
Oleh: Rindang Ayu, S.Pd.
Linimasanews.id—Wacana pemerintah menghapus program studi (prodi) yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan industri memantik perdebatan publik. Dalihnya sederhana, menyesuaikan pendidikan tinggi dengan tuntutan pasar kerja demi mengejar target pertumbuhan ekonomi.
Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco menegaskan bahwa keberadaan jurusan sebaiknya mengikuti kebutuhan dunia industri di masa depan (Kompas, 25/04/2026). Namun, gagasan ini tidak diterima begitu saja oleh kalangan kampus. Sejumlah pimpinan perguruan tinggi menolak pendekatan tersebut. Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan Universitas Islam Malang (Unisma) secara tegas menyatakan bahwa kampus bukanlah pabrik pekerja.
Sementara itu, Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) lebih memilih penyesuaian kurikulum daripada penutupan prodi. Di sisi lain, Universitas Gadjah Mada (UGM) mengambil posisi moderat dengan membuka kemungkinan evaluasi, merger, atau penutupan prodi secara selektif (Tempo.co, 02/05/2026).
Perbedaan pandangan para petinggi kampus tersebut menunjukkan satu hal penting bahwa pendidikan tinggi bukanlah sekadar persoalan teknis penyedia tenaga kerja, melainkan menyangkut arah peradaban bangsa. Sebab, jika fungsi perguruan tinggi direduksi menjadi sekadar pemasok kebutuhan industri, itu artinya pendidikan hanya diposisikan sebagai instrumen ekonomi. Nilai utamanya diukur sebatas seberapa cepat lulusan terserap pasar, bukan seberapa berkualitas manusia yang dihasilkan.
Cara pandang pendidikan yang berorientasi pada kebutuhan pasar tersebut tidak lain merupakan konsekuensi yang berakar pada ideologi kapitalis-sekuler. Ideologi yang berasaskan manfaat materi dengan menyingkirkan aturan Al Khaliq ini secara tidak langsung memaksa kampus untuk menyesuaikan diri dengan dinamika industri yang fluktuatif. Padahal, prodi yang hari ini dianggap tidak relevan bisa jadi justru menjadi kunci di masa depan. Sejarah telah berulang kali membuktikan bahwa inovasi besar sering lahir dari bidang yang sebelumnya dianggap “tidak praktis”.
Lebih jauh lagi, pendekatan ideologi ini menunjukkan kecenderungan negara yang semakin melepaskan tanggung jawabnya dalam membangun kualitas sumber daya manusia (SDM) secara utuh. Kebijakan pendidikan menjadi reaktif, yaitu sekadar respons terhadap tekanan pasar dan kepentingan ekonomi jangka pendek, bukan hasil dari visi jangka panjang untuk membangun peradaban.
Padahal, pendidikan sejatinya bukan hanya tentang memenuhi kebutuhan industri, melainkan membentuk manusia yang mampu berpikir, berkontribusi, dan memimpin masyarakat. Ketika orientasi ini bergeser, yang terjadi adalah krisis makna dalam dunia pendidikan itu sendiri.
Dalam perspektif Islam, orientasi pendidikan justru berangkat dari tanggung jawab negara dalam melayani rakyat. Negara tidak tunduk pada kepentingan pasar, melainkan menentukan sendiri kebutuhan SDM berdasarkan fungsi pelayanan publik. Negara membutuhkan dokter untuk kesehatan rakyat, insinyur untuk pembangunan, ulama dan guru untuk pembinaan moral, serta ilmuwan untuk pengembangan ilmu pengetahuan.
Artinya, negara secara aktif negara merancang pendidikan, mulai dari visi-misi, kurikulum, hingga pembiayaan. Pendidikan bukan diserahkan pada mekanisme pasar, melainkan menjadi tanggung jawab langsung negara sebagai pelayan masyarakat.
Prinsip ini sejalan dengan sabda Nabi Muhammad saw., “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban penuh dalam mengurus seluruh aspek kehidupan rakyat, termasuk pendidikan. Maka, arah pendidikan tidak boleh ditentukan oleh kepentingan industri semata, melainkan harus berorientasi pada kemaslahatan umat secara menyeluruh.
Dalam kerangka ini, keberagaman disiplin ilmu justru menjadi kekuatan, bukan kelemahan. Setiap bidang ilmu memiliki peran strategis dalam membangun peradaban. Menghapus prodi hanya karena tidak sesuai dengan kebutuhan pasar saat ini sama saja dengan mempersempit horizon masa depan bangsa.
Karena itu, alih-alih menutup prodi, langkah yang lebih bijak adalah melakukan penguatan kualitas pendidikan, integrasi antar-disiplin, serta memastikan relevansi ilmu tanpa mengorbankan kedalaman akademik.
Pendidikan harus tetap menjadi ruang kebebasan berpikir dan pengembangan ilmu, bukan sekadar jalur cepat menuju dunia kerja. Jika kampus terus didorong menjadi pabrik pekerja, maka yang lahir bukanlah generasi pemimpin, melainkan tenaga kerja yang mudah tergantikan. Sebaliknya, jika pendidikan diarahkan untuk membentuk manusia berkualitas, maka industri justru akan mengikuti, bukan sebaliknya.
Pada akhirnya, pertanyaannya sederhana: apakah kita ingin pendidikan yang sekadar melayani pasar, atau pendidikan yang membangun peradaban? Pilihan ini akan menentukan wajah Indonesia di masa depan.


