
Oleh: Hesti Nur Laili, S.Psi.
Linimasanews.id—Masyarakat dunia kini tengah disibukkan oleh berbagai jenis hiburan, mulai dari drama dan perfilman, musik, sosial media, aplikasi hiburan lain, maupun game-game yang sangat mudah untuk diakses dalam genggaman.
Negara-negara maju berlomba-lomba memproduksi hiburan-hiburan tersebut. Tak hanya Amerika yang terkenal dengan Hollywoodnya, atau India yang sudah merajai dunia hiburan dengan Bollywoodnya, tetapi negara-negara lain di kawasan Asia-Eropa pun berlomba-lomba hal yang sama. Korea Selatan dengan drama dan K-Pop-nya, Jepang, China, Taiwan, Turki, Thailand, Malaysia dan Indonesia pun demikian.
Jika kita telaah lagi, hiburan-hiburan yang mereka produksi memiliki kesamaan. Yakni berisi adegan-adegan dewasa maupun gaya hidup yang sangat tidak baik. Film-film tersebut menggambarkan betapa mudahnya seorang pria dan wanita tidur bersama, melakukan aktivitas seperti layaknya suami istri meski tanpa ikatan pernikahan, padahal baru saja berkenalan. Hanya bermodal suka sama suka atau tertarik satu dengan yang lainnya, seorang wanita digambarkan begitu mudah diajak ke atas ranjang, melepas kehormatannya kepada sembarang lelaki, yang kemudian hal tersebut digambarkan seolah-olah adalah hal wajar yang dilakukan oleh anak muda atau orang dewasa yang belum menikah.
Tak hanya film-film, aktivitas seksual tersebut juga kini kerap didapati pada lirik-lirik lagu dengan irama musik yang begitu luar biasa diminati banyak lapisan masyarakat. Tanpa tahu arti dari liriknya, asal berbahasa asing, seseorang bisa dengan mudah menyanyikannya di mana pun mereka mau.
Kemudian, muncul pula aplikasi e-book berupa novel atau komik yang juga tidak sedikit diwarnai alur cerita yang mengarah kepada kegiatan seks bebas. Belum lagi, game-game dewasa yang memuat permainan-permainan seksual dengan sangat terang-terangan tanpa sensor.
Inilah kampanye. Inilah propaganda agar masyarakat menganggap bahwa seks bebas adalah sesuatu yang normal. Yakni, agar masyarakat bisa menormalisasi kegiatan tersebut tanpa ada lagi yang risih dan menganggap hal itu adalah suatu kesalahan.
Kampanye itu menjadi berhasil apabila negara yang menjadi pasar dari produk-produk hiburan itu menerapkan sistem sekuler-kapitalisme dalam pemerintahannya. Ini adalah sebuah keniscayaan. Sebab, sekulerisme adalah paham yang memisahkan antara agama dengan kehidupan sehari-hari. Agama hanya dianggap sebagai aktivitas ritual peribadatan semata, sementara aktivitas manusia sehari-hari di luar ibadahnya dianggap sepenuhnya miliknya, haknya, dan tidak boleh siapa pun melarang, Agam sekalipun.
Ditambah, iklan-iklan game, film, musik, dan hiburan digital lainnya itu sangat mudah ditemukan dan diakses oleh masyarakat. Semua dibuat menarik rasa penasaran pemirsa untuk menonton, mendengar, membaca, memainkan gamenya, hingga akhirnya ditiru secara nyata.
Maka, tak heran hari ini Indonesia menjadi pasar terbesar di Asia Tenggara. Penyebabnya, sistem sekuler-kapitalisme yang diterapkan telah membuka lebar-lebar segala jenis hiburan tersebut masuk ke tengah masyarakat.
Dampaknya, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) merilis data, ada 59% remaja perempuan dan 74% remaja laki-laki pernah melakukan hubungan seksual di usia 15-19 tahun. Situasi ini memperlihatkan bahwa seks bebas makin umum di kalangan anak muda (Jatimtimes.com, 4/2/2025).
