
Oleh: Adv. Satya Widarma, S.H., M.Hum.
Linimasanews.id—Indonesia tidak kekurangan mimbar, kajian, atau konten keagamaan. Yang patut dipersoalkan justru kemampuan pengemban dakwah menghubungkan pesan dengan realitas yang benar-benar dihadapi masyarakat. Pada September 2025 masih terdapat 23,36 juta penduduk miskin. Pada Februari 2026 tingkat pengangguran terbuka mencapai 4,68 persen, sedangkan rata-rata upah buruh sebesar Rp3,29 juta per bulan (Badan Pusat Statistik (BPS – Statistics Indonesia, 2026). Komnas Perempuan juga menghimpun 376.529 kasus kekerasan berbasis gender sepanjang 2025, dengan 89,76 persen terjadi di ranah personal (Komnas Perempuan, 2026).
Angka-angka itu adalah kehidupan nyata bahwa keluarga yang menghitung kebutuhan harian, pekerja yang terancam kehilangan penghasilan, perempuan yang mengalami kekerasan, dan anak yang tumbuh dalam tekanan. Dakwah semestinya hadir sebagai proses memahami fakta, menjelaskan akar masalah, membentuk kesadaran, dan menunjukkan tindakan yang dapat ditempuh. Namun, ketika pengemban dakwah lemah berpikir, masyarakat justru menerima jawaban yang jauh dari pengalaman mereka.
Lemah Berpikir Bukan Berarti Kurang Membaca
Kelemahan berpikir tidak selalu ditandai oleh minimnya bacaan. Seseorang dapat mengikuti kajian bertahun-tahun, menghafal istilah, dan fasih menyampaikan kesimpulan, tetapi belum tentu memahami kenyataan yang ditunjuk oleh pemikiran tersebut. Membaca hanya mempertemukan manusia dengan susunan kata. Pemahaman baru terbentuk ketika fakta yang terindra dihubungkan dengan informasi yang tepat, kemudian menghasilkan penilaian yang sesuai dengan realitas.
Masalah muncul saat teks diperlakukan sebagai kumpulan jawaban jadi. Fakta tidak diteliti untuk menemukan hukum dan penyelesaian yang tepat, melainkan dipaksa masuk ke dalam kesimpulan yang telah tersedia. Kemiskinan cukup disebut akibat sistem. Kekerasan rumah tangga direduksi menjadi kurangnya ketakwaan. Kesulitan anak dianggap semata-mata akibat pendidikan sekuler. Penjelasan demikian mungkin menyentuh satu sisi persoalan, tetapi gagal menggambarkan keseluruhan sebab, aktor, hukum, dan kebutuhan korban.
Masyarakat akhirnya mendengar bahasa besar tanpa jawaban yang dapat digunakan. Buruh yang di-PHK tidak hanya memerlukan kritik terhadap struktur ekonomi, tetapi juga penjelasan mengenai hak normatif, bukti yang harus disimpan, perundingan, mekanisme perselisihan hubungan industrial, serta cara menjaga keluarganya selama proses berlangsung. Perempuan yang mengalami kekerasan tidak cukup diminta bersabar, ia memerlukan perlindungan, akses hukum, pemulihan, dan jaminan bahwa agama tidak digunakan untuk melanggengkan dominasi.
Jarak Bahasa dan Realitas
Masyarakat bukan lembar kosong. Mereka mempunyai pengalaman, luka, pengetahuan, dan pertanyaan. Karena itu, pesan tidak dapat disampaikan hanya dengan istilah internal yang dipahami oleh kelompok sendiri. Penelitian mengenai dakwah digital menunjukkan bahwa perubahan media telah mengubah perilaku audiens menjadi lebih interaktif dan membentuk komunitas virtual, sehingga komunikasi keagamaan tidak lagi dapat berjalan satu arah (Kholili et al., 2024). Kajian lain terhadap puluhan ribu video Islam di YouTube juga menunjukkan tingginya pertumbuhan konten dan keterlibatan pengguna (Al-Zaman, 2022).
Akan tetapi, tingginya jumlah konten dan interaksi tidak identik dengan kedalaman pemahaman. Ruang digital juga melahirkan fragmentasi otoritas, ketika popularitas dan kemampuan mengelola media dapat bersaing dengan kompetensi keilmuan (Fauzi, 2024). Dalam keadaan demikian, pengemban dakwah dapat tergoda mengukur keberhasilan melalui jumlah pengikut, tayangan, atau respons emosional, bukan melalui ketepatan analisis dan perubahan kesadaran masyarakat.
Penyampaian yang mudah dipahami tetap penting. Penelitian menunjukkan bahwa persepsi atas keaslian komunikator berpengaruh kuat terhadap penerimaan pesan (Nah, 2022). Storytelling yang personal juga dapat membuat gagasan keagamaan lebih dekat kepada audiens, tetapi penyederhanaan berlebihan berisiko mengurangi substansi dan mengubah makna agar sesuai selera pasar (Mamalipurath, 2023). Tantangannya bukan memilih antara keteguhan prinsip dan bahasa populer, melainkan menyampaikan prinsip secara akurat, kontekstual, dan manusiawi.
