
Oleh: Puji
Linimasanews.id—Freestyle terutama gerakan handstand kembali tren di kalangan anak-anak. Tren ini harus menjadi perhatian karena telah merenggut korban. Seorang anak SD di Lombok meninggal dunia akibat cedera leher setelah meniru aksi freestyle yang viral di media sosial dan game online. Tren ini muncul karena salah satu gerakan dalam game online di media sosial, terutama Tiktok (metrotvnews.com, 6/5/2026).
Memang, pasca pandemi Covid-19, penggunaan gadget dan media sosial meningkat pesat. Game online maupun aksi viral bebas diakses siapa saja, termasuk anak-anak. Padahal, anak-anak SD apalagi TK, nalarnya belum sempurna. Hal ini memungkinkan mereka mengikuti apa saja yang ada dalam media sosial yang viral maupun game online tanpa bisa menyaring, meskipun itu gerakan ekstrem yang bisa membahayakan mereka.
Dari fakta ini, bisa kita lihat bahwa game online maupun media sosial itu mempunyai sisi positif maupun negatif bagi anak-anak. Oleh karena itu, butuh adanya pendampingan orang tua maupun guru agar anak-anak bisa bijaksana dalam menggunakan gadget maupun media sosial. Hal ini perlu dilakukan agar anak-anak tidak menjadi korban sebagaimana yang terjadi di Lombok terkait aksi freestyle tersebut.
Kurangnya kontrol sosial maupun pendampingan orang tua terhadap anak ini bisa menjadikan mereka bebas bermain gadget, game online maupun media sosial tanpa kontrol. Dampaknya, mereka mudah mendapatkan akses informasi yang berpotensi merusak dan berbahaya. Apalagi, mereka belum bisa membedakan apakah informasi di media sosial itu aman atau tidak.
Padahal, realitasnya media sosial banyak memuat informasi yang berdampak negatif bagi anak-anak, seperti pornografi, freestyle, ataupun kriminalitas dan sebagainya yang berbahaya bagi anak-anak.
Di tambah lagi, kurangnya peran negara dalam melakukan sosialisasi tentang cara bijak dalam bermedia sosial. Padahal, edukasi ini penting agar anak-anak maupun masyarakat tidak terjerumus dalam perilaku negatif dan membahayakan.
Apalagi, pembatasan akses terhadap konten negatif di dunia digital blum efektif dilakukan oleh negara dan belum efektif dampaknya. Kita bisa melihat, banyak aksi kriminalitas, pornografi-pornoaksi ataupun kekerasan seksual kini dilakukan oleh anak-anak karena terinspirasi dari media sosial. Dalam kasus anak SD di Lombok tersebut, misalnya, ia meniru gerakan freestyle yang viral. Akibatnya, cedera leher hingga meninggal dunia.
Fenomena ini terjadi karena adanya kebebasan berekspresi dan bertingkah laku tanpa batasan norma agama maupun normal sosial di dalam sistem kapitalisme ini. Sekularisme (memisahkan agama dari kehidupan) ini yang mempengaruhi pandangan hidup masyarakat sehingga muncul tren freestyle. Ini merupakan alarm keras bagi pendidikan anak.
Perspektif Islam
Dalam Islam, anak-anak yang belum baligh tidak dikenai taklif hukum. Akal mereka belum sempurna dan belum bisa bernalar kritis sebagaimana orang dewasa. Dalam Islam, anak-anak perlu pendampingan orang tua dalam pendidikan maupun bermedia sosial agar tidak terpapar hal-hal negatif, seperti tren freestyle, game online, maupun pornografi.
Orang tua perlu mengarahkan anak dalam pendidikan agama, akhlak, perilaku maupun panduan bermedia sosial yang positif. Orang tua wajib mengarahkan mereka kepada kebaikan sesuai dengan Islam. Hal ini dilakukan agar anak-anak memiliki pola pikir dan pola sikap Islami sehingga berakhlakul karimah.
Selain itu, dalam Islam, terdapat tiga pilar pendidikan yang saling mendukung. Yaitu, ketakwaan individu, kontrol sosial masyarakat, dan peran negara untuk membina anak agar menjadi generasi yang berkepribadian Islam dan berprestasi. Tiga pilar ini penting dalam rangka mewujudkan ekosistem yang kondusif untuk tumbuh kembang anak secara optimal.
Islam menekankan kepada negara untuk berperan aktif dalam membatasi ketat media sosial. Informasi yang tidak bermanfaat dan bahkan berpotensi membahayakan generasi wajib diberantas. Negara mesti memperbanyak konten edukasi sehingga terwujud generasi yang berkepribadian Islam dan berprestasi.