Akibat perilaku seks bebas ini, segala jenis penyakit yang menyangkut penularan seksual makin meningkat. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Epidemi HIV, virus hepatitis, dan infeksi menular seksual (IMS) terus menimbulkan tantangan yang signifikan terhadap kesehatan masyarakat, dan menyebabkan 2,5 juta kematian setiap tahunnya di seluruh negara-negara di dunia. Tentu saja penyebaran virus-virus dan penyakit ini tidak akan berhenti apabila aktivitas seks bebas masih terus dilakukan oleh masyarakat, serta kampanye seks bebas terus beredar tanpa batas di tengah masyarakat.
Ini sebuah keniscayaan, sebuah konsekuensi dari sistem sekuler-kapitalisme bila diterapkan oleh negara. Negara dengan sistem ini hanya sebagai regulator bagi para pengusaha, tanpa peduli dampaknya bagi rakyat. Pengusaha dalam sistem sekuler-kapitalisme tak akan memandang halal-haram atas barang atau jasa yang diperjualbelikan. Baginya, yang penting cuan, untung, banyak yang menikmati, dan pemerintah memberi izin.
Hal ini akan berbeda kondisinya bila Islam menjadi sistem yang diterapkan oleh negara. Negara dengan sistem Islam adalah ra’in (pengurus) dan junnah (pelindung dan penjaga) rakyat. Negara dengan sistem Islam paham betul bahwa kekuasaan adalah amanah. Pengemban amanah tersebut adalah orang-orang yang memiliki akidah yang lurus, yang takut akan dosa dan hari pertanggungjawaban kepada Allah kelak. Karenanya, jajaran pemerintahan dalam sistem Islam ini sangat berhati-hati dalam menjalankan roda pemerintahan, serta lebih mengutamakan kemaslahatan terbaik untuk rakyatnya.
Dalam kasus banyaknya generasi yang melakukan seks bebas di tengah masyarakat, di dalam sistem Islam, hal ini tidak akan terjadi. Mengapa demikian? Karena, negara serius menangani hal ini hingga ke akar permasalahan. Pertama, dengan cepat negara menutup akses segala macam hiburan yang berbau seksual, entah itu aplikasi, sosial media, perfilman, lagu-lagu, karya sastra, game, dan sebagainya.
Kedua, memberikan hukuman tegas bagi para pelaku zina sesuai dengan syariat, yakni cambuk 100x bagi pezina yang belum menikah dan hukum rajam sampai mati bagi pezina yang sudah menikah.
Ketiga, adanya kontrol masyarakat. Masyarakat diberdayakan dengan selalu melalukan aktivitas amar makruf nahi mungkar, yakni memberikan nasihat dan peringatan kepada siapa pun yang hendak mendekati zina maupun kemaksiatan lainnya.
Keempat, menanamkan akidah yang kuat pada diri umat melalui kurikulum pendidikan. Penanaman rasa takut kepada Allah akan membuat umat bersikap hati-hati dalam setiap tindak tanduknya.
Demikianlah sistem Islam dengan sempurna melindungi umat dari kerusakan, terutama yang berkaitan dengan seks bebas dan dampak-dampaknya.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa segala jenis hiburan yang ada di tengah masyarakat saat ini merupakan bentuk kampanye normalisasi seks bebas. Sementara, seks bebas akan membuka bisnis lain yang berkaitan dengannya, seperti alat kontrasepsi, hotel, obat-obatan, dan sebagainya agar roda ekonomi terus berputar. Dampaknya, menjadikan manusia sebagai objek untuk menghasilkan pundi-pundi kekayaan oleh para kapitalis, yang sering kali tidak disadari oleh masyarakat. Inilah fakta pahit dari bobroknya sistem sekuler-kapitalisme.
Oleh karenanya, sudah seharusnya umat Islam sadar bahwa hanya Islamlah satu-satunya sistem rahmatan lil ‘alam yang mampu menjaga kehidupan, alam, harta dan keturunan manusia. Manusia benar-benar ditempatkan sebagai subjek yang menjalankan kehidupannya sesuai dengan keinginannya dan dibatasi oleh syariat. Bukan lagi objek yang hanya diperas untuk diambil hartanya. Karena itu pula, umat wajib untuk memperjuangkan penegakan syariat Islam agar kerusakan teratasi dan umat tidak berlarut-larut dalam keterpurukan.


