
Oleh: Ratna Kurniawati, S.A.B.
Linimasanews.id—Kasus bullying masih sering terjadi seolah fenomena gunung es yang tak kunjung usai. Pelakunya tidak mengenal usia bahkan masih muda belia tetapi melakukan tindakan keji dan brutal. Korban dari kasus bullying ada yang masuk rumah sakit bahkan ada yang kehilangan nyawanya.
Seolah tidak akan ada habisnya, kasus bullying setiap tahun terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data pemantauan JPPI (Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia) bahwa dari tahun ke tahun tren peningkatan kasus bullying menunjukkan angka mengkhawatirkan. Data terbaru JPPI selama Januari-Maret 2026 tercatat 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan hanya dalam kurun waktu 3 bulan. Angka tersebut jika dirata-rata 2 kasus kekerasan setiap harinya. Dengan penyebaran lokasi kejadian sekolah (SD/SMP/SMA) 71%, Perguruan tinggi 11%, Pesantren 9%, satuan pendidikan non formal 6%, Madrasah 3% (Tempo.co, 14/4/2026).
Permasalahan bullying menempatkan Indonesia sebagai negara dengan kasus perundungan tertinggi dan darurat sosial karena lonjakan kasusnya setiap tahun. Kasus bullying dialami oleh siswa kelas 2 SD Negeri 1 Kebondalem, Pemalang yang bernama Muhammad Hasbi Al Aqib usia 7 tahun meninggal dunia pada Rabu 30 September 2026 usai diduga menjadi korban pemukulan kakak kelasnya seusai jajan di kantin sekolah. Kekerasan tersebut baru diketahui ketika pihak keluarga memeriksakan ke dokter dan mengeluhkan sakit perut hingga tidak bisa jalan. Kemudian korban baru mengaku menjadi korban perundungan 3 kakak kelasnya yakni 2 dari kelas 5 dan 1 dari kelas 6 (Bbc.com, 5/10/2026).
Perundungan juga menimpa siswi Madrasah Tsanawiyah di Garut yang menjadi korban pengeroyokan sesama pelajar berjumlah lebih dari 2 orang yang terekam dalam video berdurasi 53 detik terlihat beberapa kali ditampar kemudian dipukul oleh para pelaku berbeda (detik.com, 8/9/26).
Kasus bullying yang marak hingga menghilangkan nyawa tentu tidak bisa kita abaikan atau dianggap sebagai kenakalan anak. Tren peningkatan kasus bullying setiap tahun dalam dunia pendidikan merupakan alarm keras bahwa rusaknya sistem pendidikan saat ini yang berbasis sistem sekuler kapitalisme. Sistem yang memisahkan agama dari kehidupan sehingga pendidikan di sekolah hanya fokus pada nilai akademik dan materi tetapi minim dalam penanaman akidah dan akhlak. Seperti yang kita ketahui bersama ketika fondasi agama lemah maka generasi yang lahir ada generasi yang pinter secara kognitif tetapi minim empati, lemah kontrol diri sehingga mudah emosi dan melakukan kekerasan.
Kapitalisme memandang pendidikan sebagai investasi ekonomi dan materi. Sehingga fokus pendidikan bergeser yang seharusnya mencetak generasi berkarakter Islami beralih pada konsentrasi nilai akademik, serta meningkatkan nilai tawar dunia kerja. Keluarga yang seharusnya menjadi benteng pertahanan pertama rapuh karena sistem kapitalis memaksa orang tua sibuk menghabiskan waktu untuk bekerja di luar rumah sehingga kurangnya perhatian dan kasih sayang orang tua terhadap anak yang berimbas pada anak mencari perhatian di sekolah dengan menindas anak lain.
Masyarakat yang cenderung acuh dan abai terhadap kemungkaran juga memperparah kondisi. Negara yang seharusnya dapat menjadi benteng pencegahan tindakan perundungan malah tidak memiliki ketegasan dalam memfilter tayangan-tayangan yang merusak pemikiran serta menjurus pada tindakan kekerasan. Sanksi yang tegas harus diterapkan kepada pelaku bullying agar tidak terulang kembali.
Islam sebagai agama dan ideologi memiliki aturan lengkap dan sempurna untuk mencetak generasi bersyakhsiah Islam, bertakwa, cerdas, dan berakhlak mulia. Negara juga akan memberikan dukungan kurikulum pendidikan yang bersinergi memadukan tsaqofah Islam dan sains teknologi sehingga lahirlah generasi tidak hanya pintar saja tetapi juga berkepribadian Islami yang tidak gampang melakukan tindakan kekerasan. Selain itu, syariat Islam memiliki seperangkat aturan sehingga dapat menyelesaikan kasus bullying hingga akarnya:
Pertama, penerapan akidah Islam sebagai dasar dalam pendidikan sehingga tidak hanya fokus pada materi semata tetapi mencetak generasi berkepribadian Islam serta memiliki pola pikir dan pola sikap Islam. Hal tersebut di atas, ditanamkan sejak dini baik di sekolah maupun lingkup keluarga.
Kedua, lingkup keluarga sebagai pendidik generasi serta masyarakat sebagai kontrol terhadap tindakan tercela sehingga bisa amar makruf bukan abai. Peran ibu sebagai madrasah pertama bagi pendidik generasi tidak dibebankan untuk mencari nafkah sehingga bisa fokus mendidik anak.
Ketiga, negara sebagai pengurus rakyat yang wajib melindungi generasi dari ancaman tindakan kekerasan. Peran negara yang menyelenggarakan kurikulum pendidikan Islam sehingga tercipta generasi berkarakter Islam. Negara wajib memfilter tayangan yang mengandung tindakan kekerasan. Sanksi takzir juga diberikan kepada pelaku bullying agar menimbulkan efek jera dan tidak terulang kembali.
Beginilah gambaran sistem Islam secara sempurna dalam mengatasi permasalahan bullying secara tuntas hingga ke akarnya. Sudah saatnya kembali kepada sistem Islam kaffah dalam naungan Khilafah Islamiyah. Wallahualam bisawab.


