
Oleh: Ratna Kurniawati, SAB
Linimasanews.id—Insiden gugurnya 3 prajurit TNI pasukan perdamaian di Lebanon akibat dari serangan Israel membuat Komisi I DPR RI mempertimbangkan kembali keikutsertaan Indonesia dalam BoP. Keikutsertaan tersebut perlu dikaji ulang, mengingat Israel sering melakukan pelanggaran perjanjian dan tidak taat terhadap hukum internasional.
Selain 3 prajurit TNI yang gugur di Lebanon, ada prajurit TNI yang mengalami luka-luka. Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanudin menyampaikan kekhawatiran terkait keamanan prajurit TNI. Menurutnya, pemerintah seyogianya bersikap tegas dan mempertimbangkan opsi untuk keluar dari BoP demi keamanan prajurit agar peristiwa gugurnya prajurit tidak terulang kembali (Tempo.co, 01/04/26).
Desakan publik untuk keluar BoP pun mencuat. Karena hal itu dianggap tidak efektif dalam mewujudkan perdamaian di Palestina. Hal tersebut diperkuat dengan sikap Trump yang melakukan penyerangan ke Iran bersama Israel. Ini menunjukkan bahwa Presiden Amerika Serikat (AS) adalah yang merusak perdamaian. Namun, Presiden Prabowo masih menangguhkan keputusan keluar dari BoP karena menganggap masih bisa merundingkan perdamaian.
Seperti kita ketahui, BoP adalah alat penjajahan Barat yang di inisiasi oleh Trump dengan alasan mewujudkan perdamaian di Palestina, namun kenyataannya tidak menunjukkan ke arah perdamaian. BoP dinilai tidak netral karena Palestina sebagai korban dari genosida malah tidak ikut serta dalam anggota. Indonesia sendiri sebagai negara pengikut tidak memiliki kekuatan penuh dalam arah kebijakan BoP.
BoP merupakan proyek kolonial baru AS untuk mewujudkan new-Palestina, mengendalikan masa depan Palestina demi kepentingan geopolitik Barat, termasuk untuk melucuti dan melemahkan Hamas. Namun sayangnya, Indonesia masih bertahan dalam keanggotan BoP. Ini menunjukkan bahwa Indonesia masih dalam bayang-bayang asing dan hegemoni AS.
Sikap pemerintah yang kurang tegas, sekalipun sudah terjadi 3 korban jiwa prajurit TNI, memberikan gambaran bahwa negara ini tidak memiliki landasan ideologi yang shahih. Tidak adanya landasan ideologi shahih ini membuat negara mudah terseret arus dan tidak memiliki kemandirian, serta masih dalam bayang-bayang asing. Indonesia hanya sebagai pengikut dalam kancah percaturan internasional, tidak memiliki kewenangan.
Bergabungnya Indonesia dengan BoP pun memicu perdebatan di kalangan umat Islam karena telah menghianati Palestina. Bergabung dengan negara kafir penjajah untuk menguasai negara muslim ini adalah haram.
Solusi pembebasan Palestina sejatinya tidak akan terjadi dari meja perundingan dengan kaum kafir. Solusi pembebasan Palestina adalah jihad fisabilillah dengan jihad yang terorganisir dalam satu komando pemimpin, serta persatuan seluruh kaum muslimin dalam naungan Khilafah Islamiyah. Bukan dalam meja perundingan. Khalifah sebagai pemimpin dan perisai umat akan memimpin dalam pembebasan Palestina.
Oleh karena itu, saatnya kaum muslimin sadar dan bangkit untuk bersatu mengembalikan perisai umat agar tidak terjajah selamanya. Umat Islam harus bersatu agar dapat mengusir zionis dari tanah Palestina. Hanya khilafah institusi Islam yang akan membawa keberkahan dan rahmatan ke seluruh dunia.


