
Oleh: Laila Quni Istaini (Aktivis Dakwah)
Linimasanews.id—Kondisi ekonomi yang memukul masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah, sangat terasa menjelang tahun ajaran baru. Orang tua mesti berjuang mencari uang untuk biaya pendidikan anak yang jumlahnya tidak sedikit.
Tak hanya itu, mereka juga terpaksa berjibaku mencari sekolah bagi anak-anak di tengah pemberlakuan sistem zonasi untuk sekolah negeri. Banyak orang tua dan anak menginginkan pendidikan berkualitas, tetapi tidak selalu tersedia di zona tempat tinggal mereka (Kompas.id, 23/06/2026).
Setiap tahun ajaran baru, para orang tua selalu sibuk menyiapkan dan mencari sekolahan yang terbaik untuk anaknya. Tetapi di saat yang sama, orang tua juga dibebankan persoalan biaya yang tidak sedikit, ditambah sistem zonasi yang membuat beban makin berat karena ingin mencari sekolah yang berkualitas tetapi tidak sesuai dengan zona tempat tinggalnya. Hal ini terus berulang setiap tahunnya.
Situasi dan kondisi yang dirasakan masyarakat setiap tahun ajaran baru ini membuat kita berpikir, “Mengapa pendidikan yang seharusnya menjadi hak setiap warga negara seolah malah dipersulit?”
Pendidikan adalah hak setiap warga negara. Sarana dan prasarananya seharusnya dijamin oleh negara. Akan tetapi, fakta hari ini biaya pendidikan mahal dan sistem zonasi pun ruwet. Namun dalam sistem kapitalisme, pendidikan diposisikan sebagai komoditas yang diperjualbelikan, bukan hak dasar setiap warga negara.
Sementara itu, sistem zonasi yang udah banyak dikeluhkan oleh masyarakat itu terjadi karena kualitas sekolahan belum merata. Walaupun masyarakat sudah banyak yang protes, tetapi tidak ada gubrisan dari pemerintah.
Fakta ini menunjukkan bahwa negara tidak melakukan fungsinya sebagai pengurus rakyat. Sekolah yang mudah diakses, murah biaya, dan berkualitas merata, jauh dari kenyataan hari ini. Inilah kenyataan ketika berada dalam negara yang menerapkan sistem kapitalisme. Negara tidak memfasilitasi pendidikan masyarakat dengan baik. Justru pendidikan menjadi salah satu komoditas bisnis dengan tingginya biaya pendidikan hari ini. Padahal, dalam undang-undang, pendidikan adalah hak setiap masyarakat. Akan tetapi, realitas hari ini tidak difasilitasi dengan baik pendidikan di sistem hari ini.
Untuk mendapatkan pendidikan yang baik dan merata memang membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Maka, pemerintah harusnya fokus pada anggaran pendidikan ini dan bagaimana cara pengadaan anggaran pendidikan ini harus terpenuhi menjadi tanggung jawab negara. Tetapi hari ini faktanya tidak bisa terpenuhi pendidikan gratis yang berkualitas karena penghasilan negara yang seharusnya bisa membiayai pendidikan malah dikuasi oleh para pengusaha swasta dan asing sehingga tidak ada pemasukan yang layak kedalam kas negara terlebih untuk pos pendidikan.
Pendidikan yang gratis dan berkualitas adalah hak setiap rakyat. Sistem yang mampu mewujudkannya hanyalah sistem Islam. Sebab, Islam menetapkan pendidikan sebagai hak setiap rakyat. Negara benar-benar wajib menyediakan pendidikan gratis lagi berkualitas itu. Islam mengharamkan negara lalai dalam bertanggung jawab atas hak pendidikan setiap rakyatnya.
Sistem Islam dalam bingkai Khilafah akan mewujudkan pendidikan berkualitas danMasyarakat keberatan ketika tidak bisa mencoba berusaha untuk masuk ke sekolah fav untuk keperluan masyarakatnya salah satunya pendidikan.
Sehingga pendidikan yang gratis berkualitas dan merata hanya mampu diwujudkan dalam sismtem Islam dalam bingkai Khilafah. Negara akan menjadi pengurus umat setiap hak rakyatnya akan dipenuhi masyarakat tidak akan ditelantarkan dibiarkan mengurusi urusannya sendiri.


