
Oleh: Ria Nurvika Ginting, S.H.,M.H. (Dosen-FH)
Linimasanews.id—Amerika Serikat (AS) kembali membuat geger dunia internasional dengan mendesak negara-negara lain di Timur Tengah untuk merapatkan barisan dalam gerbong Abraham Accords, yakni perjanjian yang dibuat AS dalam bentuk ringkas, nyaris tidak sampai dua halaman. Isi dalam perjanjian tersebut juga mengambang dan dinyatakan sebagai deklarasi perdamaian, ruang dialog, serta kerja sama di bidang sains, seni, medis dan perdagangan.
Perjanjian ini disinyalir mengambil nama Nabi yang diyakini oleh umat Islam, Kristen, dan Yahudi, yakni Ibrahim. Perjanjian ini memiliki target ambisiusnya AS untuk menormalisasikan hubungan luar negeri antara Israel, Amerika Serikat, dan negara-negara Muslim, terutama di Arab. Bagi negara yang ragu bahkan tidak ingin bergabung, Trump akan memberi label hitam sebagai negara yang “berniat buruk”. Berikutnya, bakal didepak dari kesepakatan di masa depan (detiknews.com, 28/05/26).
Politik Luar Negeri ala Kapitalis
Amerika Serikat sebagai negara adidaya yang berdiri atas dasar ideologi kapitalisme-sekularisme menjadikan penjajahan dan menguasai negara-negara lain di dunia sebagai ladasan kebijakan politik luar negeri-nya. Penjajahan di sini bukan hanya secara fisik, tetapi AS juga mengunakan penjajahan gaya baru, yakni penjajahan ekonomi dan tekanan politik.
Di kawasan Timur Tengah, setelah pecah konflik dengan Iran yang hingga saat ini belum mencapai kesepakatan damai, AS mengambil langkah dengan ancang-ancang “koalisi global” dengan mendesak negeri-negeri mayoritas muslim untuk bergabung dalam Abraham Accords atau kesepakatan Abraham. Langkah ini merupakan kebijakan politik luar negeri Trump di Timur Tengah. AS dengan angkuhnya ingin mencatat sejarah bahwa AS dapat menciptakan kesepakatan damai antara Arab Saudi dan Israel. Langkah ini didukung oleh Presiden UEA Mohammed bin Zayed yang dikenal bersikap keras terhadap Iran. Trump menyampaikan apresiasi kepada negara-negara Timur Tengah atas dukungan mereka terhadap inisiatif tersebut.
AS kembali muncul sebagai “polisi dunia” yang menjaga perdamaian. Tetapi faktanya, bagaimana dengan kondisi rakyat Palestina? Hingga saat ini, pembantaian, kelaparan yang disenggaja serta genosida jelas-jelas dilakukan oleh Israel atas Palestina, tetapi AS diam seribu bahasa. Sementara di dunia internasional, AS sibuk menunjuk diri sendiri sebagai penjaga perdamaian.
Trump menyampaikan bahwa dengan Abraham Accords maka Timur Tengah akan bersatu dan kuat secara ekonomi. Padahal, ideologi kapitalis yang berdiri atas dasar manfaat, kepentingan dan keuntungan, tidak akan pernah dengan tanpa pamrih melakukan sesuatu. Kebijakan ini semata hanya untuk keuntungan AS dalam menguatkan cengkraman hegemoni-nya di kawasan Timur Tengah.
Politik Luar Negeri Islam
Politik luar negeri dalam sistem Islam menjadikan negara Islam sebagai negara yang mandiri, tidak akan ada kelemahan dan ketundukan kepada negara lain, terutama negara penjajah. Politik luar negeri negara Islam berlandaskan syariat, dikarenakan yang berhak untuk membuat hukum hanyalah Sang Pencipta, yakni Allah Swt.
Dengan hukum/aturan syariat inilah negara Islam menjalin hubungan dengan negara-negara lain di dunia internasional, baik dalam bidang ekonomi, politik, budaya dan pendidikan. Negara Islam akan berupaya agar dakwah Islam sampai ke seluruh penjuru dunia karena ini merupakan tujuan dari politik luar negeri tersebut. Hubungan negara Islam dengan negara-negara di luar negara Islam (negara-negara kafir) adalah jika negara-negara tersebut secara nyata menjajah dan memerangi umat Islam, seperti yang dilakukan AS dan Israel maka ditetapkan kebijakan hubungan dengan harbi fi’lan (perang riil). Dalam hal ini, tidak boleh ada hubungan kerja sama dengan negara-negara tersebut.
Warga negara yang berasal dari negara-negara tersebut juga dilarang masuk ke dalam wilayah negara Islam. Dalam kondisi gencatan senjata yang temporal pun, negara-negara tersebut tetap diperlakukan sebagai harbi fi’lan.
Dari sini jelas bahwa negara seperti AS dan Israel merupakan contoh negara yang secara nyata memerangi umat muslim sehingga haram hukumnya untuk melakukan hubungan ataupun perjanjian-perjanjian internasional. Terlebih lagi jika perjanjian tersebut merugikan umat Islam. Allah telah mengharamkan ketundukan umat Islam dalam perjanjian seperti ini.
“Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisaa’: 141)
Karena itu, jelaslah, hegemoni negara kapitalis hanya akan seimbang dengan kekuatan suatu negara yang mengemban ideologi Islam, yakni Daulah Khilafah Islamiyah.


