
Oleh: Adv. Satya Widarma, S.H., M.Hum
Linimasanews.id—Ada bentuk luka anak yang tidak selalu tampak sebagai tangisan. Ia bisa hadir sebagai diam yang panjang, kepatuhan yang dipaksakan, prestasi yang kehilangan makna, atau senyum yang hanya dipakai agar orang tua tidak kecewa. Banyak anak tidak hancur karena kurang diarahkan, tetapi karena terlalu diarahkan. Bukan karena tidak dicintai, tetapi karena dicintai dengan cara yang terlalu mengendalikan.
Salah satu kekeliruan halus dalam keluarga adalah ketika orang tua terlalu yakin bahwa mereka paling mengenal anaknya. Mereka merasa tahu bakat anak, masa depan anak, jurusan yang cocok, profesi yang terbaik, bahkan pasangan dan cara hidup yang dianggap paling aman. Padahal, anak bukan sekadar kelanjutan ambisi orang tua. Anak adalah pribadi yang sedang bertumbuh, mencari bentuk, menguji minat, mengenali luka, dan perlahan memahami panggilan hidupnya sendiri.
Dalam psikologi perkembangan, pola semacam ini sering disebut overparenting, helicopter parenting, atau psychological control. Intinya sama: orang tua mengambil terlalu banyak ruang dalam kehidupan anak sampai anak kehilangan kesempatan untuk belajar memilih, salah, bangkit, dan mengenali dirinya. Riset dalam psikologi keluarga menunjukkan bahwa kontrol psikologis yang berlebihan berkaitan dengan kecemasan, depresi, rendahnya kepercayaan diri, lemahnya regulasi emosi, dan kesulitan membentuk identitas diri pada anak dan remaja.
Masalahnya, pola ini sering tampil dengan wajah yang terlihat mulia. Orang tua berkata, “Ayah-Ibu hanya ingin yang terbaik.” Kalimat itu benar sebagai niat, tetapi belum tentu benar sebagai cara. Niat baik tidak otomatis melahirkan pengasuhan yang sehat. Cinta yang tidak disertai ilmu, adab, dan kesadaran batas dapat berubah menjadi tekanan. Perlindungan yang berlebihan dapat berubah menjadi penjara batin.
Dalam Islam, orang tua memang memiliki kedudukan tinggi. Anak diperintahkan untuk berbakti, menghormati, dan tidak menyakiti hati orang tua. Tetapi Islam juga tidak memberikan izin kepada orang tua untuk menzalimi jiwa anak atas nama kasih sayang. Anak adalah amanah, bukan properti. Anak bukan benda milik yang dapat dibentuk sesuka hati. Ia adalah hamba Allah yang dititipkan kepada orang tua untuk dijaga fitrahnya, akalnya, jiwanya, kehormatannya, dan masa depannya.
Di sinilah pentingnya membedakan antara membimbing dan mengendalikan. Membimbing berarti membuka jalan, memberi nasihat, mengingatkan risiko, dan mendampingi anak mengambil keputusan. Mengendalikan berarti memaksakan kehendak orang tua, menutup ruang dialog, meremehkan suara anak, dan membuat anak merasa bersalah ketika ingin menjadi dirinya sendiri. Yang pertama adalah amanah. Yang kedua berisiko menjadi bentuk kezaliman emosional.
Islam sangat memuliakan ilmu. Tetapi Islam tidak pernah mengajarkan agar ilmu dunia disakralkan seolah-olah gelar, jurusan, pekerjaan, atau prestasi akademik adalah ukuran tertinggi kemuliaan manusia. Ilmu dunia penting, tetapi bukan tuhan kecil yang boleh mengorbankan kesehatan jiwa anak. Orang tua boleh berharap anak menjadi dokter, hakim, insinyur, dosen, pengusaha, atau pejabat. Namun, harapan itu tidak boleh berubah menjadi tekanan yang membuat anak merasa gagal hanya karena jalan hidupnya tidak sesuai peta orang tua.
Dalam Islam, ukuran kemuliaan manusia bukan sekadar profesi, status sosial, atau ranking akademik, melainkan ketakwaan, akhlak, kebermanfaatan, dan tanggung jawab. Maka menjadi keliru apabila orang tua memaksakan anak mengejar “masa depan duniawi” dengan cara yang merusak batinnya. Tidak sedikit anak yang secara lahir tampak berhasil, tetapi secara batin kehilangan arah, tertekan, dan merasa hidupnya bukan miliknya sendiri.
Orang tua juga perlu berhati-hati terhadap klaim “saya paling kenal anak saya.” Kalimat itu bisa menjadi pintu kebijaksanaan, tetapi bisa pula menjadi pintu kesombongan. Orang tua memang mengenal riwayat anaknya, tetapi tidak selalu mengenal seluruh isi batinnya. Anak bisa menyembunyikan takutnya, memendam kecewanya, menutup lelahnya, dan berpura-pura setuju karena tidak ingin durhaka. Bahkan seorang ayah dan ibu yang sangat mencintai anaknya tetap tidak boleh merasa memiliki pengetahuan mutlak atas jiwa anak. Yang paling mengetahui rahasia batin manusia tetap Allah SWT.
Karena itu, pengasuhan Islami tidak boleh dibangun di atas dominasi, tetapi di atas rahmah. Rahmah bukan berarti membiarkan anak bebas tanpa batas. Rahmah adalah kelembutan yang tetap memiliki arah. Orang tua tetap wajib menanamkan adab, agama, tanggung jawab, disiplin, dan batas pergaulan. Tetapi semua itu harus dilakukan dengan dialog, keteladanan, dan penghormatan terhadap tahap perkembangan anak.
