
Suara Pembaca
Badan Gizi Nasional mengungkapkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini menerima alokasi anggaran rata-rata Rp500 juta per hari untuk menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dengan 24.122 SPPG yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, (27/02/2026).
Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk program MBG sebesar RP71 triliun dalam APBN 2025 dan anggaran diproyeksikan meningkat tajam menjadi Rp335 triliun dalam APBN 2026. Sebanyak Rp223 triliun dana MBG tersebut diambil dari sektor pendidikan atau sekitar 66,6% ditambah Rp24,7 triliun dari sektor kesehatan dan masih ditambah lagi Rp19,7 triliun dari sektor ekonomi. Begitu besar alokasi pendanaan untuk program MBG hingga mencapai angka yang begitu fantastis, sekalipun banyak fakta di lapangan yang implementasinya bisa dikatakan miris.
Ternyata angka fantastis tersebut dinilai masih sangat kurang hingga banyak elit politik dan pemangku kebijakan mengusulkan sumber dana demi mulusnya MBG. Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin mengusulkan agar masyarakat menyumbang dana untuk mendukung program MBG mengingat anggaran pemerintah (APBN) yang terbatas untuk jangka panjang. Bahkan tak segan mengusulkan agar program MBG didukung oleh dana sosial keagamaan seperti zakat, infak dan sedekah (ZIS). Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian mengusulkan agar pendanaan MBG berasal dari kerja sama lintas sektor, termasuk anggaran kesehatan dan bantuan sosial. Tak ketinggalan, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian meminta Pemerintah Daerah untuk patungan Rp5 triliun guna sebagai tambahan anggaran program MBG.
Sebegitu spesialnya program MBG hingga banyak sekali pos atau sumber pendanaan, dari memangkas anggaran sektor publik yang sangat vital (pendidikan, kesehatan dan ekonomi) bahkan melirik dan hendak mencaplok dana umat. Idealnya program dibuat dan dijalankan sekaligus dengan anggaran yang juga siap dan matang, bukan malah sunat sana-sini. Logika sederhananya, jika mampu jalankan, jika tak mampu, urungkan atau sudahi saja. Apalagi selama ini sudah berjibun kontroversi dan polemik seputar MBG.
Jika untuk MBG serasa dana begitu mudah hingga seakan prioritas utama negara, sedangkan untuk hal-hal mendesak dan genting lainnya semisal bencana, begitu sulit bahkan sekedar menetapkan bencana nasional. Belum lagi bicara nasib pejuang pendidikan dan kesehatan apalagi ketersediaan fasilitasnya juga keterjangkauan masyarakat mengakses kedua pos vital tersebut, bak jauh panggang dari api. Seolah negara tutup mata bahkan hati nurani seolah sudah mati.
Publik mempertanyakan keseriusan negara memikirkan nasib rakyatnya. Bukan kebijakan populis apalagi asal bapak senang, publik sudah begitu muak. Mirisnya, selama kehidupan dan tata aturan negara adalah sekuler kapitalis, maka selama itulah kehidupan dan tata aturan akan mengarah pada banyak kerusakan dan kehancuran secara sistemik. Tidak cukup hanya satu atau dua program yang cacat tapi semua program akan mencerminkan hal yang sama.
Hubungan penguasa dan rakyat tak ubahnya hubungan materi, tak lebih dari sekedar kepentingan dan keuntungan semata. Hal ini menyalahi sabda Rasulullah saw., “Imam (penguasa) adalah pemimpin yang pasti akan diminta pertanggungjawaban atas rakyatnya” (HR. Al-Bukhari)
Maka wajar jika tidak ada kebaikan pada setiap program, malah mengundang masalah yang tak berkesudahan.
Beta Arin Setyo Utami, S.Pd.


