
Oleh: Anggia Widianingrum | Aktivis Muslimah
Linimasanews.id—Rasa aman merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang mesti dipenuhi. Namun, hari ini hal itu sangatlah sulit direalisasikan. Kriminalitas kian hari makin marak. Pelaku bisa dari berbagai kalangan usia, dewasa, remaja, bahkan anak-anak. Motif pelaku beragam. Bisa karena impitan ekonomi, cemburu buta, kalah judol, sampai akibat pergaulan bebas.
Salah satunya, kasus yang dilaporkan kumparan.com (9/2/2025), seorang laki-laki bernama Ismail (40 tahun) warga kelurahan Selagit, Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan tega menganiaya ibu kandungnya sendiri (SA) yang berusia 80 tahun lantaran kesal karena kalah main judi online (judol).
Awal kejadian, pada 8 Februari 2025 sekitar pukul 23.00 wib, pelaku membanting handphone miliknya karena kesal kalah judi. Lalu, pelaku meminta uang kepada ibunya. Namun, karena tak diberi, pelaku makin emosi dengan melakukan penganiayaan terhadap korban. Korban disekap dan diancam akan dibunuh. Bersyukur korban dapat diselamatkan cucunya yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke ketua RT setempat. Karena merasa terancam, korban langsung meneruskan laporannya ke aparat kepolisian.
Mengkhawatirkan memang hidup di tengah-tengah banyaknya aksi kriminalitas seperti saat ini. Di mana lagi rakyat harus berlindung?
Sekularisme Biang Kerusakan dan Mandulnya Peran Negara
Data indeks kriminal menunjukkan, Indonesia masuk dalam 20 besar tingkat kriminalitas tertinggi di ASEAN. Pada 2024 saja, Indonesia memiliki skor kriminalitas sebesar 6,85%. Tindak kriminal didominasi oleh pencurian dengan pemberatan (goodstats.id).
Mengacu pada hal ini, para pelaku tindak kriminal tidak menyadari bahwa segala perbuatan menyakiti dan merampas hak orang lain adalah dosa yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT kelak di akhirat. Apalagi, perbuatan berani menyakiti seorang ibu yang telah melahirkannya.
Namun, apalah daya. Masyarakat menjadi sedemikian rusak sebagai dampak dari penerapan sistem sekuler kapitalistik oleh penguasa hari ini. Impitan ekonomi akibat sistem kapitalis tak jarang memaksa seseorang mengambil jalan pintas supaya bisa memenuhi kebutuhannya.
Sistem kapitalis sekuler telah gagal menjamin keamanan dan nyawa manusia. Sekularisme mengakui adanya Tuhan, tetapi memarginalkan peran Tuhan sebagai pengatur semua makhluk, tak terkecuali manusia. Sekularisme kapitalis menjadikan manusia sendiri sebagai pihak yang berhak membuat peraturan yang bersumber dari akalnya yang serba terbatas. Walhasil produk akal manusia yang lemah ini sering terpengaruh berbagai kepentingan. Akibatnya, rusak dan merusak di semua lini kehidupan, baik ekonomi, sosial/pergaulan, pendidikan, media, dan lain-lain.
Di antara kerusakan itu, mulai dari deforestasi hutan, eksploitasi terhadap sumber daya alam, pemagaran laut, penggusuran atas nama proyek pembangunan, penimbunan bahan pokok pangan, judol, pinjol, dsb yang merupakan dampak dari penerapan kebebasan berekonomi. Pacaran, zina, di legalisasi dengan dalih consent (suka sama suka), bullying, tawuran pelajar, LGBT, tontonan porno, dan bahkan mengekspresikan kekerasan atas nama HAM, semua itu mengakibatkan terbukanya celah kerusakan demi kerusakan negeri ini.
Ditambah lagi, lemahnya sistem sanksi yang tidak berefek menjerakan, lagi-lagi atas nama HAM, membuat para pelaku kejahatan akan terus mengulangi kejahatannya. Sungguh, keamanan dan rasa aman di era kapitalisme ini tidaklah terjamin.
