
Oleh: Saniati
Linimasanews.id—Ibu adalah rumah dan tempat bersandar ternyaman bagi anak-anaknya, orang yang paling istimewa di hati setiap anak. Semua itu pupus ketika hilangnya hati nurani bersama kewarasannya. Sebagaimana ikutip dari detiksumut.com (10/09/2026), ibu rumah tangga inisial EW (43) di Jayapura, Papua, memukul anak perempuannya inisial AKKW (16) pakai balok hingga tewas. Pelaku sempat melarikan diri di salah satu hotel, tetapi polisi berhasil menangkap pelaku.
“Polisi mengamankan EW diduga terlibat kasus penganiayaan berat. Korban merupakan pelajar berusia 16 tahun meninggal dunia,” kata Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan kepada wartawan. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kampung Noloklq, Distrik Sentani Timur, Jayapura. Terduga pelaku berinisial EW diamankan di salah satu hotel di kawasan Padang Bulan, Kota Jayapura.
Anak tidak lagi dipandang sebagai amanah dari Allah yang wajib dijaga, dilindungi, dan dididik, bahkan menjadi beban dan ancaman. Inilah salah satu dorongan mengapa kekerasan justru datang dari orang terdekat bahkan orang tua kandung sendiri.
Fenomena inilah yang harus dipahami sebagai jeritan kolektif dari anak-anak yang seharusnya tumbuh dalam pelukan kasih sayang orang tua. Mereka malah mendapati rumah sebagai tempat yang paling menakutkan.
Kasus seperti ini bukan terjadi begitu saja tanpa sebab. Kekerasan dalam keluarga terus berakar dan makin buruk selama sekularisme kapitalisme masih diterapkan di tengah-tengah kehidupan dan ketika Islam tidak lagi dipakai secara utuh sebagai benteng di dalam rumah tangga yang melindungi setiap anggotanya.
Tanpa fondasi akidah yang kokoh, naluri kasih sayang seorang ibu pun bisa hilang di bawah tekanan situasi. Sulitnya beban hidup yang makin tinggi, baik itu kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan sosial. Ketika kepala keluarga tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar, ketika pengeluaran begitu besar dan pendapatan tidak mencukupi, maka ledakan besar akan terjadi di dalam rumah tangga. Kekerasan pada anak bukan semata-mata buruknya watak individu, melainkan berbagai tekanan masyarakat yang tidak pernah dapat diselesaikan oleh negara secara sistematis.
Inilah bukti kegagalan nyata, bahwa negara kapitalis saat ini tidak hadir dalam mengurusi dan melindungi rakyatnya. Tindakan yang diberikan negara dalam mengatasi kasus ini pun tidak menyentuh akar masalah karena hanya bersifat reaktif dan parsial, ditambah sanksi yang tidak tegas hingga kasus akan terus berulang karena hukuman yang dijatuhkan tidak sebanding dengan kejahatan yang dilakukan. Islam akan memberikan jawaban atas kasus kekerasan dalam keluarga yang belum pernah terselesaikan, di antaranya:
Pertama, Islam menjadikan akidah sebagai fondasi utama keluarga dan masyarakat. Negara di dalam Islam berkewajiban membangun kepribadian Islam pada setiap individu yang didapatkan melalui sistem pendidikan yang berasaskan akidah Islam. Sehingga, setiap ibu tahu bahwa anak adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan kelak. Keimanan itulah yang akan menjadi penjaga pertama.
Kedua, sistem ekonomi Islam memastikan kebutuhan dasar dan publik bagi setiap keluarga yang dipenuhi negara secara adil dan merata karena di dalam Islam pengelolaan kekayaan alam seperti kepemilikan umum akan memberikan negara kapasitas nyata dalam kehidupan rakyatnya. Sehingga pemicu kekerasan dalam keluarga mampu dipangkas secara struktural.
Ketiga,Islam akan menerapkan sanksi tegas (uqubat) yaitu jawajir yang menjerakan para pelaku dan mencegah orang lain untuk berbuat hal yang sama dan jawabir pertanggung jawaban pelaku dihadapan Allah Subhanahu wa Taala. Inilah solusi hakiki yang hanya di dapatkan apabila Islamditerapkan di tengah-tengah kehidupan dan akan memutuskan mata rantai dari setiap tindak kekerasan.


