
Oleh: Adv. Satya Widarma, S.H., M.Hum.
Linimasanews.id—Anak-anak kita menjalani hari yang padat. Mereka berangkat pagi, mengikuti pelajaran, mengerjakan tugas, menghadiri kegiatan tambahan, menghafal materi agama, lalu pulang dalam keadaan lelah. Jadwal yang penuh sering dianggap sebagai tanda keberhasilan pendidikan. Padahal, banyaknya aktivitas tidak selalu berarti berkembangnya kemampuan berpikir.
Pendidikan dapat berjalan sangat tertib, tetapi tetap gagal mempertemukan anak dengan realitas masyarakat. Anak mengenal kemiskinan dari buku, kekerasan dari definisi, ketidakadilan dari soal ujian, dan politik dari rangkuman guru. Mereka mengetahui istilah, tetapi belum tentu mampu membaca fakta yang berlangsung di sekitar kehidupannya.
PISA 2022 memperlihatkan persoalan serius tersebut. Hanya sekitar 25 persen pelajar Indonesia berusia 15 tahun yang mencapai tingkat minimum kecakapan membaca. Pada matematika angkanya hanya 18 persen, sedangkan pada sains 34 persen. Tes ini tidak sekadar mengukur hafalan, tetapi kemampuan menggunakan pengetahuan untuk memahami persoalan dan menghadapi situasi kehidupan nyata (OECD, 2022).
Persoalannya bukan hanya rendahnya nilai. Yang lebih mendasar ialah kemungkinan bahwa sekolah belum sepenuhnya membentuk cara berpikir yang mampu menghubungkan pengetahuan dengan kenyataan.
Berpikir Bukan Sekadar Menyimpan Informasi
Berpikir yang benar tidak berhenti pada masuknya informasi ke dalam ingatan. Ia terjadi ketika manusia menangkap suatu kenyataan melalui indra, menghadirkan informasi terdahulu yang relevan, lalu menghubungkan keduanya secara tepat untuk menghasilkan penilaian.
Karena itu, anak yang hafal definisi kemiskinan belum tentu memahami kemiskinan. Ia baru mulai memahaminya ketika mengetahui bagaimana pendapatan keluarga diperoleh, mengapa pekerjaan hilang, bagaimana harga memengaruhi konsumsi, siapa yang menguasai sumber daya, dan kebijakan apa yang membentuk ketimpangan.
Begitu pula anak yang hafal bahwa kekerasan dilarang belum tentu mampu mengenali kekerasan. Ia harus dapat membedakan pendidikan dengan intimidasi, kepemimpinan dengan dominasi, disiplin dengan penghinaan, serta ketaatan dengan pembiaran terhadap kezaliman.
Data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja 2024 menunjukkan 50,78 persen anak Indonesia usia 13–17 tahun pernah mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan sepanjang hidupnya. Kekerasan tersebut berkaitan dengan kerentanan individual, dinamika keluarga, lingkungan sosial, dan norma masyarakat yang permisif (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), 2024).
Artinya, realitas sosial yang harus dipahami anak tidak selalu berada jauh dari sekolah. Ia mungkin hadir pada teman sebangku yang mendadak murung, anak yang takut pulang, murid yang prestasinya menurun, atau keluarga yang menyembunyikan kekerasan demi menjaga nama baik.
Ketika Sekolah Terjebak pada Rutinitas
Rutinitas bukan sesuatu yang selalu buruk. Jadwal, tata tertib, pengulangan, dan pembiasaan diperlukan dalam pendidikan. Namun, rutinitas menjadi masalah ketika kegiatan sekolah berubah menjadi tujuan pada dirinya sendiri.
Anak belajar untuk menyelesaikan tugas. Guru mengajar untuk memenuhi modul. Projek dibuat untuk memperoleh nilai. Kegiatan sosial dilakukan untuk dokumentasi. Pelajaran agama diarahkan pada hafalan dan kepatuhan formal. Setelah semuanya selesai, tidak terjadi perubahan berarti dalam cara anak membaca kehidupan.
Sekolah berlabel Islam pun tidak otomatis terbebas dari persoalan tersebut. Penambahan tahfiz, fikih, bahasa Arab, atau pembiasaan ibadah belum menjamin lahirnya kemampuan berpikir apabila materi itu tidak dihubungkan dengan fakta yang benar-benar dialami manusia.
Anak dapat menghafal kewajiban menjaga kehormatan perempuan, tetapi tidak diajak memahami mengapa seorang ibu dapat kehilangan haknya di dalam rumah. Ia dapat mempelajari kewajiban nafkah, tetapi tidak pernah meneliti bagaimana pengabaian nafkah memengaruhi kesehatan, pendidikan, dan perkembangan anak. Ia dapat mendengar pentingnya keadilan, tetapi tidak memperoleh kesempatan untuk mengamati bagaimana hukum bekerja berbeda terhadap orang miskin dan orang berkuasa.
