
Oleh: Mimin Nur Sarasati, S.Pd.
Linimasanews.id—Sesak ketika mendengar berita di televisi tentang posisi rupiah di hadapan dolar belum menunjukkan tanda-tanda menguat sampai saat ini. Sebagai rakyat biasa yang minim informasi, pengetahuan yang berhubungan dengan penggunaan mata uang dan hubungannya dengan dolar mungkin tidak terbayang alurnya. Masyarakat pasti merasakan bahwa kebutuhan sehari-hari makin mahal, harga plastik tiba-tiba melonjak, pupuk makin mahal, dan lainnya. Uang belanja yang dahulu cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari, kini hanya cukup untuk setengah hari. Uang belanja hanya cukup untuk membeli sebagian dari kebutuhan belum yang lainnya.
Ironisnya, apa yang kita rasakan sebagai warga masyarakat seringkali dianggap hal yang biasa oleh pemerintah. Dengan dalih fundamental ekonomi kita masih kuat atau ini karena faktor eksternal. Seringkali apa yang dirasakan masyarakat menengah ke bawah tidak sampai pada penguasa. Hal itu terbukti dari apa dilakukan pemerintah untuk menjawab keluhan warga, di antaranya menaikkan suku bunga, menaikan pajak, atau memberlakukan pajak baru pada barang-barang yang tadinya tidak kena pajak. Kalau pun ada kebijakan atau tindakan yang seakan menunjukkan kepedulian pemerintah adalah memberikan bantuan sosial meskipun ini tidak lantas menyelesaikan masalah mendasar yang dirasakan masyarakat.
Hal itu dilihat dari sisi pemenuhan kebutuhan sehari-hari yang makin sulit terpenuh sebagaimana mestinya, sementara di sisi lain lapangan kerja makin sempit, ancaman PHK selalu menghantui warga masyarakat yang saat ini bekerja, baik di bidang industri maupun pendidikan. Kalau sebelumnya kita terbiasa mendengar perusahan melakukan PHK pada pegawainya, sekarang kita kenal dengan istilah pemberhentian atau PHK untuk guru-guru honorer di sekolah-sekolah yang keberadaannya dianggap tidak dibutuhkan dan menjadi beban.
Melemahnya nilai rupiah langsung memukul masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah. Terlepas mereka tahu atau tidak mengapa ini terjadi. Untuk sedikit menggambarkan kondisi ini agar mudah dipahami, bisa dimulai bahwa pemerintah Indonesia untuk saat ini masih belum bisa melepas ketergantungannya pada impor bahan baku kebutuhan pokok seperti kedelai, gandum, bahan baku pupuk, hingga komponen industri. Ketika dolar menguat, biaya produksi melonjak. Produsen membebankan biaya ini kepada konsumen. Akibatnya, daya beli masyarakat melemah, sementara pendapatan mereka tetap.
Maka tidak heran kalau masyarakat terjebak pada solusi pinjaman online atau judi online. Pemerintah punya andil menciptakan kondisi tersebut. Masyarakat dalam sistem kapitalisme saat ini diminta survive dengan kondisi yang dihadapi semampu yang dia bisa. Aset yang dia punya akan menentukan seberapa bisa dia bertahan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Negara hanya bertindak sebagai regulator. Negara menetapkan kebijakan, mengatur sebatas yang mampu dilakukan. Pemimpin dalam kapitalisme bukan sebagai pemimpin (raa’in) yang bertanggung jawab penuh terhadap semua kebutuhan dan kemaslahatan masyarakat yang dipimpinnya.
Nilai tukar mata uang bukan sekadar angka di papan bursa, melainkan refleksi dari kedaulatan ekonomi dan jaminan kesejahteraan rakyat. Ketika rupiah terus mengalami depresiasi (pelemahan) terhadap dolar Amerika Serikat (AS), dampaknya tidak berhenti pada laporan neraca perdagangan, melainkan merembes langsung ke dapur-dapur masyarakat kelas menengah ke bawah dalam bentuk kenaikan harga barang pokok (inflasi).
Pelemahan ini tidak terjadi di ruang hampa. Konstelasi politik internasional, khususnya ketegangan geopolitik dan perang asimetris antara AS dan Iran (untuk saat ini), menjadi pemantik utama yang mengguncang stabilitas moneter global. Sayangnya, respons kebijakan pemerintah seringkali tidak peka, terjebak pada pendekatan teknokratis yang keliru dan berujung pada lepas tangan negara, di mana masyarakat dipaksa menanggung beban hidupnya sendiri.
