
Oleh: Azizah Rasad (Pegiat Dakwah Yogyakarta)
Linimasanews.id—Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terus merosot pada awal Juni hingga menyentuh level kritis Rp18.171 per dolar AS (bi.go.id 8/6/2026). Kondisi perekonomian Indonesia pun mengkhawatirkan. Pelemahan mata uang ini melonjakkan biaya-biaya energi dan bahan baku impor yang yang tentunya akan berdampak langsung pada meroketnya harga-harga kebutuhan pokok rakyat.
Hari ini, rakyat dipaksa berpikir sendiri untuk memenuhi kebutuhan hidup yang kian melambung. Impitan ekonomi ini membuat sebagian masyarakat terdesak mengambil segala cara, termasuk terjebak pinjaman online (pinjol) meskipun mereka mengetahui risiko buruknya. Data menunjukkan, total pinjaman pinjol warga Indonesia menembus angka fantastis Rp98,54 triliun per Januari 2026 atau tumbuh 25 persen secara tahunan (Finansial.bisnis.com, 3/3/2026).
Merosotnya nilai rupiah salah satunya dipengaruhi oleh eskalasi konflik di Timur Tengah. Selain itu, basis rupiah yang berupa uang kertas (fiat money) tanpa penjamin aset berharga (backing) membuatnya sangat rentan terhadap guncangan eksternal. Ironisnya, di saat pemerintah seharusnya hadir memberikan solusi, respons yang keluar justru mencerminkan ketidakpekaan yang mendalam. Pernyataan bahwa rakyat desa tidak terdampak karena tidak menggunakan dolar adalah kekeliruan fatal. Faktanya, seluruh harga kebutuhan pokok di pasar pedesaan ikut meroket. Negara gagal menjalankan fungsinya sebagai pelindung, membiarkan utang melambung, dan memaksa masyarakat menanggung beban hidupnya sendiri.
Persoalan pelemahan rupiah ini tidak hanya berkaitan dengan nilai tukar semata, tetapi juga berkaitan dengan sistem ekonomi dan kebijakan negara. Kebijakan yang ditetapkan pemerintah seharusnya mampu melindungi rakyat dari tekanan hidup bukan malah menekan dan menambah beban hidup rakyat. Oleh karena itu, kebutuhan akan sistem yang berpihak pada rakyat makin mendesak segera diwujudkan.
Pemerintah sudah seharusnya bertindak sebagai ra’in (pengurus) bagi rakyatnya demi menjamin kesejahteraan setiap individu warga negara, sebagaimana sabda Rasulullah, “Setiap kalian adalah pemimpin (pengurus) dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya. Seorang imam (pemimpin publik) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari no. 893 dan Muslim no. 1829)
Jadi, persoalan pelemahan rupiah tidak hanya berkaitan dengan nilai tukar semata, tetapi juga menyangkut sejauh mana sistem ekonomi dan kebijakan negara mampu melindungi rakyat dari tekanan hidup yang terus meningkat.
Sistem Islam
Islam menetapkan mata uang berbasis dinar dan dirham (emas dan perak). Sistem ini terbukti lebih stabil terhadap guncangan global. Islam juga mempunyai prinsip dan solusi praktis dalam menstabilkan ekonomi, yaitu dengan membangun ekonomi yang adil, anti riba, mendorong sektor riil dan mandiri, tidak bergantung pada negara lain.
Dalam Daulah Islam (Khilafah) pemasukan kas negara dalam Baitulmal tidak bergantung pada utang dan pajak. Hal ini berbeda dengan sistem kapitalisme yang pemasukan utamanya dari pajak dan utang. Utang luar negeri yang menumpuk ini dengan pembayaran memakai dolar, menjadikan nilai rupiah makin melemah. Karena itu, hanya sistem Islam-lah yang mampu menyelesaikan masalah melemahnya nilai rupiah ini.


