
Oleh: Resti Ummu Faeyza
Linimasanews.id—Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus terjadi di berbagai sektor menjadi kabar yang kian akrab di masyarakat. Di saat banyak orang berharap kondisi ekonomi segera membaik, ancaman PHK justru belum mereda. Tekanan konflik global, pelemahan nilai tukar rupiah, serta kenaikan biaya produksi menjadi alasan yang sering dikemukakan dunia usaha untuk melakukan efisiensi. Akibatnya, ribuan pekerja harus menerima kenyataan pahit kehilangan mata pencaharian di tengah kondisi ekonomi yang makin sulit.
Salah satu kasus terbaru terjadi di perusahaan manufaktur PT Xacti Indonesia di Depok, Jawa Barat yang melakukan PHK terhadap sekitar 350 karyawannya (cnnindonesia.com,26/05/2026). Bagi sebagian kalangan, peristiwa ini mungkin hanya dianggap sebagai konsekuensi bisnis yang wajar. Namun, bagi para pekerja dan keluarga mereka, PHK berarti hilangnya sumber penghasilan yang selama ini menopang kebutuhan hidup sehari-hari.
Saat mereka kehilangan pekerjaan, mereka juga harus berhadapan dengan realitas pasar tenaga kerja yang makin ketat. Saat ini, satu lowongan pekerjaan dapat dilamar oleh ribuan orang sekaligus. Persaingan yang sangat tinggi membuat peluang memperoleh pekerjaan baru semakin kecil. Akibatnya, banyak keluarga harus menghadapi ketidakpastian ekonomi dalam waktu yang tidak menentu.
Fenomena ini sejatinya bukan sekadar persoalan manajemen perusahaan atau dampak situasi ekonomi global. PHK massal merupakan buah logis dari sistem ekonomi kapitalisme yang saat ini mendominasi dunia. Dalam kapitalisme, tenaga kerja dipandang sebagai salah satu faktor produksi yang nilainya ditentukan oleh pertimbangan untung dan rugi. Buruh tidak dipandang sebagai manusia yang memiliki kebutuhan hidup yang harus dijamin, melainkan sebagai komoditas yang dapat digunakan ketika menguntungkan dan disingkirkan ketika dianggap membebani perusahaan.
Karena itu, ketika biaya produksi meningkat atau keuntungan perusahaan menurun, langkah yang paling mudah dilakukan adalah mengurangi jumlah pekerja. Buruh menjadi pihak yang pertama kali menanggung dampak krisis. Padahal, mereka adalah pihak yang selama ini turut berkontribusi dalam menghasilkan keuntungan perusahaan. Kondisi ini menunjukkan bahwa dalam sistem kapitalisme, kepentingan keuntungan pemilik modal selalu ditempatkan di atas kepentingan para pekerja.
Kapitalisme juga melahirkan pemusatan modal pada segelintir orang atau korporasi besar. Kekayaan dan aset produktif terus terkonsentrasi pada kelompok tertentu, sementara mayoritas masyarakat hanya memiliki tenaga yang dapat dijual untuk mendapatkan penghasilan. Akibatnya, lapangan kerja menjadi sangat bergantung pada keputusan para pemilik modal. Pekerjaan tidak dibuka karena masyarakat membutuhkannya, tetapi hanya jika mampu memberikan keuntungan yang memadai bagi investor dan perusahaan.
Inilah penyebab pengangguran tetap tinggi dan PHK terus terjadi di tengah banyaknya kebutuhan masyarakat yang belum terpenuhi. Masalahnya bukan karena pekerjaan tidak ada, melainkan karena akses terhadap sumber daya ekonomi dikuasai oleh segelintir pihak. Ketika mereka memutuskan menghentikan usaha atau melakukan efisiensi, ribuan pekerja langsung kehilangan mata pencaharian.
Dalam sistem kapitalisme, negara pun tidak hadir sebagai penanggung jawab utama kesejahteraan rakyat. Negara lebih banyak berperan sebagai penjaga iklim investasi dan kepentingan pemilik modal. Ketika gelombang PHK melanda, solusi yang ditawarkan biasanya hanya berupa bantuan sosial, pelatihan kerja, atau program jaring pengaman sosial. Semua itu memang dapat meringankan beban sementara, tetapi tidak menyelesaikan akar persoalan.
Solusi Islam
Islam memiliki pandangan yang berbeda secara mendasar. Dalam Islam, negara adalah raa’in (pengurus rakyat) yang bertanggung jawab langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Penguasa tidak boleh berlepas tangan ketika rakyat kesulitan memperoleh pekerjaan atau penghasilan. Negara wajib memastikan setiap laki-laki yang menjadi pencari nafkah memiliki akses untuk bekerja dan memenuhi kebutuhan keluarganya.
Sistem ekonomi Islam juga memutus rantai ketergantungan pada modal kapitalis. Islam mengatur kepemilikan dengan cara yang khas sehingga kekayaan tidak hanya beredar di kalangan orang-orang kaya saja. Berbagai sumber daya strategis yang menyangkut hajat hidup masyarakat dikelola sebagai kepemilikan umum dan hasilnya dikembalikan untuk kemaslahatan rakyat. Dengan demikian, aktivitas ekonomi tidak hanya bertumpu pada segelintir korporasi besar.
Di bawah naungan sistem Islam (Khilafah), struktur kepemilikan dibangun untuk mencegah monopoli dan ketimpangan ekonomi. Distribusi kepemilikan yang adil akan menciptakan kondisi ekonomi yang luas dan beragam. Kesempatan berusaha dan bekerja terbuka lebih besar karena sumber-sumber ekonomi tidak terkunci di tangan segelintir pemilik modal. Kondisi ini akan mendorong terciptanya lapangan kerja yang lebih banyak dan stabil.
Selain itu, Islam memiliki institusi Baitul Maal yang mengelola keuangan negara. Baitul Maal bukan sekadar lembaga administrasi fiskal, melainkan instrumen nyata untuk menjamin kebutuhan rakyat. Dalam khilafah, negara wajib menyediakan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan secara langsung kepada setiap individu rakyat tanpa membebani mereka dengan biaya yang memberatkan. Dengan terpenuhinya kebutuhan dasar tersebut, tekanan ekonomi akibat kehilangan pekerjaan tidak akan sebesar yang terjadi dalam sistem kapitalisme saat ini.
Karena itu, maraknya PHK massal yang terus berulang seharusnya menjadi bahan renungan bersama. Persoalan ini bukan sekadar dampak krisis ekonomi, melainkan konsekuensi dari sistem kapitalisme yang menjadikan keuntungan sebagai tujuan utama. Selama sistem tersebut tetap dipertahankan, gelombang PHK akan terus berulang dengan berbagai alasan. Islam menawarkan solusi yang berbeda, yaitu sistem yang menempatkan kesejahteraan manusia sebagai tanggung jawab negara dan menjadikan pengaturan ekonomi sebagai sarana mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat.


