
Oleh: Irohima
Linimasanews.id—Mereka menyebutnya memberi harapan pada perut-perut kosong yang berangkat ke sekolah setiap pagi. Mereka katakan ini program bergizi yang menyehatkan serta meningkatkan kecerdasan, namun nyatanya telah banyak anak-anak yang tumbang, mereka kesakitan, bahkan keracunan. Ini bukan lagi soal gizi makanan, tetapi ini soal keselamatan anak-anak yang sedang dipertaruhkan.
Kasus keracunan MBG (Makan Bergizi Gratis) terulang kembali. Kali ini, dugaan kasus keracunan menimpa berbagai sekolah di berbagai wilayah secara beruntun, mulai dari Kabupaten Sidoarjo (Jawa Timur), Kabupaten Rembang (Jawa Tengah), Kabupaten Agam (Sumatra Barat), Tana Toraja (Sulawesi Selatan), dan Pati (Jawa Tengah). Lebih dari 2000 orang, yang sebagian besar anak-anak diduga mengalami keracunan setelah menyantap menu MBG sejak Selasa-Rabu, 8-9 September 2026 (bbc.com, 03/09/2026).
Menurut data surveilans Kementerian Kesehatan per 2 September 2026, total jumlah korban dugaan keracunan menu MBG sejak program ini diluncurkan pada 6 Januari 2026, telah mencapai 50.059 orang dari 560 kejadian di 36 provinsi. Sedangkan menurut Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) jumlah korban sekitar 43.838 hingga lebih dari 50.000 orang. Sementara klaim Badan Gizi Nasional (BGN) sendiri, sempat tercatat lebih rendah.
Kepala BGN, Sudaryono mengungkap kasus keracunan massal dalam pelaksanaan program MBG. Sebagian besar terjadi akibat pelanggaran standar operasional prosedur seperti tata cara penyimpanan makanan dan waktu konsumsi. Dalam menyikapi kasus ini, pemerintah meminta maaf dan berjanji akan melakukan langkah-langkah taktis untuk mengatasi problem ini sekaligus memberikan sanksi administratif kepada pihak yang bertanggung jawab.
Kasus keracunan massal menu MBG tak bisa dibungkus hanya dengan kata “kelalaian SOP.” Kasus ini merupakan cerminan kegagalan sistemis yang berpangkal pada mindset bisnis yang dipakai pemerintahan demokrasi kapitalisme. Problem sistemik yang mendasar terkait regulasi penetapan SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) dengan ketentuan harus melayani minimal 2500 porsi setiap hari. Kondisi itu menjadi sulit dalam memastikan terpenuhinya aspek higienitas, meski SPPG memiliki SLHS (Sertifikat Laik Higienis Sanitasi) sekalipun, apalagi SPPG dengan kelayakan di bawah itu.
Problem perizinan pendirian SPPG yang hanya bertumpu pada aspek administratif, tanpa memastikan kelayakan tempat, peralatan dan rekruitmen karyawan, mengakibatkan banyaknya SPPG yang jauh dari kelayakan namun tetap beroperasi. Banyak juga kasus jual beli titik, bagi-bagi keuntungan antara yayasan, investor, dan mitra SPPG. Hal itu berpengaruh pada kualitas bahan makanan. Lemahnya pengawasan negara terhadap program ini turut memperburuk situasi. Hal inilah yang membuat kasus keracunan terus berulang.
Keracunan massal yang terjadi sejatinya merupakan bentuk kegagalan penguasa dalam menerapkan fungsi riayah (pengurusan umat) dan juga buah dari diterapkannya sistem sekuler demokrasi. Sesuai dengan karakteristik kapitalisme yang menjadikan manfaat sebagai landasan atas seluruh aktivitasnya, maka proyek MBG juga tak lepas dari orientasi proyek yang sarat akan kepentingan bisnis atau mencari keuntungan maksimal semata, alih-alih berorientasi pada pelayanan dan keselamatan umat.
Dalam pandangan Islam, kasus keracunan makanan massal adalah sebuah kelalaian besar. Islam mewajibkan negara menjalankan tanggung jawabnya sebagai raa’in (pengurus) yang wajib melindungi rakyatnya, termasuk menjamin keamanan pangan dan kesehatan generasi. Makanan yang akan dikonsumsi oleh rakyat, khususnya anak-anak wajib memenuhi kriteria halal dan thayyib (suci, bergizi, higienis, dan aman). Mengabaikan standar kebersihan hingga menyebabkan keracunan akan dianggap sebagai pelanggaran terhadap prinsip syariat Islam dalam memperlakukan makanan.
Jaminan terhadap keamanan pangan dan keselamatan rakyat akan dikelola melalui sistem politik dan ekonomi syariah yang berfokus pada pelayanan bukan bisnis atau pencarian keuntungan. Negara dalam Islam akan melakukan berbagai langkah nyata dalam upaya mencegah kelalaian seperti kasus keracunan massal, seperti:
– Mengubah paradigma. Dalam Islam, negara adalah pelayan masyarakat, bukan sekedar regulator atau mitra bisnis korporasi sebagaimana pandangan negara dalam kapitalisme. Rasulullah saw. pernah bersabda, “Imam (penguasa) itu adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari)
– Menyediakan anggaran secara mutlak. Program pemenuhan kebutuhan rakyat akan gizi akan dibiayai langsung oleh kas negara (baitulmal), bukan dari skema investasi yang mencari profit, pajak, apalagi dari hutang.
– Menjadikan penyediaan makanan untuk generasi sebagai pemenuhan hak dasar warga negara hingga wajib untuk memastikan kualitas bahan, pengolahan hingga distribusinya berjalan sesuai standar yang ditetapkan, menjaga dan mengawasi secara ketat tanpa menyisakan celah untuk korupsi anggaran dan pengurangan mutu bahan demi keuntungan.
Islam tak hanya memerintahkan makanan yang halal zatnya , tetapi juga mesti thayyib. Edukasi dan sertifikasi akan dilakukan secara ketat terhadap seluruh rantai pasok makanan, mulai dari petani, peternak, dapur umum hingga kurir distribusi. Tak hanya itu, negara juga akan membangun laboratorium khusus untuk menguji kelayakan pangan yang akan didistribusikan untuk mendeteksi segala bakteri, racun atau zat kimia berbahaya sebelum sampai ke tangan masyarakat.
Islam juga memiliki lembaga pengawasan yang disebut Qadli Hisbah yang memiliki wewenang untuk langsung turun ke lapangan secara berkala tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Negara juga memberlakukan sanksi yang tegas berupa sanksi takzir jika menemukan pelanggaran berupa kelalaian, kecurangan ataupun sabotase dalam penyediaan kebutuhan publik. Jika terdapat kasus yang sampai menghilangkan nyawa, Islam akan menetapkan sanksi berat seperti pembayaran diat (denda kompensasi) kepada korban, hukuman takzir kurungan hingga penyitaan aset.
Pada akhirnya, program atau kebijakan apa pun jika lahir dari sistem yang berorientasi pada keuntungan maka hanya akan berujung pada kerusakan dan kehancuran. Maka dari itu, mari kita beralih kepada Islam, satu-satunya sistem yang mampu menciptakan kemaslahatan. Wallahualam bisawab.


