
Oleh: Ita Ummu Maiaa
Linimasanews.id—Kesehatan merupakan hak publik yang menjadi tanggung jawab negara untuk memenuhi ketersediannya. Pelayanan yang berkaitan dengan kesehatan, baik sarana atau pun prasarananya membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Oleh karena itu, negara memiliki wewenang dan kebijakan untuk mengatur dan mengurusnya.
Permasalahan kesehatan akan berkaitan dengan politik, ekonomi, pendidikan dan sebagainya. Stunting merupakan salah satu permasalahan kesehatan yang harus segera diatasi karena akan berimbas pada kualitas generasi dan kemajuan sebuah negeri.
Upaya Mengatasi Stunting
Menurut KBBI, stunting adalah tengkes, yaitu kondisi ketika anak gagal bertumbuh dan berkembang. Stunting merupakan masalah gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu yang cukup lama. Maka, permasalahan stunting adalah akibat dari berbagai sebab. Salah satunya, kurangnya asupan gizi. Karenanya, perlu ada upaya mendasar agar masyarakat mendapatkan asupan gizi dengan memakan makanan bernutrisi baik, sesuai kebutuhan tumbuh kembang tubuh.
Sebagaimana yang diupayakan oleh pemerintah kota Bogor dengan program Kakaren Hotel baru-baru ini. Pemerintah Kota Bogor meluncurkan program Kakaren Hotel yang merupakan inisiatif untuk memanfaatkan makanan berlebih dari sejumlah hotel di Kota Bogor untuk membantu masyarakat, terutama keluarga dengan risiko stunting (KRS) dan lansia. Lurah Tegallega Hardi Suhardiman mengatakan, program ini merupakan hasil kerja sama antara Pemkot Bogor dan industri pariwisata atau hotel di kota tersebut untuk mengurangi stunting (Radar Bogor, 10/02/2025).
Upaya tersebut akankah mengatasi secara mendasar permasalahan stunting ini? Tentunya tidak. Karena ini upaya teknis dalam skala kecil. Rakyat mendapatkan makanan bernutrisi ketika diberikan atau terdata sebagai penerima program makanan Kakaren Hotel. Bagaimana dengan yang tidak?
Negara sepatutnya berperan di ranah strategis dengan membuka lapangan pekerjaan, biaya pendidikan dan kesehatan yang murah bahkan gratis, dan lain sebagainya. Dengan begitu, keluarga dapat memenuhi kebutuhan mendasar bagi manusia (makan) karena setiap individu berhak memperoleh makanan bergizi dengan mudah.
Akar Permasalahan Stunting
Rakyat saat ini memiliki permasalahan yang kompleks akibat dari penerapan sistem yang buruk. Dalam sistem ini, kebutuhan individu maupun komunal dibebankan kepada rakyat. Sedangkan, negara hanya sebagai regulator dan fasilitator.
Kesehatan, pendidikan, keamanan dan sebagainya yang termasuk kebutuhan komunal, kini dibebankan kepada rakyat dengan biaya yang tidak murah. Itu pun harus didapat dengan tidak mudah. Sandang, pangan, papan pun sama, sulit dipenuhi oleh rakyat dengan standar yang layak.
Sulitnya mendapatkan makanan bernutrisi ini karena terjadi tarik-menarik dengan kebutuhan-kebutuhan lain yang juga harus dipenuhi. Akhirnya, makan hanya sekedar untuk menyambung hidup, tanpa peduli tidak nilai gizi.
Permasalahan stunting merupakan permasalahan sistemis karena berkaitan dengan sistem yang diterapkan. Saat ini, sistem sekuler kapitalisme yang diterapkan di negeri ini menjamin kebebasan kepemilikan. Akibatnya, orang yang memiliki modal besar akan bisa menguasai segalanya.
Kepemilikan umum, seperti laut, hutan, gunung, listrik, air, dan sebagainya, bisa dikuasai oleh individu atau kelompok tertentu akibat kebebasan kepemilikan ini. Dampaknya, rakyat tidak mendapatkan kesempatan yang luas dalam mata pencaharian. Hal tersebut menjadikan rakyat tidak mudah memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasarnya, termasuk makanan bergizi yang menjadi faktor penting dalam mencegah stunting.
Solusi Hakiki
Sejatinya, kebutuhan pokok komunal ataupun individual sama-sama harus dipenuhi. Kesehatan, misalnya, mesti dipenuhi. Terlebih, kesehatan adalah salah satu indikator kemajuan sebuah negeri selain pendidikan. Rakyat yang sehat membuka peluang taraf berpikirnya meningkat. Dalam hal ini, Islam memiliki mekanisme pemenuhannya.
Islam memiliki aturan kepemilikan harta yang jelas, yaitu kepemilikan umum, negara dan individu. Harta yang terkategori kepemilikan umum tidak boleh dimiliki siapa pun. Dalam hal ini, negara harus mengelolanya, lalu hasilnya dikembalikan kepada rakyat demi kemaslahatan rakyat, seperti untuk pembiayaan kesehatan dan pendidikan. Pengelolaan kepemilikan umum ini akan menyerap tenaga kerja yang besar sehingga membuka lapangan kerja.
Karena itu, stunting tidak akan teratasi jika hanya diselesaikan secara parsial. Sistem ekonomi, pendidikan, kesehatan, politik, dan sebagainya, semua memiliki keterkaitan dalam menyelesaikan permasalahan stunting.


