
Oleh: Atiqoh Shamila
Linimasanews.id—Tahun ajaran baru yang biasanya identik dengan antusiasme penerimaan murid baru, justru ada fenomena yang berbeda di sejumlah sekolah negeri. Alih-alih disambut riuh calon murid baru, beberapa sekolah harus menerima kenyataan pahit karena hanya memperoleh segelintir pendaftar, bahkan ada yang tidak mendapatkan satu pun siswa baru untuk Tahun Ajaran 2026/2027.
Fenomena ini terjadi di berbagai daerah. Di Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, tepatnya di SD Negeri 1 Gedung Meneng hanya menerima dua siswa baru pada Tahun Ajaran 2026/2027. Kondisi serupa juga ditemukan di sejumlah daerah lain, mulai dari Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur hingga Bali. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan ini bukan lagi kasus yang berdiri sendiri, melainkan telah menjadi fenomena yang meluas. (CNNIndonesia.com, 15/07/2026).
Kondisi minimnya murid baru di sejumlah sekolah negeri tidak muncul tanpa sebab. Salah satu faktor yang berpengaruh adalah makin berkurangnya jumlah anak usia sekolah di beberapa wilayah akibat menurunnya angka kelahiran, bertambahnya usia penduduk, serta urbanisasi yang mendorong banyak keluarga muda berpindah ke daerah perkotaan.
Di sisi lain, terjadi pula pergeseran orientasi masyarakat dalam memilih sekolah. Jika sebelumnya memilih karena kedekatan lokasi atau status sekolah, kini kian banyak orang tua yang menjadikan pendidikan agama sebagai prioritas. Pergeseran ini tidak terlepas dari kegelisahan para orang tua terhadap berbagai persoalan yang menimpa generasi muda. Maraknya kenakalan remaja, perundungan, penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, hingga derasnya pengaruh negatif media digital membuat banyak orang tua merasa perlu memberikan benteng moral dan spiritual yang lebih kuat kepada anak-anak mereka.
Sebagai langkah penanganan, pemerintah menawarkan kebijakan regrouping atau penggabungan beberapa SD negeri yang minim murid agar proses pembelajaran dan pengelolaan sekolah lebih efisien. Namun, solusi ini tidak sepenuhnya menjawab persoalan. Di banyak daerah, penggabungan sekolah justru membuat jarak tempuh siswa menjadi lebih jauh, sehingga menyulitkan akses pendidikan, terutama bagi anak-anak yang tinggal di wilayah pedesaan atau pelosok. Akibatnya, regrouping cenderung menjadi solusi administratif yang mengatasi dampak, bukan akar persoalan penyebab sepinya murid baru.
Mengurai Masalah
Di balik fenomena ini, terdapat perubahan struktur demografi yang patut dicermati. Penurunan angka kelahiran dalam beberapa dekade terakhir, tingginya biaya hidup akibat sulitnya mencapai kesejahteraan, serta arus urbanisasi karena kesenjangan ekonomi antara desa dan kota telah mengurangi jumlah anak usia sekolah di banyak daerah. Akibatnya, sejumlah sekolah, terutama di wilayah pedesaan, makin kesulitan memperoleh murid baru.
Lebih dari sekadar persoalan demografi, fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran cara pandang orang tua dalam memilih sekolah. Makin banyak orang tua yang memprioritaskan lembaga pendidikan yang memberikan penguatan agama karena mereka khawatir terhadap berbagai persoalan yang menimpa generasi muda, seperti perundungan, penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, kekerasan, hingga berbagai bentuk kenakalan remaja.
Dari perspektif Islam, kegelisahan ini mencerminkan kekhawatiran bahwa sistem pendidikan yang bercorak sekuler liberal tidak akan mampu membentuk kepribadian yang berlandaskan nilai-nilai agama secara utuh. Aspek pembinaan akhlak sering kali kalah oleh orientasi akademik. Akibatnya, orang tua mencari lingkungan pendidikan yang lebih mampu menjaga akidah, ibadah, dan akhlak anak-anak mereka.
Perubahan kurikulum pun kerap dilakukan dengan harapan meningkatkan mutu pendidikan dan membentuk karakter murid. Namun, berbagai persoalan yang menimpa generasi muda masih terus bermunculan. Hal ini menunjukkan bahwa pergantian kurikulum saja tidak cukup jika fondasi sistem pendidikan tetap berlandaskan paradigma sekuler yang memisahkan nilai-nilai agama dari kehidupan. Selama akar persoalannya tidak disentuh, perubahan kurikulum tidak akan mampu membendung berbagai kerusakan moral yang terus mengemuka di kalangan pelajar.
Islam Menawarkan Jalan Keluar
Islam memandang pendidikan sebagai kebutuhan dasar setiap individu sekaligus pilar utama dalam membangun peradaban. Karena itu, negara memikul tanggung jawab penuh untuk menyediakan layanan pendidikan yang berkualitas, merata, dan gratis bagi seluruh rakyat, tanpa membedakan latar belakang ekonomi maupun wilayah tempat tinggal. Dengan jaminan tersebut, setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan terbaik, sementara seluruh sekolah mendapatkan dukungan yang memadai sehingga tidak terjadi kesenjangan kualitas yang membuat sebagian sekolah diminati dan sebagian lainnya ditinggalkan.
Dalam konsep pemerintahan Islam, sistem pendidikan dibangun di atas akidah Islam sebagai landasan kurikulumnya. Tujuannya adalah membentuk peserta didik yang berkepribadian Islam sekaligus memiliki penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Negara bertanggung jawab menyediakan guru yang kompeten, kurikulum yang terarah, serta sarana dan prasarana pendidikan yang memadai agar setiap sekolah mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas secara merata.
Selain itu, kesadaran masyarakat harus dinaikkan dari yang sekedar ingin menyelamatkan anaknya dari bahaya kerusakan menjadi kesadaran politik yang menjadi akar dari berbagai problem generasi. Dengan begitu, muncul kesadaran bahwa kerusakan yang ada bersifat sistemis akibat penerapan sistem sekuler liberal.
Dengan demikian, dakwah politik sangat penting sebagai sarana membangun kesadaran masyarakat tentang hubungan antara kebijakan publik, sistem kehidupan, dan berbagai persoalan yang dihadapi umat. Kesadaran ini dapat menggerakkan masyarakat untuk mengubah sistem sekuler liberal menjadi sistem Islam yang diterapkan secara menyeluruh dalam kehidupan. Maka, persoalan tidak meratanya jumlah murid di berbagai sekolah tidak akan dijumpai dalam sistem Islam.


