
Oleh: Laila Quni Istaini (Aktivis Dakwah)
Linimasanews.id—Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK)belum akan mereda dalam waktu dekat. Situasi ini terjadi seiring tekanan konflik global, pelemahan nilai tukar rupiah, dan kenaikan biaya produksi yang berpotensi membuat perusahaan kesulitan bertahan ataupun bersaing.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Partai Buruh, Said Iqbal mengungkapkan, ancaman PHK yang membayangi pekerja. Salah satu kasusnya, terjadi di sebuah perusahaan manufaktur di Depok, Jawa Barat. Perusahaan tutup operasi hingga menyebabkan ratusan pekerja mengalami PHK (Kompas.id 25/05/2026).
Sangat mengkhawatirkan. Bila PHK terus terjadi, artinya pengangguran makin meningkat. Ekonomi masyarakat pun melemah. PHK kemungkinan terus bertambah karena adanya tekanan konflik global, seperti perang Iran-AS yang belum usai. Pelemaham rupiah yang terdampak, membuat biaya produksi membebani dunia usaha, harga-harga kebutuhan pun naik.
Persoalan ini tidak lain juga merupakan dampak dari sistem kapitalisme yang menjadikan buruh sebagai komoditas. Pekerja dianggap beban produksi yang memberatkan. Ketika harga bahan baku lainnya sudah tinggi, perusahaan pun langsung tidak bisa menjamin para buruh.
Ditambah lagi, dalam sistem kapitalisme, pusat modal hanya ada pada segelintir orang. Ini mengakibatkan lapangan kerja terbatas. Bukan karena kebutuhan kerja yang sedikit, tetapi karena lapangan kerja akan dibuka bila berpeluang menguntungkan pemilik modal.
Sangat disayangkan, dalam sistem ini lapangan kerja bukan dijamin oleh negara. Padahal, seharusnya negara menjamin tersedianya lapangan kerja demi terwujudnya kesejahteraan. Negara di dalam sistem kapitalisme lebih mengedepankan kepentingan pemilik modal.
Dalam mengatasi gelombang PHK, negara kapitalis hanya menawarkan jaringan pengaman sosial, bukan menyelesaikan persoalan lapangan kerjanya. Janji kampanye membuka lapangan kerja yang besar pun hanyalah omong kosong.
Inilah persoalan akibat penerapan sistem kapitalisme buatan manusia, buah akal pemikiran manusia yang terbatas dan lemah. Persoalannya berdampak kepada persoalan manusia yang tiada hentinya. Sedangkan, Islam adalah agama yang sempurna dari sang Maha Pencipta. Tidak hanya mengatur persoalan ibadah ritual, tetapi Islam mengatur segala aspek kehidupan, termasuk bernegara.
Dalam Islam, negara wajib menjamin ketersediaan lapangan kerja karena negara adalah pengurus urusan rakyat. Negara bertanggung jawab menyediakan lapangan kerja untuk para pencari nafkah demi menjamin kesejahteraan rakyatnya.
Di samping itu, sitem ekonomi Islam memutus rantai ketergantungan pada modal kapitalis. Dalam sistem ekonomi Islam, kepemilikan terhadap harta terbagi tiga kategori: kepemilikan pribadi, kepemilikan negara, dan kepemilikan umum. Dengan pengaturan ini, pihak individu atau swasta tidak bisa seenaknya memiliki harta yang berlimpah dengan menguasai kepemilikan umum.
Dalam Islam, negara mesti mengelola harta kepemilikan umum sedemikian rupa agar bisa menyejahterakan masyarakat dengan membuka lapangan kerja yang luas. Dalam sistem Islam, negara mencegah adanya ketimpangan dan monopoli. Negara pun menciptakan ekosistem ekonomi yang adil.