Kajian mengenai pendidikan berbasis tempat menunjukkan bahwa proses belajar menjadi lebih bermakna ketika dihubungkan dengan lingkungan fisik, sosial, budaya, dan persoalan tempat peserta didik hidup. Pendidikan tidak lagi memperlakukan masyarakat sebagai latar belakang, tetapi sebagai sumber pengetahuan yang harus dibaca secara kritis (Liu et al., 2024).
Delapan Rintangan yang Tidak Terlihat dari Ruang Kelas
Anak yang tidak terlatih membaca realitas akan kesulitan mengenali sekurang-kurangnya delapan lapis rintangan yang menghalangi tegaknya kehidupan Islam.
Pertama, masuknya pemikiran asing yang membentuk cara manusia memahami kehidupan tanpa disadari. Pemikiran tersebut tidak selalu hadir melalui buku filsafat. Ia dapat masuk melalui tontonan, bahasa populer, ukuran kesuksesan, gaya hidup, dan konsep kebebasan yang dikonsumsi setiap hari.
Kedua, sistem pendidikan yang dibangun di atas asas dan tujuan yang tidak berasal dari akidah Islam. Masalahnya bukan pada ilmu matematika, teknologi, atau sains, melainkan ketika pendidikan menentukan makna manusia, kebahagiaan, kemajuan, dan masyarakat berdasarkan pandangan hidup lain.
Ketiga, berlangsungnya kurikulum tersebut dari satu generasi ke generasi berikutnya. Guru Muslim dapat tetap meneruskan pola pendidikan yang sama apabila hanya mengganti materi keagamaan tanpa mengubah asas dan cara berpikirnya.
Keempat, pengagungan terhadap teori sosial, psikologi, dan pendidikan seolah-olah seluruhnya merupakan kebenaran universal. Ilmu dapat dipelajari dan dimanfaatkan, tetapi teori mengenai manusia tetap harus diperiksa asumsi, konteks, metode, serta konsekuensinya.
Kelima, masyarakat menjalani kehidupan yang tidak diatur oleh nilai Islam meskipun individu-individunya rajin beribadah. Ketidakadilan ekonomi, kekerasan keluarga, eksploitasi pekerja, korupsi, dan perendahan manusia dapat berlangsung bersamaan dengan meningkatnya simbol keagamaan.
Keenam, semakin jauhnya gambaran masyarakat mengenai pemerintahan Islam. Anak mengetahui sejarah kekuasaan, tetapi tidak memahami hubungan antara akidah, hukum, pengelolaan urusan publik, tanggung jawab penguasa, dan koreksi masyarakat.
Ketujuh, diterimanya struktur politik, ekonomi kapitalistik, ketergantungan luar negeri, dan fragmentasi wilayah sebagai kenyataan final yang tidak lagi dapat dipikirkan secara kritis.
Kedelapan, terbentuknya opini umum melalui nasionalisme, kepentingan kelompok, pragmatisme, atau gagasan sosial-politik lain yang memindahkan ikatan umat dari akidah kepada identitas dan kepentingan yang lebih sempit.
Delapan rintangan tersebut tidak dapat dikenali hanya dengan menghafal namanya. Anak harus melihat bagaimana setiap pemikiran bekerja dalam keluarga, sekolah, media, pasar, hukum, dan kebijakan negara. Kerangka sumber yang menjadi dasar artikel ini juga membedakan secara tegas antara pembinaan yang dipraktikkan dalam kehidupan dan pengajaran yang berhenti sebagai pengetahuan akademik, serta memperingatkan bahwa sekolah cenderung menjadi rutin dan dibentuk oleh keadaan apabila tidak dihubungkan dengan masyarakat.
Masyarakat Harus Masuk ke dalam Proses Belajar
Sekolah tidak harus membawa anak ke dalam konflik politik praktis. Namun, sekolah harus memberi mereka kesempatan untuk membaca masyarakat secara bertanggung jawab.
Pelajaran ekonomi dapat mengajak siswa meneliti pendapatan keluarga pekerja informal. Pelajaran hukum dapat membahas akses bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Pelajaran agama dapat menghubungkan kewajiban nafkah dengan realitas ibu dan anak yang ditelantarkan. Pelajaran lingkungan dapat mengajak siswa memetakan sampah, banjir, dan akses air di wilayahnya. Pelajaran bahasa dapat digunakan untuk menyusun laporan, advokasi, atau cerita mengenai persoalan komunitas.
Model service-learning memperlihatkan bahwa keterlibatan dalam kebutuhan nyata masyarakat, disertai refleksi akademik, dapat menjembatani teori dan praktik serta mengembangkan kesadaran kewargaan (Resch & Schrittesser, 2021). Kegiatan yang menghubungkan mahasiswa dengan komunitas juga berkaitan dengan meningkatnya keterlibatan belajar, kepedulian sosial, dan kepercayaan diri untuk melakukan pelayanan masyarakat (Holmes & Webb, 2022).
