
Oleh. Eni Yulika
Linimasanews.id—Peristiwa kecelakaan sering terjadi di Kota Medan, khususnya wilayah dengan kontur jalan menurun, mendaki menuju arah puncak, seperti wilayah Sibolangit, Berastagi. Dikutip dari detik.com (20/07/2026), polisi menetapkan sopir truk pengangkut air mineral inisial BS (50) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun yang menewaskan 4 orang di Sibolangit, Deli Serdang. Sementara kernet truk itu hanya sebagai saksi. Sopir truk dijerat Pasal 310 Ayat 4 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena kelalaiannya. BS terancam 6 tahun penjara.
Peristiwa tragis yang menimpa sejumlah pengendara truk, mobil, dan sepeda motor ini pemicunya adalah truk yang mengalami rem blong saat menuruni jalan ke arah Medan dari Berastagi. Hal itu mengakibatkan tabrakan beruntun. Dari peristiwa ini kita seharusnya bisa mengambil pelajaran bahwa keselamatan pengendara di jalan sangat penting. Karena, satu kendaraan yang bermasalah bisa berakibat fatal bagi pengendara lainnya.
Data dari Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita (mistar.id) menyebutkan, sepanjang 2025 tercatat 1.632 kasus dengan jumlah 187 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Sedangkan tahun 2024 mencapai 1.830 kasus dengan korban meninggal 245 orang.
Data kecelakaan di atas menunjukkan tingginya angka kecelakaan di Kota Medan. Belum lagi di kota-kota lainnya di Indonesia. Melihat tingginya angka tersebut, maka penguasa harus mencari solusi untuk mengurangi, bahkan menghilangkan kasus serupa. Sebab, tugas penguasa adalah melindungi keselamatan nyawa warganya.
Pihak perusahaan yang memperkerjakan sopir pengangkut truk juga harus selalu mengecek kondisi kendaraannya agar tidak membahayakan. Harus ada pengawasan ketat, perawatan dan perbaikan kendaraan agar aman di jalan. Dengan begitu, tidak terjadi lagi kasus rem blong di tengah jalan. Apalagi, truk muatan secara fisik cukup besar dan bisa sangat berbahaya bagi pengendara lain.
Selain itu, kondisi jalan harus dibuat se-aman mungkin. Jika ada jalan berlubang, dekat jurang, sangat curam, berkelok, turunan, tanjakan, dan sebagainya, harus ada pengawasan ketat dari pemerintah agar pengendara aman dan selamat. Jika ada kerusakan, harus segera diperbaiki. Inilah tanggung jawab pemerintah dalam melayani masyarakat, yaitu memberikan rasa aman di jalan raya.
Dalam Islam, sebuah nyawa manusia itu sangatlah berharga. Rasulullah bersabda, “Sungguh hancurnya dunia lebih ringan bagi Allah, dibandingkan dengan terbunuhnya seorang muslim.” (HR. Tirmidzi dan An Nasai)
D masa Khalifah Umar bin Khattab, ia takut ada jalan rusak dan mengakibatkan keledai terperosok. Ia berkata, “Seandainya seekor keledai terperosok di Irak (atau Baghdad dalam riwayat lain), aku sangat takut Allah akan menanyaiku: ‘Mengapa engkau tidak meratakan jalan untuknya?’.”
Jangankan manusia, hewan pun dipikirkan Umar agar tidak jatuh di jalan akibat jalan rusak.
Karena itu, jelas bahwa Islam sangat peduli dan menjaga kelestarian lingkungan hidup. Demi memberikan rasa aman bagi hewan, dalam Islam haram merusak hutan. Bahkan, jika ada hewan yang keluar dari hutan dan menyebrang jalan, harus diupayakan agar tetap aman. Dari sini, dapat dibayangkan betapa berdosanya penguasa bila manusia yang mengalami kecelakaan dan tewas akibat kondisi jalan rusak.
Dalam Islam, penguasa juga akan memberikan sanksi yang berat jika ada perusahaan yang tidak menjaga kondisi kendaraan hingga membahayakan sopir dan pengendaranya lainnya. Karena itu, sudah semestinya kita mencontoh sistem Islam yang luar biasa dalam melayani masyarakat. Bukan membiarkan jalanan rusak dengan alasan kekurangan dana, kelalaian pengawasan, ataupun sanksi yang tidak tegas. Karena, pelayanan yang harganya mahal tidak dinilai dengan untung rugi.


