
Oleh: Resti Ummu Faeyza
Linimasanews.id—Fenomena pelajar yang terlibat dalam peredaran narkoba kian hari makin mengkhawatirkan. Generasi muda yang seharusnya menjadi harapan bangsa justru terseret dalam lingkaran kejahatan yang merusak masa depan mereka. Dua peristiwa terbaru menjadi bukti nyata betapa seriusnya persoalan ini. Di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, dua warga Desa Kangga berinisial SH (26) dan KF diamankan aparat saat hendak mengedarkan sabu yang disembunyikan di dalam tanah di samping rumah. Mirisnya, KF diketahui masih berstatus sebagai pelajar (detik.com, 2/04/2026).
Di tempat lain, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari juga menangkap seorang pelajar berinisial HS (19) dengan puluhan paket sabu yang tersebar di berbagai lokasi (suarasultra.com, 31/03/2026).
Fakta ini bukan sekadar kasus kriminal biasa. Ini adalah sinyal kuat bahwa ada kerusakan sistemis yang sedang terjadi dalam kehidupan masyarakat, khususnya dalam membina generasi muda. Pelajar yang seharusnya fokus menuntut ilmu dan membangun masa depan, justru terjerumus dalam dunia gelap narkoba. Pertanyaannya, apa yang menyebabkan hal ini terjadi?
Salah satu akar persoalan adalah penerapan sistem sekuler kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Dalam sistem ini, agama hanya ditempatkan sebagai urusan pribadi, bukan sebagai pedoman hidup yang mengatur seluruh aspek kehidupan. Akibatnya, generasi muda tumbuh tanpa landasan spiritual yang kuat. Mereka kehilanganv yang kokoh, serta mudah tergoda oleh kenikmatan sesaat.
Sistem sekuler juga gagal dalam menjaga akal dan moral generasi. Narkoba, yang jelas-jelas merusak akal, justru dengan mudah beredar di tengah masyarakat. Ini menunjukkan bahwa penjagaan terhadap generasi sangat lemah.
Dalam pandangan Islam, menjaga akal adalah salah satu tujuan utama syariat (maqashid syariah). Namun dalam sistem saat ini, nilai tersebut tidak menjadi prioritas utama.
Selain itu, lemahnya sistem pendidikan turut memperparah keadaan. Pendidikan hari ini lebih berorientasi pada aspek akademik dan materi, tetapi minim dalam pembentukan karakter dan kepribadian.
Nilai-nilai moral dan agama sering kali hanya menjadi pelengkap, bukan fondasi utama. Akibatnya, pelajar mudah kehilangan jati diri dan rentan terjerumus dalam pergaulan yang salah. Tidak hanya itu, sistem hukum yang diterapkan saat ini juga belum mampu memberikan efek jera yang maksimal.
Peredaran narkoba masih terus terjadi, bahkan melibatkan pelajar. Ini menunjukkan bahwa sanksi yang ada belum cukup tegas dan belum mampu memutus mata rantai peredaran narkoba secara menyeluruh. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka bukan tidak mungkin generasi masa depan akan makin rusak.
Oleh karena itu, diperlukan solusi mendasar yang mampu menyentuh akar persoalan, bukan sekadar penanganan di permukaan. Dalam pandangan Islam, solusi atas persoalan ini sangat komprehensif, antara lain:
Pertama, sistem pendidikan Islam harus diterapkan secara menyeluruh. Pendidikan dalam Islam tidak hanya bertujuan mencetak individu yang cerdas secara intelektual, tetapi juga membentuk pribadi yang beriman dan bertakwa. Generasi dididik untuk menjadi hamba Allah yang shaleh, muslih (mampu memperbaiki), serta memiliki kepribadian Islam yang kuat. Dengan demikian, mereka memiliki benteng diri yang kokoh untuk menolak segala bentuk kemaksiatan, termasuk narkoba.
Kedua, peran keluarga sangat krusial dalam membentuk generasi. Orang tua harus bersungguh-sungguh dalam mendidik anak-anaknya dengan menanamkan nilai-nilai keislaman sejak dini. Pendidikan akidah, ibadah, dan akhlak harus menjadi prioritas utama. Selain itu, orang tua juga harus menjadi teladan yang baik, karena anak-anak belajar lebih banyak dari apa yang mereka lihat daripada apa yang mereka dengar.
Ketiga, masyarakat juga memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. Lingkungan yang baik akan mendukung tumbuh kembang generasi yang sehat secara fisik dan mental. Masyarakat harus aktif dalam melakukan amar makruf nahi munkar, yaitu mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Dengan demikian, peredaran narkoba dapat dicegah sejak dini melalui kontrol sosial yang kuat.
Keempat, negara harus hadir dengan menerapkan sanksi hukum yang tegas dan memberikan efek jera. Dalam Islam, hukuman diberikan tidak hanya sebagai bentuk pembalasan, tetapi juga sebagai pencegah agar kejahatan tidak terulang. Negara juga harus serius dalam memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya, termasuk bandar besar yang selama ini sering lolos dari jerat hukum.
Pada akhirnya, kasus pelajar yang menjadi pengedar sabu bukan sekadar persoalan individu, melainkan cerminan kegagalan sistem dalam menjaga generasi. Sudah saatnya kita mengevaluasi sistem yang ada dan beralih pada sistem yang mampu memberikan solusi hakiki, yaitu sistem Islam yang menyeluruh. Dengan penerapan yang benar, generasi tidak hanya akan selamat dari narkoba, tetapi juga menjadi generasi unggul yang mampu membawa kebaikan bagi umat dan bangsa. Wallahualam.


