
Oleh: Nafeesa Taqiya
Linimasanews.id—Gelombang demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025 meninggalkan catatan kelam. Data resmi kepolisian menyebutkan, dari 959 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan, terdapat 295 anak di bawah umur. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komnas HAM mengingatkan bahwa proses hukum terhadap anak-anak ini sarat intimidasi, ancaman, bahkan berpotensi melanggar standar perlindungan anak sesuai undang-undang (Tempo, 26/9/2025; Kompas, 26/9/2025).
Fakta ini memberikan pertanyaan mendasar: Apakah kesadaran politik generasi muda hari ini sedang dikriminalisasi?
Pembungkaman
Generasi Z lahir dan besar di era digital, tumbuh dengan keterhubungan informasi tanpa batas. Setiap hari mereka menyaksikan korupsi, ketidakadilan hukum, kesenjangan sosial, dan kemewahan segelintir elite yang dipertontonkan di layar gawai mereka. Mereka tidak lagi hanya membaca buku sejarah, mereka menyaksikan langsung drama ketidakadilan di negeri ini.
Tidak heran bila keresahan itu memunculkan kesadaran politik. Mereka turun ke jalan, menuntut perubahan, berteriak atas nama keadilan sebagai wujud kebebasan berpendapat yang katanya dijamin dalam demokrasi. Sayangnya, alih-alih didengarkan, suara kritis ini justru oleh rezim diberi label “anarkisme.” Aparat lebih sibuk menghitung jumlah tersangka ketimbang memahami pesan moral yang mereka bawa. Di sinilah wajah buram demokrasi terlihat. Generasi muda yang kritis dianggap ancaman, bukan aset bangsa.
Demokrasi-kapitalisme memang lihai berdandan. Ia berbicara tentang kebebasan berpendapat, namun pada saat yang sama memasang borgol pada suara-suara yang berbeda haluan. Selama kritik masih sebatas ‘kosmetik’, ia ditoleransi. Begitu menyentuh akar persoalan, ia segera dijegal dengan stigma, represi, dan kriminalisasi hukum. Generasi Z yang seharusnya menjadi motor penggerak perubahan, malah dipaksa bungkam sejak dini.
Padahal sejarah bangsa ini membuktikan, pemuda selalu menjadi tonggak perubahan, misalnya Sumpah Pemuda 1928, maupun reformasi 1998. Membungkam pemuda sama saja dengan mematikan denyut nadi kemajuan bangsa.
Tradisi Islam
Islam mengajarkan hal sebaliknya. Dalam sejarah peradaban Islam, keberanian pemuda dan ulama untuk mengoreksi penguasa adalah tradisi mulia. Terdapat sejumlah riwayat yang mengisahkan di zaman para sahabat, mereka menasihati penguasa secara terbuka.
Abdullah bin Umar, sejak muda dikenal vokal menegur praktik penguasa yang dianggap menyimpang. Ketika gubernur Al-Hajjaj bin Yusuf berlaku zalim, Ibn Umar kerap menegurnya secara langsung. Ubadah bin Shamit ra. juga pernah menasihati Mu’awiyyah dengan terang-terangan dalam kasus riba fadhl (HR. Muslim). Abu Said al-Khudri ra. pernah mengoreksi Marwan (Amir Madinah) dengan terang-terangan dalam kasus shalat ‘Id (HR al-Bukhari). Lalu Umar bin al-Khaththab ra. pernah dikoreksi secara terang-terangan oleh seorang wanita dalam kasus pembatasan mahar (Imam Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, 2/243 – 244).
Imam an-Nawawi, dalam sebuah riwayat pernah menolak perintah penguasa yang hendak meminta fatwanya agar membolehkan menarik pajak dari rakyat untuk keperluan jihad, sementara penguasanya sendiri bergelimang kemewahan. Kritik itu membuatnya terusir dari Damaskus, Syam. Akan tetapi, beliau tidak pernah mencabut ucapannya.
Keteguhan yang serupa juga ditunjukkan oleh ulama lainnya, seperti Imam Ja’far as-Shadiq, Imam Abu Hanifah an-Nu’man, Imam Malik bin Anas, Imam Ahmad bin Hanbal, Imam asy-Syafii, Imam al-Bukhari, Sulthanul Ulama al-‘Izz bin Abdussalam, Imam Ibnu Taimiyah dan sederet ulama lain yang teguh dalam menasihati peguasa (Al-Islam baina al-’Ulama wa al-Hukkam, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz al Badri).
Contoh-contoh ini menunjukkan bahwa kritik dari umat atas kezaliman penguasa adalah kewajiban. Dalam Islam, pemimpin tidak boleh alergi pada kritik. Justru kritik adalah tanda hidupnya iman. Rasulullah saw. juga bersabda, “Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kalimat yang benar di hadapan penguasa yang zalim.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah).
Pemuda dalam era khilafah dibentuk dengan pendidikan akidah Islam yang kokoh. Mereka kritis dan berani menyampaikan kebenaran karena menyadari bahwa amar ma’ruf nahi munkar adalah sebuah kewajiban. Mereka memperjuangkan keadilan dengan mengharapkan rida Allah Swt. dan tegaknya syariat-Nya di muka bumi.
Kriminalisasi terhadap ratusan anak dalam demonstrasi adalah bukti telanjang bahwa penguasa dalam sistem demokrasi takut akan lahirnya generasi kritis. Membungkam suara Gen Z tentu bukanlah solusi. Represi tidak akan mematikan kesadaran, sebaliknya justru menyuburkan perlawanan.
Pertanyaannya tinggal satu: apakah kesadaran politik generasi muda ini akan terus diarahkan pada jalan buntu demokrasi yang berulang kali mengecewakan rakyat, ataukah dipandu menuju perubahan hakiki, yakni tegaknya sistem Islam yang kaffah?


