
Oleh: Dini Azra
Linimasanews.id—Pemandangan yang tidak indah terpampang saat antrean kendaraan di SPBU mengular panjang hingga berjam-jam. Kejadian ini terjadi karena kelangkaan BBM di beberapa wilayah, seperti di Palembang, Sumatera Selatan; Medan, Sumatera Utara; Riau; dan Kalimantan Barat. Masyarakat harus rela antre demi mendapatkan bahan bakar yang merupakan kebutuhan dasar.
Hal ini sangat merugikan masyarakat karena telah mengganggu aktivitas transportasi dan distribusi barang, waktu yang seharusnya digunakan untuk mencari nafkah terbuang hingga berkurangnya pendapatan.
Dilansir dari BBC news.Indonesia (14/7/2026) antrean panjang ini sampai memakan korban jiwa. Seorang sopir truk ditemukan meninggal dunia di belakang kemudi saat mengantre di SPBU Palembang-Jambi, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Menurut keterangan Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Daerah (Organda) Kurnia Lesani Adnan, kelangkaan BBM terjadi karena adanya kesenjangan antara permintaan dan penyaluran solar.
Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Wahyudi Anas mengklaim pihaknya bisa mengurai antrean panjang tersebut dalam 1-2 hari. Dia mengatakan bahwa antrean terjadi karena isu pembatasan kuota untuk pembelian BBM sehingga terjadi panic buying dan kurangnya perhatian dari seluruh masyarakat yang sama-sama antre di SPBU. Selain itu, terjadi perubahan pola pembelian di masyarakat dari BBM nonsubsidi ke subsidi (KOMPAS.com, 17/7/2026).
Tanggung Jawab Negara
Bahan bakar merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara untuk memenuhinya. Apalagi, di negara yang kaya akan minyak bumi seperti Indonesia, semestinya tidak akan mengalami kelangkaan BBM. Hal ini sering menjadi pertanyaan besar, tetapi tidak ada yang mampu menjawab dengan tepat. Pasalnya, di negara yang berpaham kapitalis, sumber daya alam yang menjadi hak rakyat, justru dijadikan komoditas komersial demi mendapatkan keuntungan. Padahal, rakyatlah pemilik hak atas setiap kekayaan alam, sedangkan negara diberikan amanah untuk mengelola dan mendistribusikan kepada rakyat secara merata agar mereka memperoleh manfaat yang memudahkan kehidupannya.
Namun, yang terjadi di lapangan, pemerintah justru menyerahkan pengelolaan sumber daya alam, termasuk minyak bumi kepada pihak swasta dan asing dengan kebijakan liberalisasi pengelolaan migas dari hulu ke hilir. Melalui Undang-undang nomor 2 Tahun 2001 yang kemudian mengalami beberapa perubahan dengan terciptanya Undang-Undang Cipta Kerja, pemerintah telah memberikan pengelolaan dan eksploitasi migas kepada badan usaha dengan alasan kerja sama. Sampai pada proses distribusi pun, negara hanya sebagai regulator yang membuat kebijakan untuk diserahkan kepada korporasi swasta. Dengan begitu, negara menjadi kehilangan kontrol mandiri dan rakyat mau tidak mau harus tunduk pada permainan pasar.
Karena itu, wajar, ketika terjadi kelangkaan BBM di tengah masyarakat, pemerintah menjadi gagap dalam menjawab dan mengatasi permasalahan yang ada. Bukannya menyelesaikan akar persoalan atau mengkaji ulang kebijakan yang lebih menguntungkan korporasi swasta, pemerintah justru membuat regulasi teknis yang berbelit-belit yang mempersulit rakyat. Misalnya, membatasi kuota pembelian di SPBU, memberikan syarat tertentu untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Naiknya harga pertamax beberapa waktu lalu turut berdampak bagi masyarakat kelas menengah yang akhirnya beralih menggunakan BBM bersubsidi, sehingga mempengaruhi besarnya permintaan dan menyebabkan kelangkaan serta antrean panjang.