Ketika Masyarakat Menjadi Korban
Lemahnya pemikiran pengemban tidak berhenti sebagai kekurangan pribadi. Dampaknya dapat ditanggung masyarakat. Kesalahan membaca fakta melahirkan nasihat yang salah sasaran. Ketidakmampuan membedakan masalah individual dan struktural membuat korban disalahkan. Fanatisme terhadap penjelasan internal dapat menutup koreksi. Ketidaksesuaian antara ucapan dan tindakan merusak kepercayaan.
Masyarakat akan sulit menerima dakwah apabila mereka melihat bahwa seruan keadilan tidak berlaku di lingkungan pengembannya sendiri; kehormatan perempuan dibicarakan, tetapi pengabaian nafkah dan perendahan istri dibiarkan; pendidikan anak diagungkan, tetapi tekanan dalam keluarga tidak dipandang sebagai masalah atau sistem hukum dikritik, tetapi korban tidak dibantu menggunakan perlindungan hukum yang tersedia.
Di titik ini, penolakan masyarakat tidak selalu berarti mereka menolak Islam. Mereka bisa jadi menolak cara penyampaian yang tidak menjawab penderitaan, atau kehilangan kepercayaan kepada pembawa pesan yang tidak konsisten.
Muhasabah yang Diperlukan
Pengemban dakwah perlu mengubah ukuran keberhasilan. Pertama, mulai dari fakta yang dapat diverifikasi, bukan prasangka atau contoh yang diwariskan tanpa pemeriksaan. Kedua, bedakan antara akar sistemik, tanggung jawab individual, dan kebutuhan mendesak korban. Ketiga, gunakan bahasa masyarakat tanpa mengorbankan ketepatan makna. Keempat, kuasai pengetahuan yang relevan seperti hukum, ekonomi, kebijakan publik, perlindungan perempuan dan anak, agar kritik mendasar tidak meniadakan pertolongan konkret. Kelima, buka ruang koreksi terhadap penjelasan, terjemahan, dan praktik internal.
Dakwah yang kuat tidak hanya mampu mengatakan apa yang salah. Ia mampu menunjukkan mengapa persoalan terjadi, bagaimana manusia terdampak, siapa yang bertanggung jawab, dan tindakan apa yang dapat dilakukan sekarang sembari memperjuangkan perubahan mendasar.
Sebelum bertanya mengapa masyarakat sulit menyerap pesan, pengemban dakwah patut bertanya, apakah pesan itu telah lahir dari pemahaman yang benar atas realitas, disampaikan dengan bahasa yang dapat dijangkau, dan diwujudkan dalam tindakan yang melindungi manusia? Tanpa itu, dakwah berisiko menjadi kumpulan kesimpulan yang berputar di antara pengembannya sendiri, sementara umat tetap berdiri di luar, menunggu jawaban yang benar-benar menyentuh kehidupan.
Daftar Referensi:
Al-Zaman, M. S. (2022). Social Mediatization of Religion: Islamic Videos on YouTube. Heliyon, 8, 1–6. https://doi.org/10.1016/j.heliyon.2022.e09083
Badan Pusat Statistik(BPS – Statistics Indonesia). (2026). Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,68 persen. Rata-rata upah buruh sebesar 3,29 juta rupiah. – Badan Pusat Statistik. Badan Pusat Statistik(BPS – Statistics Indonesia). https://www.bps.go.id/assets/pressrelease/2026/05/05/2574/tingkat-pengangguran-terbuka
Fauzi, N. (2024). Zulkarnain EL Madury and the micro-celebrity ustaz phenomenon: Tracing Muhammadiyah’s struggle in maintaining religious authority in cyberspace. Indonesia and the Malay World, 51, 304–329. https://doi.org/10.1080/13639811.2023.2274708
Kholili, M., Izudin, A., & Hakim, M. (2024). Islamic proselytizing in digital religion in Indonesia: the challenges of broadcasting regulation. Cogent Social Sciences, 10. https://doi.org/10.1080/23311886.2024.2357460
Komnas Perempuan. (2026). Siaran Pers Komnas Perempuan Peluncuran Catatan Tahunan Kekerasan terhadap Perempuan 2025. Komnas Perempuan. https://komnasperempuan.go.id/siaran-pers-detail/siaran-pers-komnas-perempuan-peluncuran-catatan-tahunan-kekerasan-terhadap-perempuan-2025
Mamalipurath, J. M. (2023). Correction to: When Islam goes to TED: features of a postsecular storytelling on Islam in new media. Contemporary Islam, 17(1), 193. https://doi.org/10.1007/s11562-022-00508-3
Nah, H. S. (2022). The appeal of “real” in parasocial interaction: The effect of self-disclosure on message acceptance via perceived authenticity and liking. In Computers in Human Behavior (Vol. 134, pp. 1–11). Elsevier Science. https://doi.org/10.1016/j.chb.2022.107330


