
Oleh: Irohima
“Apa malaikat Su kasih pena dan buku baru buat kau kasih tulis cerita yang hebat di atas sana?
Kaka mu ini kalah sudah, hanya bisa menulis dengan pena buatan manusia
Ee adek, hari ini langit kelam
Rupanya ia ikut menangis, mendengarmu, menjemputmu
Kami minta maaf
Kami minta maaf
Kami minta maaf “
(J.S. Khairen)
Sepenggal puisi karya J.S Khairen adalah suara hati jutaan masyarakat terkait kabar duka dari seorang siswa nun jauh di sana, di Nusa Tenggara Timur. Seorang anak yang mengambil keputusan yang tak seharusnya dia ambil. Ia lebih memilih menyerah hanya karena “sebuah pena”. Kabar tersebut tentu memukul jiwa kita, dan membuat kata “mengapa” berebut keluar dari lisan kita. Tapi ini bukan tentang sebuah pena. Ini tentang ketidakadilan yang sudah melewati batasnya.
Dunia anak-anak, khususnya pendidikan tengah menyuguhkan tamparan keras. Seorang siswa SD kelas IV di Kecamatan Jarebuu, Ngada, Nusa Tenggara Timur , tewas gantung diri lantaran orang tuanya tak mampu membelikan pena dan buku. Sebelum tragedi itu terjadi, sang bocah (YBR) beserta anak-anak lainnya diperingatkan berkali-kali untuk membayar iuran sekolah. Di SD tempat YBR bersekolah, tiap anak dipungut biaya sebesar Rp1.220.000/tahun (detiknews, 02/02/2026).
Kasus ini tidak hanya memberikan pukulan telak bagi banyak pihak, tetapi juga menjadi bukti bahwa hak seluruh anak untuk bersekolah gratis tidak dijamin negara. Dengan kondisi kemiskinan yang melilit dan biaya sekolah yang makin melejit, mengenyam pendidikan menjadi hal yang sangat sulit.
Kondisi ini tentu akan mempengaruhi psikologis maupun kehidupan sosial sang anak. Seorang anak bisa saja mengalami stres, rendah diri, dan tidak memiliki harapan untuk masa depan. Lebih jauh lagi, Sosiolog bahkan menyebut, ada hal lebih gelap dari sekadar tidak punya uang. Dosen Sosiologi Universitas Brawijaya, Malang, Wida Ayu Puspitosari menambahkan, bagi seorang anak di daerah terpencil, buku dan pena adalah paspor untuk diterima di lingkungan sosialnya, yakni sekolah. Ketika fasilitas itu gagal disediakan negara, maka terjadilah “kekerasan simbolik”. Sang anak merasa dihukum secara sosial karena ketidakmampuannya memenuhi standar minimal seorang pelajar. Bunuh diri yang terjadi di NTT itu adalah bentuk protes paling ekstrem terhadap struktur sosial yang tidak memberikan ruang bagi yang lemah (Kompas.id, 05/02/2026).
Dari YBR dan kasus serupa di wilayah lainnya, kita dapat melihat jelas bahwa negara telah abai dalam memenuhi kebutuhan dasar rakyat miskin dan anak-anak terlantar. Abainya negara tak lepas dari sistem diterapkan, yakni sistem kapitalisme. Dalam sistem ini, pendidikan dianggap sebagai komoditas yang lumrah untuk diperjualbelikan, hingga lembaga pendidikan lebih fokus kepada keuntungan. Mahalnya pendidikan membuat akses bagi rakyat miskin makin berkurang, hingga hak mendapat pendidikan yang layak pada akhirnya akan hilang. Hal inilah yang membuat rakyat miskin makin terjebak dalam lingkaran kemiskinan dan kebodohan.
Lain halnya dengan sistem Islam. Dalam Islam, pendidikan merupakan salah satu kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi oleh negara. Sebab, negara adalah institusi yang berfungsi sebagai pengurus seluruh urusan rakyat, termasuk pendidikan. Dalam kitab Syakhshiyah Islamiyah Jilid II, Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, termasuk pendidikan adalah tanggung jawab umum negara.
Sejatinya, biaya pendidikan juga tidak boleh dibebankan kepada orang tua. Namun mirisnya, kita tidak akan pernah menemukan hal itu dalam sistem kapitalisme. Karena dalam kapitalisme, kita selalu dipaksa “mandiri” dalam segala hal.
Dalam Islam, terdapat jaminan pemenuhan seluruh kebutuhan dasar, terutama pendidikan. Pembiayaan pendidikan dalam Islam akan diambil dari Baitulmal. Sumber pendapatan Baitulmal berasal dari fa’i, kharaj, pengelolaan sumber daya alam, dan beberapa pos lainnya. Dengan sumber pendapatan negara yang begitu banyak, tak sulit bagi negara Islam untuk mewujudkan sekolah gratis, fasilitas yang lengkap, dan guru yang berkualitas.
Dalam sistem pergaulan sosial, Islam akan mengatur perlindungan dan keamanan anak dalam keluarga dan lingkungan sosial. Islam juga akan menekankan pengasuhan, pendidikan, kontrol sosial, dan jaminan terhadap hak dasar masyarakat hingga kasus seperti yang terjadi di NTT tak akan terulang lagi. Dengan Islam, anak-anak akan merasa tenang dalam mengenyam pendidikan, tak perlu khawatir, apalagi sampai berpikir untuk bunuh diri.