Solusi Sistem Ekonomi Islam
Dalam buku “Nizham Al-Iqtishadi fil Islam” (Sistem Ekonomi Islam) karya Syeikh Taqiyuddin An-Nabhani, krisis moneter dan kemiskinan sistemis seperti ini dinilai sebagai konsekuensi logis dari penerapan sistem kapitalisme. Islam menawarkan penyelesaian masalah yang bersifat teoretis sekaligus praktis-struktural, yaitu:
1. Reformasi Sistem Moneter. Islam memberikan solusi untuk kembali ke Standar Emas dan Perak. Syeikh Taqiyyudin An-Nabhani menegaskan bahwa akar masalah rapuhnya nilai tukar adalah penggunaan uang kertas (fiat money) yang tidak ditopang oleh aset riil. Uang kertas sangat rentan terhadap spekulasi dan kebijakan politik luar negeri negara adidaya seperti AS dengan dolarnya. “Islam menetapkan bahwa mata uang yang wajib digunakan adalah emas dan perak. Standar ini memiliki nilai intrinsik yang stabil, tidak dapat dicetak secara sewenang-wenang oleh pemerintah, dan kebal dari inflasi sistemik serta hegemoni politik negara lain.” Jika Indonesia atau dunia Islam menerapkan standar dinar (emas) dan dirham (perak), gejolak politik luar negeri AS-Iran tidak akan mampu mendepresiasi nilai tukar domestik secara drastis karena nilainya melekat pada fisik uang itu sendiri.
2. Pengelolaan kepemilikan umum untuk kesejahteraan rakyat. Terkait naiknya harga energi akibat konflik global, Islam memberikan solusi agar hal itu tidak terjadi dengan membagi kepemilikan menjadi tiga yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Minyak bumi, gas alam, dan tambang yang jumlahnya melimpah masuk dalam kepemilikan umum. Rasulullah saw. bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api (energi).”
Pemerintah tidak boleh menyerahkan pengelolaan sektor energi kepada swasta/asing lalu menjualnya kepada rakyat dengan harga pasar internasional. Hasil pengelolaan kekayaan alam ini harus dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk energi murah atau fasilitas publik (pendidikan dan kesehatan gratis). Dengan demikian, gejolak harga minyak dunia tidak akan mencekik kantong masyarakat bawah.
3. Kewajiban negara sebagai pengurus rakyat (raa’in). Dalam pandangan Islam, jaminan kebutuhan pokok (pangan, sandang, papan, pendidikan, keaaman) per individu rakyat adalah kewajiban mutlak negara, bukan diserahkan pada mekanisme pasar atau ditanggung sendiri oleh rakyat. Negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan dan iklim usaha yang bersih dari riba dan spekulasi agar masyarakat kelas bawah memiliki daya beli yang mandiri dan kokoh.
Pelemahan rupiah dipicu oleh rapuhnya sistem moneter berbasis fiat money yang sangat sensitif terhadap konstelasi politik internasional. Seperti konflik AS-Iran yang menaikkan harga minyak dan memicu pelarian modal ke dolar. Ketegangan yang dimunculkan dari kasus ini akan membuat investor menarik modalnya dari negara berkembang, seperti Indonesia ke tempat yang dipandang lebih aman. Hal ini akan mengakibatkan permintaan pada dolar meningkat dan rupiah makin lemah. Pemerintah melakukan kekeliruan penyelesaian dengan fokus pada kebijakan moneter kapitalistik seperti menaikan suku bunga, genjot pajak, yang justru menambah beban hidup masyarakat bawah dan memicu lepas tangan negara.
Sistem ekonomi Islam menawarkan solusi fundamental, yakni mengganti sistem fiat money dengan standar emas-perak untuk stabilitas moneter, serta mengambil alih pengelolaan SDA (kepemilikan umum) untuk menjamin kebutuhan hidup rakyat secara langsung tanpa membiarkan masyarakat menanggung bebannya sendiri. Ketika kita tahu bahwa hukum Islam lebih manusiawi dan sesuai dengan fitrah, tidak hanya menjamin terpenuhi kebutuhan hidup sehari-hari tetapi juga menjanjikan kesejahteraan dalam keridhaan-Nya, maka apa yang membuat kita ragu untuk mengambil dan menerapkan syariah-Nya? Tidakkah kita ingat akan firman Allah dalam surah Al-Ma’idah ayat 50 yang artinya, “Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?”
Hanya saja sistem ekonomi dalam Islam tidak berdiri sendiri. Sistem ekonomi ini salah satu elemen penting dalam penerapan sistem pemerintahan dalam Islam. Untuk itu, penting sekali bagi kita umat Islam menyadari bahwa kembali kepada penerapan syariat Islam kaffah dalam naungan sistem Islam yaitu Khilafah adalah hal yang tidak bisa ditunda lagi. Wallahualam bisawab.


