
Oleh: Ria Nurvika Ginting, S.H., M.H. (Dosen-FH)
Linimasanews.id—Perpustakaan Nasional menghadapi tantangan dalam menjalankan program strategisnya tahun ini. Hal ini dikarenakan adanya pemotongan anggaran sehingga Perpustakaan Nasional akan berhenti untuk mengirim buku ke berbagai daerah di Indonesia.
Ironisnya lagi, di Blitar, Jawa Timur, pembangunan salah satu program andalan pemerintah, yakni Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), menyebabkan perobohan perpustakaan yang dimiliki SDN Tlogo 2, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Kegiatan literasi sekolah tersebut menjadi tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya (ruang.id, 19/7/2026).
Polemik ini bermula dari Pemerintah Desa Tlogo pada akhir tahun 2025 berencana mendirikan gerai Koperasi Desa Merah Putih di atas lahan bekas SDN Tlogo 1. Lahan ini diklaim merupakan aset milik desa. Namun, ternyata bagunan ini masih digunakan untuk menunjang operasional pembelajaran SDN Tlogo 2. Bangunan tersebut digunakan sebagai perpustakaan, ruang kepala sekolah, dan sanggar tari bagi siswa/siswi (kompas.com, 14/7/2026).
Pemerintah daerah akhirnya turun tangan dengan berjanji akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp376 juta melalui Perubahan APBD 2026. Dana ini akan digunakan untuk merevitallisasi fasilitas sekolah yang rusak serta membangun kembali ruang perpustakaan baru yang representatif. Namun, sebelum bangunan baru selesai, siswa/siswi menghadapi kesulitan untuk melakukan aktivitas literasi dan latihan tarinya. Selain itu, pembangunan Koperasi Desa Merah Putih yang tetap dilaksanakan di jam pelajaran menyebabkan ketidaknyamanan siswa/siswi untuk belajar di ruang kelas. Suara bising dari alat berat kontruksi bangunan menganggu ketenangan dan kenyamanan siswa/siswi ketika belajar di sekolah (ruang.id, 19/7/2026).
Kebijakan ala Kapitalis
Sistem yang diterapkan saat ini merupakan sistem kapitalis yang menyingkirkan posisi agama dari kehidupan (sekularime). Sistem ini menetapkan standar kehidupan pada materi/keuntungan sehingga semua hal ditakar dengan timbangan komersial. Sistem pemeritahan juga berdiri atas dasar standar komersial, bukan pengurusan pemimpin kepada rakyat. Wajar kebijakan yang diambil pun kebijakan yang memberikan keuntungan bagi segelintir orang, baik itu pejabat ataupun para kapital (pemilik modal).
KDMP yang digadang-gadang meningkatkan ekonomi rakyat, ternyata harus dibayar dengan ketidakyamanan siswa/siswi di sekolah. Proyek yang berbalut program untuk rakyat, tetapi mengorbankan hak rakyat untuk mendapatkan proses belajar di sekolah secara layak. Tentu perlu dipertanyakan, ke mana sebenarnya arah kebijakan pemerintah saat ini?
Pihak sekolah serta komite sekolah telah melayangkan keberatan resmi kepada pemerintah, tetapi keberatan ini tidak digubris. Pemerintah daerah hanya memberi janji akan menyalurkan dana untuk pembangunan gedung baru. Sementara itu, pembangunan gerai KDMP tetap berjalan hingga menyebabkan ketidaknyamanan siswa/siswi dalam proses belajar. Demikianlah gambaran pembangunan ala kapitalisme-sekularisme, mengorbankan hak ekosistem pendidikan anak bangsa yang tentu akan merusak literasi nasional di masa depan.
Kebijakan dalam Sistem Islam
Sistem Islam (khilafah) dengan kepala negara khalifah, menerapkan syariat secara sempurna dalam kehidupan. Islam menetapkan bahwa hanya Allah Swt., Sang Khalik yang memiliki hak untuk membuat hukum. Sistem Islam tegak atas dasar syariat Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan as-sunnah. Sehingga, dalam pengurusan pemerintahan pun harus menjadikan kedua sumber ini sebagai landasannya. Kebijakan diambil berdasarkan kedua sumber tersebut, tidak oleh bertentangan dengan syariat.
Islam menetapkan bahwa negara berfungsi ri’yah (mengurusi) urusan rakyat. Negara sebagai pelayan yang akan melayani kebutuhan rakyatnya sesuai dengan ketentuan syariat. Ketika sarana dan prasarana pendidikan memang dibutuhkan oleh suatu sekolah, maka negara Khalifah wajib memenuhi kebutuhan tersebut. Bukan malah membongkarnya untuk kepentingan proyek atau program yang tidak memihak rakyat.
Dalam Islam, pendidikan merupakan kebutuhan dasar rakyat dane wajib bagi negara memenuhinya secara layak. Sejarah telah menuliskan, pada masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Khathtab, ada seorang gubenur Mesir bernama Amr bin Ash yang ingin memperluas kompleks masjid sehingga menggusur seorang Yahudi tua dari tempat tinggalnya. Karena tidak terima dengan hal tersebut, orang Yahudi tersebut menyampaikan protes kepada Khalifah Umar bin Khathab.
Mendengar hal tersebut, Khalifah Umar marah besar dan memberikan tulang yang telah ia beri garis dengan pedangnya kepada orang Yahudi tersebut. Gubenur ketakutan menerima tulang tersebut. Tulang dengan garis itu merupakan pesan Umar bahwa ia harus bersikap adil. Gubenur tersebut akhirnya menghentikan pembangunan dan menyerahkan kembali tanah si orang tua Yahudi tersebut.
Inilah goresan tinta emas sejarah peradaban Islam ketika diterapkan secara kaffah dalam kehidupan. Pemimpin yang lahir dari sistem Islam merupakan sosok yang taat pada syariat sehingga ketika menjabat akan menetapkan kebijakan yang sesuai dengan syariat. Semua kegemilangan ini akan terulang kembali ketika umat kembali menerapkan bintem Islam.


