
Oleh: Anti Bunda Fahira
(Pemandu Ruang Dakwah)
Linimasanews.id—Seharusnya seorang pelajar duduk di bangku sekolah untuk mencari ilmu demi menata mimpi dan masa depan. Namun, realitas berkata lain, pelajar kini justru terseret dalam pusaran gelap peredaran narkoba. Ketika status “pelajar” tak lagi identik dengan harapan, melainkan menjadi bagian dari jaringan kejahatan, kita patut bertanya. Ada apa dengan sistem yang menumbuhkembangkan mereka?
Fakta di lapangan menampar keras. Beberapa waktu lalu, aparat kepolisian Bima, Nusa Tenggara Barat, menangkap dua orang yang hendak mengedarkan sabu, salah satunya masih berstatus pelajar. Diketahui, barang haram tersebut disembunyikan di dalam tanah di samping rumah (detik.com, 2/4/2026).
Kasus serupa juga terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara. Seorang pelajar berusia 19 tahun diringkus aparat dengan puluhan paket sabu yang tersebar di berbagai lokasi. Mirisnya, ia bukan sekadar pengguna, tetapi telah berperan sebagai penyimpan sekaligus pengedar (Suarasultra.com, 31/03/2026).
Akar Masalah
Para pelajar tersebut bukan lagi sekadar korban, tetapi telah menjadi bagian dari mata rantai kejahatan. Ini bukan kasus individu semata, melainkan alarm keras bagi sebuah sistem yang gagal menjaga generasi. Bagaimana mungkin seorang pelajar yang seharusnya sibuk menuntut ilmu, justru menjadi pengedar barang haram?
Jawabannya tidak cukup disederhanakan pada faktor ekonomi atau pergaulan semata. Akar masalahnya lebih dalam, yaitu sistem kehidupan yang menjauhkan generasi dari agama. Sistem tersebut melemahkan penjagaan akal serta merusak standar moral.
Dalam Islam, menjaga akal merupakan bagian dari tujuan utama syariat. Segala sesuatu yang merusaknya, termasuk narkoba, diharamkan secara tegas. Al-Qur’an menegaskan, “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamr, judi, berhala, dan undian nasib adalah perbuatan keji dari pekerjaan setan, maka jauhilah agar kamu beruntung.” (QS Al-Ma’idah: 90)
Berdasarkan ayat tersebut, narkoba yang efeknya bahkan lebih merusak, jelas termasuk dalam keharaman ini. Namun, larangan saja tidak cukup jika sistem yang menaungi kehidupan justru abai. Sistem sekuler kapitalisme hari ini memisahkan agama dari kehidupan.
Pendidikan lebih menekankan aspek kognitif dan keterampilan ekonomi, tetapi mengabaikan pembentukan kepribadian berbasis iman. Akibatnya, pelajar mungkin cerdas secara akademik, tetapi rapuh secara moral. Mereka mudah tergelincir dalam godaan materi, termasuk bisnis haram yang menjanjikan keuntungan instan.
Di sisi lain, penegakan hukum yang lemah makin memperparah keadaan. Jaringan narkoba terus tumbuh karena sanksi yang tidak menimbulkan efek jera terhadap pemakai dan pengedarnya. Pengedar kecil ditangkap oleh penegak hukum, tetapi bandar besar kerap lolos. Sehingga, lingkaran kejahatan pun terus berulang tanpa solusi mendasar.
Solusi Islam
Ada mekanisme baku dalam syariat Islam untuk mewujudkan generasi berkepribadian Islam, antara lain:
Pertama, sistem pendidikan harus kembali pada tujuan hakiki, yakni membentuk manusia sebagai hamba Allah Swt. yang taat. Pendidikan yang diberikan oleh guru di sekolah tidak hanya mentransfer ilmu, tetapi juga membangun kepribadian yang saleh dan bertanggung jawab.
Kedua, keluarga harus menjadi benteng utama. Orang tua tidak cukup hanya memenuhi kebutuhan materi, tetapi wajib menanamkan akidah dan akhlak sejak dini. Keteladanan adalah kunci utama dalam membentuk karakter anak.
Ketiga, masyarakat perlu menciptakan lingkungan yang kondusif. Budaya amar makruf nahi munkar harus dihidupkan sehingga ada kontrol sosial terhadap perilaku menyimpang seperti peredaran narkoba. Keempat, negara wajib hadir dengan sistem hukum yang tegas dan menjerakan.
Oleh karena itu, pemberantasan narkoba tidak boleh setengah hati, baik terhadap produsen, pengedar, maupun pengguna. Kasus pelajar yang menjadi pengedar sabu adalah cermin buram kondisi hari ini. Apabila dibiarkan, kita sedang menyaksikan kehancuran generasi secara perlahan.
Sudah saatnya kita sebagai orang tua maupun tenaga pendidik, tidak hanya sibuk menangani akibat, tetapi berani membenahi akar masalahnya. Generasi adalah amanah. Menjaganya bukan pilihan, melainkan kewajiban. Apabila sistem hari ini terbukti gagal, maka perubahan bukan lagi sekadar wacana, tetapi sebuah keniscayaan.