Dalam kerangka maqashid syariah, pengasuhan yang sehat bertujuan menjaga jiwa (hifz al-nafs), akal (hifz al-‘aql), keturunan dan masa depan keluarga (hifz al-nasl), serta harta dan keberlanjutan hidup (hifz al-mal). Jika pendidikan dan ambisi orang tua justru merusak jiwa anak, melemahkan akalnya, membuatnya kehilangan makna hidup, atau mendorongnya hidup dalam kecemasan kronis, maka ada yang keliru dalam cara memahami amanah pengasuhan.
Secara hukum, anak juga bukan objek kekuasaan orang tua. Undang-Undang Perlindungan Anak menempatkan anak sebagai subjek yang memiliki hak untuk tumbuh, berkembang, berpartisipasi, dan memperoleh perlindungan dari kekerasan serta perlakuan yang merendahkan martabat. Kekerasan terhadap anak tidak selalu berbentuk pukulan. Ia juga bisa hadir sebagai tekanan psikologis, penghinaan, perbandingan, pemaksaan pilihan hidup, atau kontrol berlebihan yang membuat anak kehilangan rasa aman.
Dalam banyak keluarga, anak akhirnya belajar menjadi patuh, tetapi tidak belajar menjadi utuh. Ia belajar memenuhi harapan, tetapi tidak belajar mengenali dirinya. Ia menjadi “anak baik” dalam ukuran sosial, tetapi rapuh ketika harus mengambil keputusan sendiri. Ini berbahaya. Sebab tujuan pendidikan keluarga bukan menciptakan anak yang hanya pandai menurut, melainkan anak yang mampu bertanggung jawab di hadapan Allah, manusia, dan dirinya sendiri.
Orang tua yang baik bukan orang tua yang selalu benar dalam memilihkan jalan. Orang tua yang baik adalah orang tua yang cukup rendah hati untuk mendengar, cukup bijak untuk mengarahkan, dan cukup beriman untuk sadar bahwa takdir anak tidak sepenuhnya berada dalam genggamannya. Tugas orang tua adalah menanamkan nilai, bukan menguasai masa depan. Menguatkan fondasi, bukan memenjarakan pilihan. Membuka cakrawala, bukan mematikan potensi.
Anak perlu diberi ruang untuk berbeda tanpa merasa berdosa. Berbeda minat bukan durhaka. Berbeda cita-cita bukan pembangkangan. Berbeda cara belajar bukan tanda gagal. Selama anak masih berada dalam koridor agama, adab, keselamatan, dan tanggung jawab, orang tua perlu belajar menahan diri dari godaan mengendalikan seluruh hidupnya.
Pada akhirnya, membesarkan anak adalah seni melepaskan kendali secara bertahap. Saat kecil, anak membutuhkan perlindungan lebih besar. Saat remaja, ia membutuhkan dialog lebih luas. Saat dewasa, ia membutuhkan kepercayaan. Jika orang tua terus menggenggam terlalu kuat, anak tidak akan belajar terbang. Ia mungkin tetap dekat, tetapi bukan karena cinta yang merdeka; bisa jadi karena takut, rasa bersalah, atau ketergantungan yang tidak sehat.
Islam mengajarkan keseimbangan. Dunia dikejar, tetapi tidak disembah. Ilmu dicari, tetapi tidak disakralkan melebihi akhlak dan keselamatan jiwa. Anak dicintai, tetapi tidak dimiliki. Orang tua dihormati, tetapi tidak boleh menjadikan hormat sebagai alat untuk mematikan suara anak.
Maka, berhentilah merasa terlalu mengenal anak sampai lupa mendengarnya. Jangan sampai cinta berubah menjadi kontrol, nasihat berubah menjadi tekanan, dan harapan berubah menjadi beban yang menghancurkan batin. Sebab anak bukan proyek ambisi orang tua. Ia adalah amanah Allah yang harus ditumbuhkan dengan ilmu, rahmah, adab, dan keadilan.
Keluarga yang sehat bukan keluarga yang semua anaknya berjalan sesuai skenario orang tua. Keluarga yang sehat adalah keluarga yang mampu melahirkan anak-anak yang beriman, berakal sehat, berjiwa aman, dan berani menjalani hidupnya dengan tanggung jawab.
Daftar referensi:
1. Gorostiaga, A., Aliri, J., Balluerka, N., & Lameirinhas, J. (2019). Parenting styles and internalizing symptoms in adolescence: A systematic literature review. International Journal of Environmental Research and Public Health, 16(17), 3192;
2. Kuppens, S., & Ceulemans, E. (2019). Parenting styles: A closer look at a well-known concept. Journal of Child and Family Studies, 28, 168–181;
3. Moilanen, K. L., & Manuel, M. L. (2019). Helicopter parenting and adjustment outcomes in young adulthood: The mediating roles of mastery and self-regulation. Journal of Child and Family Studies, 28, 2145–2158;
4. Pinquart, M. (2017). Associations of parenting dimensions and styles with internalizing symptoms in children and adolescents: A meta-analysis. Marriage & Family Review, 53(7), 613–640;
5. Pinquart, M., & Kauser, R. (2018). Do associations of parenting styles with behavior problems and academic achievement vary by culture? Cultural Diversity and Ethnic Minority Psychology, 24(1), 75–100;
6. Reed, K., Duncan, J. M., Lucier-Greer, M., Fixelle, C., & Ferraro, A. J. (2016). Helicopter parenting and emerging adult self-efficacy. Journal of Child and Family Studies, 25, 3136–3149;
7. Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.


