
Suara Pembaca
Badai kasus keracunan massal Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terulang. Berdasarkan data JPPI (jaringan pemantau pendidikan indonesia), pada bulan Agustus tercatat ada tambahan 3.079 korban keracunan. Kompas, (10/09/2026). Di SMKN Semarang pada akhir Juli 2026, keracunan menimpa 707 siswa dan guru (10/09/2026).
Sementara di Berastagi, kabupaten Karo, 361 siswa SMAN 1 Berastagi serta Yayasan Perguruan Bersama (SMP, SMA, SMK) dilaporkan mengalami gejala keracunan. Awal September kasus kian melonjak, 556 santri Ponpes Manbaul Hikam, Sidoarjo, mengalami sejumlah keluhan setelah mengonsumsi makanan MBG (um-surabaya.ac.id, 10/09/2026).
Masih di bulan September, kasus susulan dilaporkan terjadi di 6 kabupaten atau kota dari 4 provinsi dengan sekitar 1.908 hingga 2.269 korban sekaligus. Wilayah yang terdampak meliputi SMAN 1 Lasem di Kabupaten Rembang (Jawa Tengah) dengan 777 korban, Kabupaten Agam (Sumatra Barat), hingga Tanah Toraja (Sulawesi Selatan), serta laporan susulan di Kabupaten Pati dan Kabupaten Sleman pada 7–9 September (bbc.com, 10/09/2026).
Pertanyaannya: mengapa masalah ini terus berulang? Sepanjang perjalanan negara Indonesia, tidak sedikit pemerintah mengeluarkan kebijakan yang ‘baik’ pada level konsep, tetapi selalu bermasalah pada tahap implementasi di lapangan. MBG sebagai program prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran, memiliki tujuan mulia yaitu, mencegah stunting dan memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan makanan bergizi. Program yang cukup ambisius ini, akan menjangkau 72.464.886 orang pada tahun 2027 yang dibiayai dengan anggaran 240,20 triliun (kompas.com, (10/09/2026).
Dengan jangkauan yang sangat luas, tentu saja program ini memerlukan tata kelola yang baik, matang dan sistematis. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono, menyebut kasus keracunan terjadi akibat kelalaian dan pelanggaran SOP (Standar Operasional Prosedur) oleh pihak SPPG. Dalam pelaksanaannya terdapat Kepala SPPG, pengawas gizi, dan pengawas keuangan yang seharusnya memastikan standar pelayanan berjalan dengan baik. kompas.tv, (10/09/2026)
Namun, jika kasus serupa terus berulang, apakah persoalannya hanya kesalahan individu? Atau justru ada masalah yang lebih besar dalam tata kelola program?
MBG adalah program besar dengan tujuan besar, tetapi program sebesar ini tidak cukup hanya dengan niat baik. Sebab, makanan bergizi bukan hanya soal kalori, protein, dan vitamin. Makanan bergizi juga harus aman dikonsumsi, mulai dari penentuan lokasi dapur, kelayakan fasilitas, proses verifikasi, standar kebersihan, hingga kualitas bahan baku harus diawasi secara ketat.
Tak sedikit dapur yang akhirnya terkena suspend karena persoalan standar kesehatan dan sanitasi, termasuk belum memiliki SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi). Seharusnya, bukan suspend setelah ada kejadian keracunan, tetapi verifikasi awal yang ketat dan objektif, bukan jual beli titik semata.
Dalam sistem yang menjadikan keuntungan sebagai salah satu tujuan utama, selalu ada risiko ketika kepentingan bisnis bertemu dengan pelayanan publik. Apabila pengawasan dan transparansi lemah, program yang seharusnya menjadi pelayanan kepada rakyat dapat berubah menjadi pemborosan anggaran negara dan petaka bagi penerima manfaat.
Anak-anak yang seharusnya mendapatkan makanan bergizi, justru harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. Orang tua yang seharusnya merasa terbantu karena beban uang jajan anak berkurang, justru dihantui rasa cemas. Program yang seharusnya dinanti dengan gembira, perlahan bisa berubah menjadi sesuatu yang ditakuti.
Pemerintah harus berani mengevaluasi tata kelola MBG secara menyeluruh. Jangan hanya mencari siapa yang salah ketika terjadi keracunan, tetapi perbaiki sistemnya. Semua masalah tersebut tidak bisa dilepaskan dari sistem kehidupan kapitalistik. Dalam sistem ini, nilai-nilai materi menjadi tujuan, orientasi, motivasi, dan asas dalam setiap perbuatan. Manusianya menjadi serakah, egois dan minim empati. Halal dan haram tak lagi menjadi tolok ukur perbuatan. Sekali ada kesempatan memperkaya diri, maka segala cara pun akan ditempuh walaupun harus mengorbankan masyarakat luas dan negara.
Bayangkan, saat orang-orang seperti ini memegang amanah kekuasaan. Akses memperkaya untuk memperoleh kekayaan rakyat begitu mudah. Maka, yang terjadi adalah kerusakan yang masif dan sistematis.
Berbanding terbalik dengan sistem Islam. Jabatan publik bukan sekadar kontrak sosial ala J.J. Rousseau, tetapi amanah yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak. Hal ini menumbuhkan indrak silahbilah, yakni kesadaran bahwa perbuatannya dalam menjalankan kekuasaan harus benar-benar selaras dengan hukum-hukum Allah.
Kisah Sayyidina Umar bin Khattab menjadi salah satu teladan bagaimana seorang pemimpin merasa bertanggung jawab terhadap kondisi rakyatnya. Umar bahkan menolak bantuan pembantunya, Aslam, untuk memikul karung gandum. Umar berkata, “Apakah kamu yang akan memikul dosaku di hari kiamat nanti?”
Dengan menjadikan Islam sebagai kepemimpinan berpikir, para pemimpin dalam sistem Islam senantiasa menjamin kesejahteraan masyarakat. Baitul maal dikelola untuk kepentingan masyarakat. Negara tidak hanya membuat kebijakan, tetapi juga memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi dan tidak ada rakyat yang dizalimi.
Dalam sistem Islam juga dikenal konsep hisbah, yaitu pengawasan untuk mencegah penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat. Maka dengan demikian, pesannya jelas, ketika negara memberikan pelayanan kepada rakyat, amanah dan keselamatan rakyat harus menjadi prioritas utama.
Nova Tanius
Aktivis Muslimah Bogor