Terbukti, pemerintahan kapitalis lebih berpihak kepada para pemilik modal baik swasta maupun asing. Pelayanan terhadap rakyat yang seharusnya menjadi prioritas utama, justru dialihkan untuk membuka lebar lahan bagi korporasi swasta. Mereka membuat regulasi yang memudahkan bagi pengusaha, tetapi memperumit aturan bagi masyarakat bawah. Kepemimpinan dalam sistem ini bukan bertujuan untuk mengurus segala urusan rakyat agar sejahtera, melainkan untuk memenuhi ambisi kekuasaan dan memperoleh kekayaan pihak tertentu.
Semestinya, masyarakat sadar akan kondisi yang terjadi dan tidak lagi berharap pada sistem rusak ini. Sayangnya, masih banyak yang berkeyakinan bahwa sistem demokrasi yang berjalan hari ini adalah sistem terbaik. Sebab, terlalu lama mereka hidup dalam sistem yang seolah menempatkan rakyat sebagai pemilik kekuasaan. Padahal, kenyataannya tidak demikian. Rakyat hanya dijadikan alat untuk meraih kekuasaan.
Kebebasan berpendapat yang sering digembar-gemborkan dalam sistem ini pun ternyata hanya slogan. Berapa banyak demonstrasi menolak kebijakan pemerintah dilakukan, tetapi tidak pernah didengar. Malah, sering kali berujung terjadinya persekusi dan pembungkaman. Ini bukan masalah siapa yang sedang berkuasa, tetapi masalahnya ada pada sistem yang diterapkan.
Islam Sistem Sempurna
masyarakat harus mengetahui bahwa ada sistem sempurna yang bisa diterapkan dalam kehidupan, yaitu sistem Islam. Sistem ini memiliki peraturan lengkap dan paripurna yang menjamin keadilan bagi seluruh manusia, apa pun agamanya.
Kepemimpinan di dalam Islam bertujuan untuk mengatur urusan manusia dengan syariat agama. Pemimpin yang dipilih adalah orang yang memiliki ketakwaan dan rasa takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebab, kelak di akhirat ia akan diminta pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya. Sebagaimana yang disampaikan oleh Nabi Shallallahu alaihi wasallam, Beliau bersabda, “Seorang imam/pemimpin adalah pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Daa hal ini, termasuk juga masalah pengelolaan sumber daya alam. Islam memiliki mekanisme yang jelas mulai dari pengolahan dan eksploitasi (hulu) hingga distribusi (hilir) agar kebutuhan masyarakat terpenuhi. Tidak sama dengan sistem kapitalis yang mencari keuntungan dari rakyatnya, negara Islam tidak akan berbisnis dengan rakyatnya. Negara akan mengolah sumber daya alam secara mandiri dan mendistribusikannya untuk kemaslahatan rakyat, tanpa harus bekerja sama atau memberikan kuasa pada pihak swasta.
Masyarakat bisa membeli bahan bakar dengan harga yang terjangkau, sekadar mengganti biaya produksi. Hal itu karena sumber daya alam merupakan hak milik rakyat yang diamanahkan pengelolaannya kepada negara. Jadi, tidak boleh diserahkan pengelolaannya kepada individu atau korporasi swasta. Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang dan api.” (HR.Abu Dawud)
Tentunya, negara akan mengerahkan upaya untuk mewujudkannya. Di antaranya dengan memberdayakan sumber daya manusia melalui pembiayaan pendidikan, penelitian dan ilmu pengetahuan untuk bisa mengelola sumber daya alam secara mandiri. Selain bisa memenuhi kebutuhan bahan bakar untuk rakyat, pengelolaan secara mandiri juga akan membuka lapangan kerja bagi rakyat.
Karena itulah, sistem Islam harus didakwahkan kepada umat agar mereka bisa berpaling dari sistem rusak menuju sistem yang shahih yang diturunkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.


