mengapa untuk kepentingan rakyat selalu beralasan terbatas anggaran?
Persoalan lainnya, untuk kebutuhan bahan pangan yang akan digunakan untuk program MBG, nyatanya tidak sepenuhnya mengambil dari pemilik usaha kecil di masyarakat. Contohnya, dalam memenuhi kebutuhan susu gratis, pemerintah berinisiasi mengundang investor dari Vietnam untuk membangun industri sapi perah di Indonesia. Rencananya, industri sapi perah akan dibangun di lahan seluas 10.000 hektare di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Tujuannya untuk meningkatkan produksi susu dalam negeri.
Sementara itu, diketahui beberapa waktu lalu peternak dan pengusaha susu lokal melakukan protes karena susu yang mereka produksi tidak laku dijual ke pabrik. Sampai-sampai, susu tersebut terpaksa dibuang dan dibagi-bagikan. Bahkan, ada UMKM yang terpaksa berhenti karena ditarik pajak yang sangat tinggi. Padahal, semestinya pemerintah lebih memprioritaskan menyerap hasil produksi dalam negeri dan membantu menyejahterakan peternaknya sendiri.
Makanan bergizi adalah kebutuhan pokok bagi setiap individu, terutama anak-anak dan ibu hamil agar tercipta generasi yang kuat fisiknya. Sudah seharusnya negara bertanggung jawab menjamin kebutuhan makanan bergizi bagi seluruh rakyatnya. Bentuknya bukan dengan pengadaan makan gratis setiap hari. Namun, negara harus memastikan agar setiap orang bisa makan dengan cukup dan layak setiap harinya.
Caranya, dengan memberikan lapangan pekerjaan pada para laki-laki usia produktif agar mereka mampu menafkahi diri sendiri dan keluarga yang ditanggungnya. Selain itu, menjamin ketersediaan bahan pangan pokok dengan harga yang stabil dan terjangkau. Semua itu sangat mungkin dilakukan jika sumber daya alam (SDA) yang berlimpah di negeri ini dapat dikelola dengan benar. Sebab, amanat Undang-Undang 45 Pasal 33 yang berbunyi, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”
Namun sayangnya, negara kapitalis tidak dapat melaksanakan undang-undang yang mereka buat sendiri. Saat ini hampir semua SDA dikuasai oleh individu dan pihak swasta, baik lokal maupun asing dengan dalih investasi. Seperti penguasaan tambang, hutan, juga mata air. Rakyat tidak tahu-menahu hasilnya ke mana. Padahal, SDA itu sepenuhnya adalah hak milik rakyat, negara hanya mengelola.
Faktanya, sumber pendapatan negara terbesar berasal dari pajak, yakni 82,4%. Sedangkan, dari hasil SDA hanya sebesar 7,4% menurut Badan Pusat Statistik (BPS). Karenanya, ketika negara dalam kondisi sulit, solusinya selalu menaikkan pajak. Terbaru, PPN naik 12%, yang dampaknya akan membuat rakyat makin sulit untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Di saat lapangan kerja begitu sulit dicari, PHK juga banyak terjadi. Pemberian makan gratis di sekolah sehari sekali dengan anggaran Rp10 ribu ini bukan solusi, sementara orang tua di rumah dibebani dengan pajak dan kesulitan ekonomi.
Demikianlah, pengurusan rakyat dalam sistem kapitalis hanya menciptakan kepemimpinan populis. Penguasa membuat kebijakan yang seolah sangat baik untuk mengambil hati rakyat. Rakyat yang malas berpikir juga mudah terbuai dengan hal itu. Padahal, kebijakan tersebut tidak memberikan solusi konkret untuk mengatasi kekurangan gizi atau stunting. Bukan pula pendorong bagi perbaikan kesejahteraan rakyat.
Sebenarnya yang dibutuhkan rakyat adalah pengurusan yang sungguh-sungguh dari negara yang memudahkan kehidupan mereka di segala bidang. Bukan sekadar makan gratis, bansos, atau bantuan tunai. Rakyat harus didukung untuk bisa berusaha di atas kaki sendiri, bukan dikasihani. Sementara faktanya, seolah negara memberi bantuan bagi rakyatnya, padahal secara bersamaan juga menghisap rakyat dengan kenaikan pajak.
Rakyat butuh kepemimpinan Islam, yang pemimpinnya akan mendedikasikan diri untuk melayani rakyat. Dia tidak akan mencari keuntungan pribadi maupun kelompok karena sadar akan tanggungjawab yang merupakan amanah dari Allah Ta’ala. Selain itu, sistem kepemimpinan Islam juga memiliki konsep yang jelas yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah. Baik dalam bidang ekonomi, hukum, pendidikan, dan kesehatan. Bahkan, urusan akidah dan ibadah pun tak luput dari perhatian negara. Solusi yang diberikan bukan hanya pencitraan, tetapi benar-benar mengakar. Karena, tujuannya hanya untuk meraih ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala.


