
Oleh: Nofi Indra Rahayu
Linimasanews.id—Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) seolah tak sejalan dengan upaya mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045. Sebenarnya, negara sudah memberikan subsidi melalui BOPTN. Akan tetapi, jumlahnya tidak mencukupi untuk biaya operasional kampus yang terus naik. Kenaikan UKT berdampak luar biasa pada mahasiswa putus kuliah. Menurut data 2022 saja, ada 375 ribu lebih mahasiswa yang DO. Paling banyak di Jawa Timur, 55 ribu orang (detik.com, 25-5-2026).
Apa Penyebab UKT Naik?
Minimnya subsidi pemerintah pada pendidikan tinggi berbanding terbalik dengan biaya operasional kampus yang makin meningkat. Saat ini kampus diliberalisasi oleh sistem sehingga kampus harus membiayai dirinya sendiri.
Di samping itu, pergerakan pendidikan saat ini dijadikan sebagai komoditas. Artinya, orientasi utama kampus bergeser dari mencerdaskan manusia menjadi orientasi ekonomi. Kualitas pendidikan sering kali disesuaikan dengan harga yang dibayarkan. Jika terjadi hal demikian pastinya akan menciptakan stratifikasi sosial. Akses pendidikan berkualitas tinggi hanya dapat dinikmati oleh mereka yang memiliki modal.
Seharusnya, negara bertanggung jawab penuh menyediakan pendidikan yang layak karena pendidikan merupakan hak setiap warga negara yang harus dipenuhi. Bukan perlahan mundur dan melepaskan tanggung jawabnya.
Pendidikan dalam Pandangan Islam
Dalam sistem kapitalis, pendidikan pun tak luput dari kapitalisasi, dianggap sebagai komoditas untuk dikomersialisasi. Hal ini berbeda dengan pandangan Islam. Islam sangat menekankan pentingnya pendidikan. Rasulullah saw. bersabda, ”Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim.“ (HR. Ibnu Majah)
Islam memosisikan pendidikan sebagai kebutuhan dasar dan faktor penting penentu kemajuan masyarakat. Pendidikan tinggi pun dipandang penting untuk membentuk generasi yang saleh dan memiliki kepakaran di bidangnya.
Dalam Islam, negara berperan sebagai raa’in (pengurus), sehingga pendidikan tidak boleh dikomersialkan oleh negara. Negara wajib membuka kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh warga negara untuk melanjutkan pendidikan tinggi yang mudah terjangkau, bahkan gratis dan berkualitas. Jadi, tidak muncul alasan tidak kuliah karena keterbatasan biaya. Hal itu karena dana pendidikan yang dialokasikan Baitulmal tidak sedikit.
Sekalipun di masa Kekhilafahan Islam juga ada sekolah atau kampus swasta, tetapi tetaplah terjangkau bahkan gratis seperti sekolah atau kampus negeri. Kurikulumnya pun sama, berkualitas. Strategi pendidikan dalam khilafah benar-benar dirancang untuk mewujudkan identitas keislaman yang kuat, baik aspek pola pikir maupun pola sikap, mencetak generasi beriman, bertakwa, dan menjadi pemimpin yang baik di muka bumi. Sejarah telah mencatat, 13 abad negara Islam (Khilafah) berjaya dan belum ada negara lain yang mampu menandinginya.