Hanya Islam yang Mewujudkan Keamanan
Dalam Islam, keamanan merupakan salah satu kebutuhan dasar yang harus diwujudkan. Jika tidak, akan menimbulkan banyak kerusakan dan kerugian masyarakat. Mewujudkan keamanan ini termasuk dalam tujuan penerapan syariat, yakni menjaga jiwa.
Islam mempunyai mekanisme tiga pilar penerapan Islam dalam menjaga keamanan. Pertama, ketakwaan individu. Dengan menyadari bahwa manusia adalah makhluk ciptaan Sang Pencipta, ia akan menyadari adanya konsekuensi takwa di dalam dirinya. Ia akan berusaha seoptimal mungkin menjauhi larangan Allah dan mengerjakan segala yang di perintah-Nya. Sementara, konsekuensi dari pelanggaran adalah dosa. Ini akan menjadi kontrol dari dalam dirinya.
Kedua, adanya kontrol masyarakat. Dalam Islam, seorang individu tidak bisa dipisahkan sebagai bagian dari masyarakat. Masyarakat Islam ibarat satu tubuh. Tidaklah mungkin salah satu anggota tubuh akan mencelakakan anggota tubuh yang lain. Maka, diperlukan adanya amar makruf nahi mungkar di tengah masyarakat untuk mencegah adanya pelanggaran syariat.
Ketiga, penerapan sistem Islam oleh negara. Islam menjadikan negara sebagai pelindung dan penjamin keamanan rakyat. Karena, hakikat kepemimpinan dalam Islam adalah pelayan dan pemimpin rakyat. Rasulullah saw. bersabda, “Al imaamu raa’in wa mas’uulun an roiyatihi.” (HR. Bukhari).
Kata raa’in (pemimpin) adalah orang yang memberikan perlindungan, dapat dipercaya, layak diikuti, dan berlaku adil. Pemimpin bertanggung jawab atas seluruh persoalan umat, melindungi, serta mewujudkan hak-hak rakyat yang sudah ditetapkan Allah SWT di semua lini kehidupan.
Dalam sistem Islam, negara akan menjamin kesejahteraan seluruh rakyat dengan mekanisme penerapan ekonomi Islam. Negara memenuhi kebutuhan pokok dan dasar masyarakat, pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Negara mesti memudahkan masyarakat mengembangkan harta dan memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier dengan cara halal.
Di samping itu, diterapkan sistem pendidikan yang berbasis akidah Islam di segala jenjang, sehingga terbentuk kepribadian Islam yang utuh. Bukan sekadar nilai prestasi dan capaian materi ketika lulus, namun tumbuh kesadaran akan kewajiban menuntut ilmu sebagai perintah Allah Swt. untuk kemaslahatan umat. Hal itu sebagaimana masa sejarah peradaban Islam yang terbukti mampu mencetak para ilmuwan yang sangat bermanfaat bagi seluruh umat manusia.
Selain itu, dalam Islam, penerapan sanksi yang tegas bersifat zawajir (mencegah) dan jawabir (penebus dosa). Hal ini akan membuat orang-orang takut untuk melakukan tindakan kriminal. Penegak hukum pun akan senantiasa memegang amanah atas jabatan yang diembannya. Karena, sanksi dalam Islam hanya mengacu pada Al Qur’an dan sunnah yang terlepas dari berbagai kepentingan.
Dalam Islam, negara juga akan mengontrol serta menutup celah media yang menjerumuskan kepada mudarat, seperti situs-situs judol, pinjol, tayangan yang membangkitkan naluri seksual, kekerasan, dan sebagainya. Inilah pilar-pilar penerapan Islam dalam mewujudkan keamanan, bahkan akan mewujudkan kesejahteraan, serta ketakwaan individu rakyat. Hal ini hanya akan terwujud ketika Islam diterapkan secara kafah, bukan dalam aturan demokrasi sekuler kapitalistik seperti saat ini.


