
Oleh: Ratna Kurniawati, SAB
Linimasanews.id—Minat masyarakat Indonesia terhadap kewirausahaan terus meningkat tajam. Hal tersebut karena berkembangnya peluang usaha di berbagai sektor, terutama yang menyangkut kebutuhan sehari-hari maupun yang didorong kemajuan teknologi. Sektor kuliner, yakni makanan dan minuman menjadi primadona dan salah satu bisnis paling banyak dimiliki publik Indonesia dengan prosentase mencapai 40 persen (Goodstats.id, 29/3/2026).
Indonesia memiliki 64 juta UMKM. Sangat banyak, namun fakta 98% merupakan usaha mikro yang hanya untuk bertahan hidup agar besok bisa makan. Masyarakat lebih memilih usaha yang dekat dengan kebutuhan sehari-hari karena cenderung stabil dan modalnya terjangkau. Karena perputarannya yang cepat, sektor makanan dan minuman masih menjadi pilihan yang utama daripada sektor lain, seperti fashion.
Menurut data yang dihimpun Dinas Koperasi dan UMKM wilayah Gresik, estimasi pelaku UMKM mencapai 56.000 hingga 80.000 yang tercakup dalam sektor mikro, kecil, dan menengah. Contohnya, fenomena es teh jumbo dan seblak yang menjamur. Mereka bisa ditemukan di antara pedagang satu dengan pedagang yang lain dengan jarak 50-100 meter saja.
Namun, di sisi lain, usaha ini juga memperparah problem sampah plastik karena memakai gelas plastik dan sedotan sekali pakai. Penggunaan sampah plastik Indonesia pun makin meningkat setiap tahun. (Aliansizerowaste.id, 27/3/2024).
Perubahan Struktural
Indonesia dahulu dikenal sebagai negara maritim dan agraris. Akan tetapi, kini berubah menjadi negara tepung dan cabai seiring maraknya masyarakat yang berjualan seblak, gorengan, dimsum, boba, dan semisalnya yang merebak di seluruh Indonesia.
Karut-marut sistem ekonomi menjadikan bisnis F&B (makanan minuman) sebagai opsi pekerjaan bagi masyarakat. Jika dahulu ini hanya diminati kalangan ibu rumah tangga, sekarang bergeser digeluti generasi muda, bahkan zilenial dengan berbagai latar belakang pendidikan.
Saat ini, banyak lulusan sarjana strata satu bahkan tiga (S1-S3) berbisnis F&B daripada bekerja sesuai bidangnya. Ini karena adanya ketimpangan ekonomi, jurang pemisah si kaya dan si miskin makin lebar. Perputaran uang hanya terjadi pada lingkaran mikro, hanya sesama UMKM dan konsumen saja, tidak ada nilai tambah dan tidak ada uang dari luar yang masuk. Ini lingkaran setan, lingkaran bertahan hidup orang miskin melayani orang miskin.
Fenomena ini bukan soal menyimpang dari jalur akademik, ataupun pemborosan ilmu, melainkan mencerminkan perubahan struktural ekonomi di Indonesia. Fenomena yang disebut oleh para ekonom sebagai deindustrialisasi dini atau prematur ini, menandai struktur perekonomian tidak memperlihatkan industrialisasi yang kuat bahkan mulai melenceng dari jalur.
Deindustrialisasi prematur berbeda dengan deindustrialisasi negara maju. Deindustrialisasi pada negara maju terjadi ketika negara telah mencapai kemapanan ekonomi (pendapatan tinggi) dan mengalami pergeseran struktur ekonomi secara alami. Penyebabnya, produktivitas tinggi akibat teknologi baru, otomasi (robotika), dan pergeseran permintaan konsumen ke sektor jasa. Jadi meskipun pekerja manufaktur menurun, output (nilai tambah) tetap tinggi bahkan cenderung meningkat karena adanya teknologi membuat produksi lebih efisien. Sehingga, berdampak pada peningkatan produktivitas standar hidup tetap tinggi dan adanya transisi ke ekonomi berbasis teknologi canggih.
Sedangkan fenomena deindustrialisasi prematur, ini terjadi ketika negara berkembang mengalami penurunan peran industri manufaktur sebelum mencapai tingkat pendapatan tinggi atau industrialisasi penuh. Hal ini disebabkan adanya persaingan global yang makin ketat, kurangnya inovasi, kurang SDM, serta tergantung pada impor. Penurunan tersebut terjadi ketika pendapatan per kapita rendah.
