
Suara Pembaca
Alun-alun Kota Bogor, sebuah kawasan yang diresmikan pada tanggal 17 Desember 2021 oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Wali Kota Bogor Bima Arya. Kawasan ini menjadi salah satu destinasi rekreasi favorit bagi keluarga, khusunya warga lokal maupun wisatawan yang datang ke Bogor (1/09/2026).
Ruang terbuka hijau yang luasnya sekitar 1,7 hektar itu memiliki letak yang strategis di pusat kota Bogor. Fasilitasnya yang lengkap dan gratis, membuat kawasan ini makin sering dikunjungi oleh pengunjung, bahkan banyak warga yang sengaja datang ke Alun-alun Kota Bogor untuk memperoleh hiburan dan rasa nyaman saat beristirahat sejenak. Area ini dilengkapi dengan pedangan yang berjualan di sekitarnya, joging track dan playground yang rapi dan bisa digunakan warga, membuat kawasan ini sangat ramai dengan pengunjung.
Namun, seiring berjalannya waktu kawasan ini mulai dikeluhkan oleh warga yang datang ke lokasi karena tercium aroma pesing di area gardu Alun-alun, pojok taman, dan celah bangunan berkarpet hijau. Aroma tidak sedap yang mengganggu kenyamanan ini disebabkan oleh perilaku oknum warga yang kerap buang air kecil (BAK) seperti pedagang, pengamen, gelandangan, bahkan orang yang mabuk membuang air kecil di sembarang tempat. Padahal, kawasan ini sebenarnya sudah difasilitasi dengan toilet umum.
Kondisi ini terjadi karena beberapa faktor, jumlah toilet yang terbatas hanya di satu titik dengan kapasitas dua pintu membuat warga Enggan untuk mengantre, belum lagi ada oknum yang sengaja mematok tarif tertentu secara paksa kepada para pengunjung dengan dalih untuk menjaga kebersihan area toilet. Padahal, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor menegaskan bahwa tidak ada retribusi resmi atau biaya wajib bagi pengunjung yang menggunakan toilet tersebut, disamping itu faktor kebiasaan buruk warga yang memilih buang air kecil di sembarangan tempat pun menjadi penyebab terjadinya bau pesing di area tersebut.
Hal ini menunjukkan bahwa betapa pentingnya seseorang untuk belajar, memahami dan menerapkan syariat Islam secara sempurna dalam semua aspek kehidupan manusia. Islam begitu sempurna mengatur semua aktivitas manusia, termasuk bagaimana Islam mengajarkan tentang bersuci atau thaharah. Syariat Islam mengatur masalah buang air kecil ini melalui Fiqih Thaharah (ilmu tentang bersuci) yang mana aturan ini bersumber langsung dari hadis-hadis Nabi Muhammad Saw., Islam mengatur adab buang air kecil secara detail demi menjaga kebersihan fisik dan kesucian jiwa.
Seseorang yang memahami syariat Islam dengan baik, tentu akan memperhatikan setiap apa yang dilakukannya, setiap perbuatan akan selalu di sandarkan kepada hukum asal perbuatannya. Sehingga, akan tercipta masyarakat yang saling menjaga dan lingkungan pun menjadi bersih dan sehat.
Sedangkan penguasa yang menerapkan aturan Islam dalam bingkai kehidupan Islam, akan membawa masyarakatnya kepada kehidupan yang lebih baik lagi karena setiap individu rakyatnya akan sadar bahwa segala yang dilakukannya akan dimintai pertanggungjawaba nanti. Negara akan menerapkan hukuman yang sesuai dengan syariat Islam bagi siapa saja yang melanggar syariat tersebut. Maka, ketika syariat Islam menjadi standar dalam kehidupan manusia, akan tercipta masyarakat yang taat kepada Rabb-Nya dan keberkahan dari alam semesta akan dirasakan oleh kita semua karena Allah menurunkan aturan kepada manusia bukan untuk menzalimi hamba-Nya, tetapi untuk mendatangkan kebaikan dunia dan akhirat.
Anita Octavia Mayasari
Aktivis Muslimah


