
Suara Pembaca
Sebanyak sebelas juta peserta PBI (penerima bantuan iuran) BPJS dinonaktifkan. Tentu saja kondisi ini menghambat layanan kesehatan bagi pasien yang membutuhkan perawatan, bahkan termasuk mereka yang harus melakukan cuci darah secara rutin. Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyangkal dengan mengonfirmasi bahwa bukan pihaknya yang menonaktifkan status PBI itu, tetapi Kementerian Sosial atau Kemensos (6/02/2026).
Pemerintah mengeklaim bahwa penonaktifan PBI ini untuk verifikasi data. Sayangnya, tidak ada informasi yang disampaikan terlebih dahulu kepada masyarakat terkait hal itu. Pihak yang dinonaktifkan dari kepesertaan PBI bisa mengajukan komplain agar bisa mendapatkan kembali status kepesertaan PBI-nya dengan beberapa syarat tertentu. Apabila mengurus kembali ke Dinsos (dinas sosial), harus menyertakan surat keterangan tidak mampu dari RT, RW, hingga kelurahan.
Di saat yang sama, pemerintah menyarankan agar pihak rumah sakit tetap menerima pasien tanpa melihat apakah ia penerima PBI atau tidak. Namun, siapakah yang akan menanggung biayanya ketika ia layak menjadi pasien PBI yang dinonaktifkan?
Hidup di negeri yang menerapkan hukum buatan manusia memang akan banyak merugikan, bahkan mengorbankan orang lain. Nyawa manusia hanya sebatas angka yang bisa dihapus kapan saja meskipun dengan dalih penyesuaian data. Di negeri yang katanya menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan nyatanya tidak seindah kenyataan. Negeri ini tidak akan peduli terhadap apa yang disampaikan oleh rakyat kecuali dalam kondisi viral terlebih dahulu.
Kebijakan yang masih rancu terkait dengan penonaktifan PBI ini menunjukkan bahwa dalam sistem kapitalisme, kesehatan menjadi sesuatu yang bisa menghasilkan Cuan. Masyarakat yang ingin mendapatkan layanan kesehatan tentunya harus membayar sejumlah biaya yang sudah ditetapkan pemerintah, makin banyak biaya yang dikeluarkan masyarakat, maka akan makin baik dan bagus pelayanan yang akan diterimanya. Sebaliknya, makin sedikit biaya yang dikeluarkan masyarakat untuk kesehatannya, maka pemerintah akan memberikan pelayanan yang ala kadarnya sesuai dengan jumlah uang yang diberikan kepada pemerintah.
Kesehatan yang harusnya menjadi tanggung jawab negara, kini beralih kepada perusahaan yang dibentuk oleh pemerintah sesuai dengan undang-undang tahun 2004 yang tentunya bekerja dengan asas keuntungan, bukan pelayanan. Alhasil, yang di perhitungkan jelas keuntungan, bukan nyawa rakyat. Sementara dalam Islam, kesehatan adalah kebutuhan pokok rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara. Rakyat berhak mendapatkan kesehatan secara gratis tanpa harus membayar iuran setiap bulannya, dan negara harus menjamin bahwa setiap masyarakatnya mendapatkan layanan kesehatan yang baik, tanpa memandang ia orang mampu ataupun tidak.
Negara mengelola sendiri layanan kesehatan untuk rakyatnya tanpa melibatkan pihak swasta. Negara mendapatkan pemasukannya dari pos pemasukan fai kharaj, dan pemasukan dari sumber kepemilikan umum yang disimpan di dalam tempat yang di beri nama Baitul Mal. Sebagaimana kesehatan di masa Rasulullah saw., dan masa para sahabat memiliki sistem yang sederhana, berbasis nilai keimanan, dan tanggung jawab kepada Allah Swt.
Saat Islam berkembang di masa khalifah Umar bin Khatab, mulai dibentuk layanan kesehatan publik yang dibiayai oleh negara, kemudian berkembang lebih besar pada masa kekhalifahan Umayyah yang membangun rumah sakit dengan dokter tetap dan obat gratis yang semua layanan itu diberikan gratis oleh Baitul Mal (kas negara). Baitul Mal menjadi tempat untuk menyimpan semua harta benda negara, dan dari Baitul Mal ini juga anggaran untuk kesehatan masyarakat dikeluarkan. Jika kas Baitul Mal kurang, maka negera boleh memungut pajak dari kafir dzimni yang tinggal di dalam negara daulah untuk pembiayaan layanan kesehatan yang terkategori dhoror jika tidak terpenuhi.
Demikianlah bagaimana Islam mengatur kehidupan manusia dengan penuh keberkahan. Namun sayangnya, di negeri yang tidak menerapkan aturan Allah, di negeri yang kaya, tetapi miskin akan keimanan, rakyat dipaksa harus berjuang sendiri untuk memenuhi kebutuhannya, khususnya dari segi kesehatan.
Anita Octavia Mayasari
Aktivis Muslimah