Deindustrialisasi dini di Indonesia ditandai dengan penurunan kontribusi sektor manufaktur terhadap produk domestik bruto secara signifikan sedangkan pendapatan per kapita negara tergolong rendah. Hal tersebut dapat kita lihat selama periode 2019-2024 pertumbuhan PDB kumulatif signifikan, namun terjadi penyusutan kelas menengah yang seharusnya menjadi tulang punggung domestik dan mesin inovasi ekonomi.
Dampaknya, lapangan kerja formal menyusut. Otomasi penggunaan robot berimbas pada pengurangan tenaga kerja. Selain itu, terjadi vertikak mismatch, banyak lulusan yang terpaksa bekerja pada kualifikasi tinggi. Hal tersebut terjadi karena negara gagal dalam pengelolaan ekonomi global, lokal, serta menghubungkan dunia pendidikan dan dunia industri.
Inilah gambaran rusaknya sistem sekuler kapitalis yang menghilangkan jati diri kaum muslim sendiri. Dalam Islam, negara yang kuat memiliki visi kedepan yang jelas dan memiliki keteladanan kepemimpinan untuk membangun peradaban besar. Terpuruknya ekonomi sebagai imbas global tidak lantas membuat negara berubah jadi negara penjual makanan.
Standar yang Salah
Kebangkitan industri tidak lepas dari sandaran ideologi suatu negara. Wajar jika kaum muslim saat ini tidak mampu keluar dari stagnasi dan deindustrialisasi. Sebab, sandarannya bukan ideologi Islam.
Dalam kitab Muqaddimah ad-Dustur pasal 160 berkaitan dengan kewajiban negara mengatur urusan perindustrian, disebutkan:
تُشْرِفُ الدَّوْلَة عَلَى الشُّؤُوْنِ الصِّنَاعِيَّة بِرَمْتِهَا، وَتَتَوَلَّى مُبَاشَرَة الصِّنَاعَاتِ الَّتِيْ تَتَعَلَّقُ بِمَا هُوَ دَاخِلٌ فِي الْمِلْكِيَّةِ الْعَامَّة.
“Negara mengatur semua sektor perindustrian dan menangani langsung jenis industri yang berhubungan dengan hal-hal yang termasuk ke dalam kepemilikan umum.”
Dua poin penting dalam pasal ini adalah pengaturan negara atas seluruh sektor industri, dan negara berkewajiban menangani secara langsung industri-industri yang berhubungan dengan hal-hal yang termasuk ke dalam kepemilikan umum.
Dalam hadis yang diriwayatkan dari Anas r.a., Nabi saw. pernah membuat sebuah cincin (HR al-Bukhari). Dari Ibnu Mas’ud juga dikatakan, Nabi pernah membuat cincin terbuat dari emas (HR al-Bukhari). Beliau juga pernah minta dibuatkan mimbar. Rasulullah saw. juga pernah mengutus wanita agar memerintahkan anaknya yang tukang kayu untuk membuat sandaran tempat duduk Beliau sehingga bisa duduk di atasnya (HR al-Bukhari).
Hadis-hadis di atas menunjukkan bahwa individu diberikan hak dan kewenangan membuat industri serta diberi ruang untuk mengembangkan kualitas dan kemampuan yang dimiliki. Namun, negara wajib mengontrol industri tersebut dengan pengaturan dan kontrol yang bersifat umum. Kontrol dari negara ini dapat meningkatkan kualitas, kapasitas produksi, maupun kemampuan sehingga dapat membuka pasar bagi hasil industri serta terjaminnya ketersediaan bahan baku industri.
Waspada Deindustrialisasi
Sebagai negara berkembang, Indonesia wajib mewaspadai fase deindustrialisasi dini. Sebab, ini dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan mempersulit dalam hal transisi menjadi negara maju. Solusi mengatasi hal tersebut ialah dengan mencabut akar permasalahannya, yakni sistem sekuler kapitalisme. Lalu, menerapkan sistem Islam. Hal tersebut dapat terwujud ketika umat Islam bersatu mewujudkan tegaknya kembali sistem Islam.


