
Oleh. Umi Hafizha
Linimasanews.id—Utang masyarakat melalui layanan bayar nanti (paylater) atau juga dikenal sebagai buy now paylater (BNPL) terus meningkat secara signifikan hingga Agustus 2024. Layanan itu ditawarkan oleh sektor perbankan maupun multifinance.
Merujuk data otoritas jasa keuangan (OJK), total pinjaman paylater atau BNPL mencapai Rp26,3 triliun per Agustus 2024. Nilai ini makin bertambah dibandingkan pada posisi Juli 2024 sebesar Rp25,82 triliun. Sementara itu, OJK juga mencatat piutang pembiayaan paylater atau BNPL melalui multifinance mencapai Rp7,99 triliun pada Agustus 2024, meningkat signifikan 89,20% (yoy). Pertumbuhan ini juga lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 73,55% (yoy) (Invistor.id, 3/10/2024).
Tidak aneh jika laporan total pinjaman paylater terjadi kenaikan. Sebab, kondisi ekonomi sulit, PHK terjadi di mana-mana, kebutuhan hidup terus-menerus bertambah. Tak jarang ini membuat masyarakat mengambil kemudahan dari BNPL demi bertahan hidup. Masyarakat menjadi pragmatis tanpa memikirkan efek jangka panjangnya.
Selain karena faktor ekonomi, faktor gaya hidup sangat mempengaruhi tingkat konsumsi masyarakat. Sistem kapitalisme membuat gaya hidup masyarakat tidak berlandaskan pada kebutuhan, melainkan berdasarkan keinginan. Akhirnya, lahirlah gaya hidup konsumtif dan hedonisme. Keinginan dibuat seolah-olah menjadi suatu kebutuhan. Gaya hidup seperti ini makin hidup dengan konten-konten iklan materialistik yang mengandung unsur kecantikan, kemewahan, kekayaan ataupun kenyamanan hidup.
Masyarakat terjebak pada paylater yang memberikan fasilitas mudah untuk memenuhi syahwat belanja dan memiliki sesuatu. Masyarakat juga tidak lagi menghitung sejumlah uang yang harus dikeluarkan tiap bulannya. Bahkan, mereka tidak menyadari di balik kemudahan itu tersimpan pelanggaran hukum syariat yang membuat sengsara di dunia dan di akhirat. Pasalnya, paylater atau BNPL menggunakan sistem riba. Sistem ini menyebabkan jumlah tagihan pun membengkak dan jumlahnya berlipat. Jadilah para pengguna kesulitan untuk membayar.
Sistem kapitalisme yang berakidah sekularisme membuat masyarakat memiliki keterbatasan memahami Islam. Keterbatasan ini mengakibatkan bersikap salah. Selain itu, serangan kapitalisme juga telah membangun persepsi yang salah atas kehidupan sehingga melanggar yang halal.
Kondisi ini berbeda dengan negara yang menerapkan sistem Islam. Dengan Islam, negara begitu memperhatikan urusan rakyatnya. Perhatian tersebut merupakan kewajiban yang diamanahkan oleh syariat kepada negara. Oleh karena itu, jaminan kesejahteraan dalam Khilafah (negara yang menerapkan Islam) bukan menjadi hal yang sulit diraih. Jaminan kesejahteraan merupakan hak setiap warga negara.
Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa di pagi hari tubuhnya sehat, aman jiwanya dan memiliki makanan pokok pada hari itu, maka seolah-olah dunia telah dihimpun untuknya.” (HR.Ibnu Majah: 4131, dihasankan oleh Al-Albani).
Secara konsep, jika manusia sejahtera, maka akan bisa mencegah tindak kriminal, termasuk meninggalkan keharaman, seperti meninggalkan paylater atau BNPL. Dalam khilafah, jaminan kesejahteraan akan membuat masyarakat tidak tertarik untuk menggunakan paylater, bahkan mungkin tidak akan terpikirkan untuk membuka bisnis paylater. Apalagi, keimanan juga terhujam kuat pada individu masyarakat.
Dalam Islam, jaminan kesejahteraan diwujudkan melalui banyak mekanisme, salah satunya yaitu jaminan pekerjaan. Negara akan menjamin setiap laki-laki mendapatkan pekerjaan yang layak sesuai kemampuannya sehingga memiliki akses mencari nafkah untuk keluarganya. Dengan begitu, mereka bisa memenuhi kebutuhan dasar keluarga, seperti kebutuhan sandang, pangan, dan papan.
Adapun kebutuhan dasar publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan menjadi tanggung jawab negara khilafah untuk menyediakannya. Kebutuhan dasar publik ini memang membutuhkan dana yang besar. Jadi regulasi di dalam negara khilafah tidak akan meliberalisasi kebutuhan publik tersebut.
Negara harus menyediakan kebutuhan tersebut sehingga setiap warga baik itu muslim atau kafir dzimmi bisa menikmati kebutuhan dasar publik secara gratis. Dari dua jaminan ini bisa dipastikan ekonomi rakyat terjamin dan mereka akan hidup sejahtera. Suasana meninggalkan keharaman makin terbentuk karena negara khilafah akan memberantas tuntas semua aplikasi yang menghantarkan kepada keharaman.
Paylater, judi online dan sebagainya akan dilarang beredar. Larangan ini dipertegas dengan sistem sanksi yang menjerakan serta membangun kesadaran untuk taat syariat.
Selain itu, negara akan menerapkan sistem pendidikan Islam yang berbasis akidah Islam untuk melahirkan masyarakat berkualitas yang berkepribadian Islam dan mempunyai pengetahuan tinggi. Ketinggian berfikir berdasarkan syariat Islam akan menjadikan masyarakat sadar dengan sendirinya untuk meninggalkan keharaman sehingga fenomena bunuh diri karena terlilit utang paylater bisa diminimalisasi, bahkan tidak ada. Hanya dengan penerapan Islam secara kafah yang membuat masyarakat terbebas dari jerat paylater atau BNPL sehingga masyarakat akan hidup sejahtera.