Penelitian lain menunjukkan bahwa proyek kewargaan yang dimulai dari identifikasi masalah, pengumpulan informasi, dokumentasi, penyajian hasil, dan refleksi dapat memperkuat kemampuan berpikir kritis (Witarsa & Muhammad, 2023)
Bahkan pelajaran bahasa dapat dihubungkan dengan partisipasi sosial. Siswa dapat menggunakan media digital untuk mengangkat diskriminasi, kemiskinan anak, kesehatan, dan persoalan masyarakat yang nyata (Jiang, 2021)
Bukan Sekadar Proyek Seremonial
Kurikulum Merdeka sebenarnya telah memberikan ruang bagi pembelajaran yang fleksibel, penguatan karakter, dan proyek berdasarkan tema serta lingkungan peserta didik. Secara normatif, sekolah memiliki kesempatan untuk menghubungkan pendidikan dengan persoalan nyata (Kemendikdasmen, 2025).
Namun, proyek dapat kembali menjadi rutinitas apabila tema sudah ditentukan tanpa membaca masyarakat, kegiatan hanya mengikuti contoh modul, dan hasil akhirnya berhenti pada poster, pameran, atau dokumentasi media sosial.
Proyek yang benar harus dimulai dari fakta. Anak mengamati, bertanya, mengumpulkan data, membedakan informasi dengan pendapat, mencari hubungan sebab-akibat, menilai alternatif, dan menyusun tindakan. Guru tidak memberikan kesimpulan jadi, melainkan memastikan proses berpikir tidak terlepas dari nilai dan tujuan pendidikan.
Dengan cara itu, masyarakat menjadi laboratorium kehidupan. Anak tidak hanya mengetahui bahwa terdapat kemiskinan, kekerasan, ketidakadilan, dan pertarungan pemikiran. Ia belajar mengenali mekanismenya, menilai berdasarkan akidah, dan mengambil tanggung jawab sesuai kemampuan serta tahap perkembangannya.
Muhasabah Pendidikan Islam
Pendidikan Islam harus berani menanyakan hasil yang lebih dalam daripada jumlah hafalan, nilai rapor, prestasi lomba, atau penerimaan di perguruan tinggi.
Apakah anak mampu membedakan fakta dari opini? Apakah ia mengetahui kapan sebuah teori hanya menjadi alat dan kapan ia membawa pandangan hidup? Apakah ia peka ketika agama digunakan untuk membenarkan dominasi? Apakah ia mampu menghubungkan hukum dengan fakta? Apakah ia berani mengoreksi ketidakadilan tanpa kehilangan adab?
Anak tidak akan memiliki kemampuan tersebut apabila seluruh waktunya dihabiskan dalam aktivitas yang telah ditentukan orang dewasa, sedangkan kehidupan masyarakat hanya hadir sebagai ilustrasi di dalam buku.
Sekolah yang benar bukan sekolah yang sekadar membuat anak sibuk. Ia harus membentuk manusia yang mampu melihat kenyataan, menghubungkannya dengan informasi yang benar, menghasilkan penilaian yang tepat, dan bertindak secara bertanggung jawab.
Sebab, rintangan terbesar bagi kebangkitan bukan hanya masuknya pemikiran yang salah. Rintangan juga muncul ketika generasi yang mengaku membawa pemikiran Islam tidak lagi mempunyai cukup waktu, keberanian, dan kemampuan untuk membaca realitas tempat pemikiran itu seharusnya bekerja.
Daftar Referensi:
Holmes, A., & Webb, K. (2022). Connecting students to community: Engaging students through course-embedded service-learning activities. The International Journal of Management Education, 20, 100610. https://doi.org/10.1016/j.ijme.2022.100610
Jiang, L. (2021). Facilitating EFL students’ civic participation through digital multimodal composing. Language, Culture and Curriculum, 35, 102–117. https://doi.org/10.1080/07908318.2021.1942032
Kemendikdasmen. (2025). Kurikulum Merdeka. Direktorat Sekolah Dasar. https://ditpsd.kemdikbud.go.id/hal/kurikulum-merdeka
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). (2024, November 22). Data SPHPN dan SNPHAR 2024, Landasan Kuat Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak. Komdigi. https://www.komdigi.go.id/berita/artikel-gpr/detail/data-sphpn-dan-snphar-2024-landasan-kuat-kebijakan-perlindungan-perempuan-dan-anak
Liu, Y., Rafoss, T., Oliva Turbis, L. F., & Blanco González, E. (2024). Stakeholders’ perception and willingness-to-pay for an aquaculture-based fisheries enhancement program for coastal cod in Southern Norway. Aquaculture, 591. https://doi.org/10.1016/j.aquaculture.2024.741111
OECD. (2022). PISA 2022 Results (Volume I and II) ‑ Country Notes: Indonesia | OECD. https://www.oecd.org/en/publications/pisa-2022-results-volume-i_53f23881-en.html
Resch, K., & Schrittesser, I. (2021). Using the Service-Learning approach to bridge the gap between theory and practice in teacher education. International Journal of Inclusive Education, 27. https://doi.org/10.1080/13603116.2021.1882053
Witarsa, W., & Muhammad, S. (2023). Critical thinking as a necessity for social science students’ capacity development: How it can be strengthened through project-based learning at university. Frontiers in Education, 7, 983292. https://doi.org/10.3389/feduc.2022.983292


