
Oleh: Rahma Wati (Pemerhati Sosial Politik dari Deliserdang)
Linimasanews.id—Kasus penyalahgunaan narkoba kian hari kian meningkat. Kasus pemuda terjerat narkoba dari dulu tidak pernah usai. Salah satunya, warga Desa Kangga, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial SH (26) dan KF. Keduanya ditangkap polisi saat hendak mengedarkan sabu-sabu yang disembunyikan di dalam tanah di samping rumah. Sementara bandar alias pemasok barang haram tersebut masih diburu (detik.com, 2/4/2026).
Kejadian lain terjadi, seorang remaja berinisial HS (19) tak berkutik saat diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari dalam operasi dini hari, Senin (30/3/2026). Dari tangan pelaku, polisi mengamankan puluhan paket sabu-sabu yang tersebar di sejumlah lokasi berbeda.
Miris menyaksikan kondisi generasi muda negeri ini. Seharusnya pemuda/pelajar adalah aset masa depan bangsa dan agama. Sangat disayangkan, mereka justru terjerumus menjadi pengedar narkoba. Bagaimana kita bisa berharap masa depan bangsa menjadi lebih baik hari ini, jika calon-calon pemimpin bangsa hari ini terjerat berbagai macam kasus?
Ini akibat sistem sekuler kapitalis yang telah menjadikan pelajar jauh dari agama. Dalam sistem sekuler kapitalis, agama dipisahkan dari kehidupan, sehingga agama tidak lagi menjadi landasan dalam membentuk kepribadian. Akibatnya, pelajar tumbuh tanpa fondasi keimanan yang kokoh, tanpa penjagaan akal, serta tanpa standar halal-haram yang jelas dalam bertindak.
Di sisi lain, pendidikan di sistem sekuler menanamkan paham bahwa keberhasialan diukur dari nilai akademik dan capaian materi, bukan dari kualitas iman dan akhlaq. Pelajar didorong untuk cerdas secara intelektual, tetapi tidak dibekali kekuatan spiritual yang mampu menahan mereka dari perbuatan haram. Akibatnya, ketika dihadapkan godaan uang cepat dari narkoba, meraka tidak memiliki filter yang kuat.
Ironisnya, penegakan hukum di negeri ini memperparah kondisi. Sanksi yang tidak menimbulkan efek jera membuat peredaran narkoba terus berulang. Jaringan penyalahguna narkoba masih dapat berkembang, bahkan menjangkau kalangan pelajar. Hal ini karena lemahnya pengawasan serta tidak tuntasnya pembrantasan hingga ke akar.
Oleh karna itu, permasalahan ini tidak cukup diselesaikan dengan pendekatan persial, melainkan membutuhkan solusi yang menyentuh akar persoalan secara menyeluruh. Di sinilah Islam hadir sebagai solusi. Islam bukan sekadar agama ritual, melainkan syariat yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Islam menata urusan kecil hingga perkara besar seperti pemerintahan, ekonomi, dan hukum.
Islam memandang perlindungan terhadap generasi merupakan bagian dari tujuan hukum Islam, khususnya dalam aspek menjaga jiwa dan menjaga akal. Islam memandang pendidikan bukan sekadar transfer ilmu pengetahuan, tetapi membentuk syakhshiyah Islam (kepribadian Islam) yang kokoh. Akidah menjadi asas dalam setiap mata pelajaran, sementara akhlak dibimbing agar peserta didik tumbuh sebagai pribadi bertakwa. Ilmu pengetahuan modern tetap diajarkan, tetapi semua diarahkan agar menjadi sarana pengabdian kepada Allah SWT.
Dengan sistem ini pelajar tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara spiritual dan moral. Mereka akan memiliki kemampuan mengendalikan diri, tahan terhadap godaan narkoba, dan tidak mudah terjerumus dalam kemaksiatan. Identitas mereka sebagai muslim menjadi jelas, sehingga orientasi hidupnya pun terarah.
Islam menetapkan sanksi tegas bagi para pelaku narkoba, baik pengguna maupun pengedar. Peradilan Islam tidak mengenal celah seperti remisi, atau amnesti untuk kasus berat. Hukuman diberikan dengan adil dan tegas sehingga memberikan efek jera sekaligus melindungi masyarakat luas. Sudah saatnya kita menyadari bahwa narkoba bukan sekedar persoalan kriminal tetapi merupakan buah dari sistem sekuler kapitalis yang gagal melindungi generasi. Islam dengan syariat yang sempurna adalah satu-satunya solusi hakiki untuk memutus rantai peredaran narkoba.
Wallahu ‘alam bissawab


